<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sembunyikan Sekilo Sabu di Sepatu, Calon Penumpang Lion Air Ditangkap di Bandara Kualanamu</title><description>dua orang calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 385 tujuan Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/08/608/3031391/sembunyikan-sekilo-sabu-di-sepatu-calon-penumpang-lion-air-ditangkap-di-bandara-kualanamu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/08/608/3031391/sembunyikan-sekilo-sabu-di-sepatu-calon-penumpang-lion-air-ditangkap-di-bandara-kualanamu"/><item><title>Sembunyikan Sekilo Sabu di Sepatu, Calon Penumpang Lion Air Ditangkap di Bandara Kualanamu</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/08/608/3031391/sembunyikan-sekilo-sabu-di-sepatu-calon-penumpang-lion-air-ditangkap-di-bandara-kualanamu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/08/608/3031391/sembunyikan-sekilo-sabu-di-sepatu-calon-penumpang-lion-air-ditangkap-di-bandara-kualanamu</guid><pubDate>Senin 08 Juli 2024 13:50 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/08/608/3031391/sembunyikan-sekilo-sabu-di-sepatu-calon-penumpang-lion-air-ditangkap-di-bandara-kualanamu-DZWWXgmCqk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Calon penumpang pesawat ditangkap karena sembunyikan narkoba (Foto: Ist/Wahyudi Aulia Siregar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/08/608/3031391/sembunyikan-sekilo-sabu-di-sepatu-calon-penumpang-lion-air-ditangkap-di-bandara-kualanamu-DZWWXgmCqk.jpg</image><title>Calon penumpang pesawat ditangkap karena sembunyikan narkoba (Foto: Ist/Wahyudi Aulia Siregar)</title></images><description>DELISERDANG - Petugas keamanan penerbangan (Avsec) di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, menangkap dua orang calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 385 tujuan Jakarta, pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Kedua calon penumpang berinisial M dan MA yang tercatat sebagai warga Provinsi Aceh itu ditangkap karena kedapatan membawa 8 bungkusan berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1 kilogram. Bungkusan itu mereka selipkan di bagian sepatunya.

BACA JUGA:
RPA Perindo Pastikan Dampingi Korban Pemerkosaan Hingga Bisa Kembali Dapatkan Pendidikan Formal


Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu, Dedi Al Subur, mengatakan kedua calon penumpang Lion Air itu ditangkap di area pemeriksaan penumpang sekitar pukul 13:15 WIB saat akan terbang menuju Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas Avsec yang mencurigai gerak-gerik kedua calon penumpang tersebut. Benar saja, saat diperiksa, petugas menemukan sabu dikemas dalam 8 bungkus, di sepatu pelaku. Selain itu, ditemukan juga barang bukti berupa 2 KTP, 2 dompet, 1 jam tangan dan 1 handphone.

&quot;Kedua calon penumpang tersebut diduga membawa 8 bungkus narkotika yang diselipkan didalam sepatu,&quot; kata Dedi, Senin (8/7/2024).

BACA JUGA:
KPAI: Judi Online Pintu Masuk Industri Candu seperti Pornografi hingga Narkoba


Dedi mengungkapkan, kedua pelaku, langsung diamankan bersama barang bukti. Kedua pria itu, gagal terbang ke Jakarta, untuk menyelundupkan sabu.

&quot;Selanjutnya, petugas Bandara Internasional Kualanamu berkoordinasi dengan pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, untuk dilakukannya serah terima calon penumpang untuk dapat diproses pemeriksaan lebih lanjut,&quot; ucap Dedi.</description><content:encoded>DELISERDANG - Petugas keamanan penerbangan (Avsec) di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, menangkap dua orang calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 385 tujuan Jakarta, pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Kedua calon penumpang berinisial M dan MA yang tercatat sebagai warga Provinsi Aceh itu ditangkap karena kedapatan membawa 8 bungkusan berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1 kilogram. Bungkusan itu mereka selipkan di bagian sepatunya.

BACA JUGA:
RPA Perindo Pastikan Dampingi Korban Pemerkosaan Hingga Bisa Kembali Dapatkan Pendidikan Formal


Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu, Dedi Al Subur, mengatakan kedua calon penumpang Lion Air itu ditangkap di area pemeriksaan penumpang sekitar pukul 13:15 WIB saat akan terbang menuju Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas Avsec yang mencurigai gerak-gerik kedua calon penumpang tersebut. Benar saja, saat diperiksa, petugas menemukan sabu dikemas dalam 8 bungkus, di sepatu pelaku. Selain itu, ditemukan juga barang bukti berupa 2 KTP, 2 dompet, 1 jam tangan dan 1 handphone.

&quot;Kedua calon penumpang tersebut diduga membawa 8 bungkus narkotika yang diselipkan didalam sepatu,&quot; kata Dedi, Senin (8/7/2024).

BACA JUGA:
KPAI: Judi Online Pintu Masuk Industri Candu seperti Pornografi hingga Narkoba


Dedi mengungkapkan, kedua pelaku, langsung diamankan bersama barang bukti. Kedua pria itu, gagal terbang ke Jakarta, untuk menyelundupkan sabu.

&quot;Selanjutnya, petugas Bandara Internasional Kualanamu berkoordinasi dengan pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, untuk dilakukannya serah terima calon penumpang untuk dapat diproses pemeriksaan lebih lanjut,&quot; ucap Dedi.</content:encoded></item></channel></rss>
