<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mendagri Usul Pelantikan Kepala Daerah Serentak Bertahap Mulai 1 Januari 2025, Ini Alasannya</title><description>Ia menyebut, tahap pertama bisa dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/08/337/3031541/mendagri-usul-pelantikan-kepala-daerah-serentak-bertahap-mulai-1-januari-2025-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/08/337/3031541/mendagri-usul-pelantikan-kepala-daerah-serentak-bertahap-mulai-1-januari-2025-ini-alasannya"/><item><title>Mendagri Usul Pelantikan Kepala Daerah Serentak Bertahap Mulai 1 Januari 2025, Ini Alasannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/08/337/3031541/mendagri-usul-pelantikan-kepala-daerah-serentak-bertahap-mulai-1-januari-2025-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/08/337/3031541/mendagri-usul-pelantikan-kepala-daerah-serentak-bertahap-mulai-1-januari-2025-ini-alasannya</guid><pubDate>Senin 08 Juli 2024 17:37 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/08/337/3031541/mendagri-usul-pelantikan-kepala-daerah-serentak-bertahap-mulai-1-januari-2025-ini-alasannya-0NU9qgRfuP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tito Karnavian (Foto: Achmad Al Fiqri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/08/337/3031541/mendagri-usul-pelantikan-kepala-daerah-serentak-bertahap-mulai-1-januari-2025-ini-alasannya-0NU9qgRfuP.jpg</image><title>Mendagri Tito Karnavian (Foto: Achmad Al Fiqri)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan pelantikan kepala daerah dilakukan secara bertahap. Ia menyebut, tahap pertama bisa dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang.

&quot;Usulan kami nanti adalah (pelantikan) Pilkada ini dilakukan secara bertahap. Jadi, yang tidak ada sengketa, gugatan, kita mengambil timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025,&quot; kata Tito kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Senin (8/7/2024).

&quot;Kenapa? Karena ada pasal menyatakan bahwa kepala daerah definitif berakhir tahun  2024, 31 Desember 2024 berarti. Itu berakhir. Kalau berakhir, kan, harus segera kita isi. Kalau memang sudah ada yang terpilih, kenapa enggak cepat diisi aja, tanggal 1 Januari (2025),&amp;rdquo; sambung dia.

BACA JUGA:
Terekam CCTV, Ini Gerak-Gerik Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Sebelum dan Sesudah Beraksi


Tito menjelaskan, pelantikan kepala daerah itu mesti dilakukan serentak meskipun secara bertahap. Ia pun juga menyinggung jika nantinya ada yang melaporkan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

&quot;Tujuannya adalah ada keserentakan ketika presiden dilantik, kepala daerah juga dilantik. Sehingga satu paralel, lima tahun yang sama,&quot; ucapnya.

&quot;Nah, kalau dilakukan serentak sekali saja itu nanti akan membuat banyak yang tertunda. Karena, kan, nanti ada sengketa. Pasti ada yang mengajukan ke MK,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Kejagung Tegaskan Tak Sita Jet yang Kerap Ditumpangi Harvey Moeis


Lebih jauh, eks Kapolri itu mengatakan, pelantikan serentak gelombang pertama diusulkan untuk yang tidak melaporkan sengketa Pilkada. Usulan itu diharapkan dapat dilakukan pada 1 Januari 2025.



&quot;Ini belum final, tapi usulan dari Kemendagri nanti. Ini, kan, nanti dibicarakan dengan Komisi II DPR, kemudian dengan KPU, Bawaslu, DKPP,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Caleg Terpilih 2024 Tak Perlu Mengundurkan Diri dan Tetap Bisa Ikut Pilkada Serentak, Begini Pemaparan KPU




&quot;Nah, baru nanti kita hitung yang berikutnya lagi ada gelombang yang keduanya, mungkin, yang sengketa MK-nya satu kali selesai. Dan mungkin gelombang tiganya yang sengketanya agak panjang. Jadi kita bikin, kalau kami Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025,&quot; pungkas dia.

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan pelantikan kepala daerah dilakukan secara bertahap. Ia menyebut, tahap pertama bisa dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang.

&quot;Usulan kami nanti adalah (pelantikan) Pilkada ini dilakukan secara bertahap. Jadi, yang tidak ada sengketa, gugatan, kita mengambil timing-nya adalah tanggal 1 Januari 2025,&quot; kata Tito kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Senin (8/7/2024).

&quot;Kenapa? Karena ada pasal menyatakan bahwa kepala daerah definitif berakhir tahun  2024, 31 Desember 2024 berarti. Itu berakhir. Kalau berakhir, kan, harus segera kita isi. Kalau memang sudah ada yang terpilih, kenapa enggak cepat diisi aja, tanggal 1 Januari (2025),&amp;rdquo; sambung dia.

BACA JUGA:
Terekam CCTV, Ini Gerak-Gerik Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Sebelum dan Sesudah Beraksi


Tito menjelaskan, pelantikan kepala daerah itu mesti dilakukan serentak meskipun secara bertahap. Ia pun juga menyinggung jika nantinya ada yang melaporkan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

&quot;Tujuannya adalah ada keserentakan ketika presiden dilantik, kepala daerah juga dilantik. Sehingga satu paralel, lima tahun yang sama,&quot; ucapnya.

&quot;Nah, kalau dilakukan serentak sekali saja itu nanti akan membuat banyak yang tertunda. Karena, kan, nanti ada sengketa. Pasti ada yang mengajukan ke MK,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Kejagung Tegaskan Tak Sita Jet yang Kerap Ditumpangi Harvey Moeis


Lebih jauh, eks Kapolri itu mengatakan, pelantikan serentak gelombang pertama diusulkan untuk yang tidak melaporkan sengketa Pilkada. Usulan itu diharapkan dapat dilakukan pada 1 Januari 2025.



&quot;Ini belum final, tapi usulan dari Kemendagri nanti. Ini, kan, nanti dibicarakan dengan Komisi II DPR, kemudian dengan KPU, Bawaslu, DKPP,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Caleg Terpilih 2024 Tak Perlu Mengundurkan Diri dan Tetap Bisa Ikut Pilkada Serentak, Begini Pemaparan KPU




&quot;Nah, baru nanti kita hitung yang berikutnya lagi ada gelombang yang keduanya, mungkin, yang sengketa MK-nya satu kali selesai. Dan mungkin gelombang tiganya yang sengketanya agak panjang. Jadi kita bikin, kalau kami Kemendagri, kami mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025,&quot; pungkas dia.

</content:encoded></item></channel></rss>
