<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ucap Terima Kasih, Ayah Pegi Setiawan Segera Jemput Anaknya dari Tahanan      </title><description>Kini Pegi telah dinyatakan bebas setelah hakim mengabulkan praperadilannya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/08/525/3031327/ucap-terima-kasih-ayah-pegi-setiawan-segera-jemput-anaknya-dari-tahanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/08/525/3031327/ucap-terima-kasih-ayah-pegi-setiawan-segera-jemput-anaknya-dari-tahanan"/><item><title>Ucap Terima Kasih, Ayah Pegi Setiawan Segera Jemput Anaknya dari Tahanan      </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/08/525/3031327/ucap-terima-kasih-ayah-pegi-setiawan-segera-jemput-anaknya-dari-tahanan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/08/525/3031327/ucap-terima-kasih-ayah-pegi-setiawan-segera-jemput-anaknya-dari-tahanan</guid><pubDate>Senin 08 Juli 2024 11:53 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/08/525/3031327/ucap-terima-kasih-ayah-pegi-setiawan-segera-jemput-anaknya-dari-tahanan-ImgnLRe2t3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ayah Pegi Setiawan. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/08/525/3031327/ucap-terima-kasih-ayah-pegi-setiawan-segera-jemput-anaknya-dari-tahanan-ImgnLRe2t3.jpg</image><title>Ayah Pegi Setiawan. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan menyampaikan terima kasih pada masyarakat Indonesia yang selama ini telah mendukung dan mendoakan anaknya. Kini Pegi telah dinyatakan bebas setelah hakim mengabulkan praperadilannya.

&quot;Terima kasih banget kepada wartawan, kepada rakyat Indonesia yang dari awal sampai akhir mendukung, mendoakan Pegi Setiawan,&quot; kata Rudi, Senin (8/7/2024).

BACA JUGA:
Tangis Haru Keluarga saat Pegi Setiawan Diputuskan Bebas, Sang Ibu Sujud Syukur&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Dia menegaskan bahwa anaknya Pegi Setiawan merupakan orang baik dan tidak bersalah dalam kasus tersebut. Dengan demikian Pegi dinayatakan bebas oleh hakim.

&quot;Pegi Setiawan orang baik orang tidak bersalah,&quot; jelasnya.

Dia mengatakan, putusan tersebut sesuai dengan harapan yang diinginkan rakyat Indonesia. Selanjutnya pihaknya akan menjemput Pegi dari tehanan untuk dibawa pulang ke rumah.

BACA JUGA:
Takbir Bergemuruh di Ruang Sidang Usai Hakim Nyatakan Pegi Setiawan Bebas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Semua atas dukungan rakyat Indonesia dari awal sampai akhir. (Selanjutnya) akan menjemput,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan dari pemohon terkait gugatan status tersangka terhadap Pegi Setiawan. Putusan ini dibacakan hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).Putusan ini membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.



&quot;Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum,&quot; ujar Eman saat membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

</description><content:encoded>JAKARTA - Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan menyampaikan terima kasih pada masyarakat Indonesia yang selama ini telah mendukung dan mendoakan anaknya. Kini Pegi telah dinyatakan bebas setelah hakim mengabulkan praperadilannya.

&quot;Terima kasih banget kepada wartawan, kepada rakyat Indonesia yang dari awal sampai akhir mendukung, mendoakan Pegi Setiawan,&quot; kata Rudi, Senin (8/7/2024).

BACA JUGA:
Tangis Haru Keluarga saat Pegi Setiawan Diputuskan Bebas, Sang Ibu Sujud Syukur&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Dia menegaskan bahwa anaknya Pegi Setiawan merupakan orang baik dan tidak bersalah dalam kasus tersebut. Dengan demikian Pegi dinayatakan bebas oleh hakim.

&quot;Pegi Setiawan orang baik orang tidak bersalah,&quot; jelasnya.

Dia mengatakan, putusan tersebut sesuai dengan harapan yang diinginkan rakyat Indonesia. Selanjutnya pihaknya akan menjemput Pegi dari tehanan untuk dibawa pulang ke rumah.

BACA JUGA:
Takbir Bergemuruh di Ruang Sidang Usai Hakim Nyatakan Pegi Setiawan Bebas&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Semua atas dukungan rakyat Indonesia dari awal sampai akhir. (Selanjutnya) akan menjemput,&quot; pungkasnya.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengabulkan permohonan dari pemohon terkait gugatan status tersangka terhadap Pegi Setiawan. Putusan ini dibacakan hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).Putusan ini membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.



&quot;Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum,&quot; ujar Eman saat membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

</content:encoded></item></channel></rss>
