<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pegawai Terlibat Judi Online, KPK: Kita Mitigasi Praktik Tercela Ini Tak Menjalar ke Banyak Pihak   </title><description>KPK&amp;nbsp;mengaku telah menerima adanya informasi terkait beberapa pegawai terlibat dalam praktik judi online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/08/337/3031607/pegawai-terlibat-judi-online-kpk-kita-mitigasi-praktik-tercela-ini-tak-menjalar-ke-banyak-pihak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/08/337/3031607/pegawai-terlibat-judi-online-kpk-kita-mitigasi-praktik-tercela-ini-tak-menjalar-ke-banyak-pihak"/><item><title>Pegawai Terlibat Judi Online, KPK: Kita Mitigasi Praktik Tercela Ini Tak Menjalar ke Banyak Pihak   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/08/337/3031607/pegawai-terlibat-judi-online-kpk-kita-mitigasi-praktik-tercela-ini-tak-menjalar-ke-banyak-pihak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/08/337/3031607/pegawai-terlibat-judi-online-kpk-kita-mitigasi-praktik-tercela-ini-tak-menjalar-ke-banyak-pihak</guid><pubDate>Senin 08 Juli 2024 19:50 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/08/337/3031607/pegawai-terlibat-judi-online-kpk-kita-mitigasi-praktik-tercela-ini-tak-menjalar-ke-banyak-pihak-qVHmHJAMbi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/08/337/3031607/pegawai-terlibat-judi-online-kpk-kita-mitigasi-praktik-tercela-ini-tak-menjalar-ke-banyak-pihak-qVHmHJAMbi.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNC8xLzE4MjQ3OC81L3g5MWh0Yms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima adanya informasi terkait beberapa pegawai terlibat dalam praktik judi online. KPK menegaskan sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik judi online tersebut tidak menyebar.
&amp;ldquo;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan (kita) memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

BACA JUGA:
 Pemprov Jabar: 535 Ribu Warga Jabar Terjerat Judi Online, Transksi Capai Rp3,8 Triliun

Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan oleh Inspektorat, kata Tessa, ada sejumlah nama yang bukan merupakan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Kendati begitu, lanjut dia, pihaknya masih mengumpulkan informasi untuk tindak lanjut berikutnya.

BACA JUGA:
Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya,&amp;rdquo; ujarnya.Lebih jauh, Tessa menyebut, lembaganya selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai akan dampak dan bahaya dari praktik judi online tersebut. &amp;ldquo;KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini,&amp;rdquo; jelasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNC8xLzE4MjQ3OC81L3g5MWh0Yms=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima adanya informasi terkait beberapa pegawai terlibat dalam praktik judi online. KPK menegaskan sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik judi online tersebut tidak menyebar.
&amp;ldquo;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan (kita) memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

BACA JUGA:
 Pemprov Jabar: 535 Ribu Warga Jabar Terjerat Judi Online, Transksi Capai Rp3,8 Triliun

Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan oleh Inspektorat, kata Tessa, ada sejumlah nama yang bukan merupakan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Kendati begitu, lanjut dia, pihaknya masih mengumpulkan informasi untuk tindak lanjut berikutnya.

BACA JUGA:
Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya,&amp;rdquo; ujarnya.Lebih jauh, Tessa menyebut, lembaganya selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai akan dampak dan bahaya dari praktik judi online tersebut. &amp;ldquo;KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini,&amp;rdquo; jelasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
