<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Profil dan Karir Mentereng Marwan Iswandi, Mantan Purnawirawan TNI yang Jadi Pengacara Pegi Setiawan di Kasus Vina</title><description>Profil dan karir mentereng Marwan Iswandi, mantan Purnawirawan TNI yang jadi pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/09/337/3031711/profil-dan-karir-mentereng-marwan-iswandi-mantan-purnawirawan-tni-yang-jadi-pengacara-pegi-setiawan-di-kasus-vina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/09/337/3031711/profil-dan-karir-mentereng-marwan-iswandi-mantan-purnawirawan-tni-yang-jadi-pengacara-pegi-setiawan-di-kasus-vina"/><item><title>Profil dan Karir Mentereng Marwan Iswandi, Mantan Purnawirawan TNI yang Jadi Pengacara Pegi Setiawan di Kasus Vina</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/09/337/3031711/profil-dan-karir-mentereng-marwan-iswandi-mantan-purnawirawan-tni-yang-jadi-pengacara-pegi-setiawan-di-kasus-vina</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/09/337/3031711/profil-dan-karir-mentereng-marwan-iswandi-mantan-purnawirawan-tni-yang-jadi-pengacara-pegi-setiawan-di-kasus-vina</guid><pubDate>Selasa 09 Juli 2024 07:39 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/09/337/3031711/profil-dan-karir-mentereng-marwan-iswandi-mantan-purnawirawan-tni-yang-jadi-pengacara-pegi-setiawan-di-kasus-vina-MZhVcZwpqI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Profil dan karir mentereng Marwan Iswandi ( Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/09/337/3031711/profil-dan-karir-mentereng-marwan-iswandi-mantan-purnawirawan-tni-yang-jadi-pengacara-pegi-setiawan-di-kasus-vina-MZhVcZwpqI.jpg</image><title>Profil dan karir mentereng Marwan Iswandi ( Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Profil dan karir mentereng Marwan Iswandi, mantan Purnawirawan TNI yang jadi pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina.
Apalagi, namanya menjadi perbincangan warganet setelah berhasi memenangkan persidangan Pegi Setiawan atas pembunuhan kasus Vina.

BACA JUGA:
Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan

Adapun, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Putusan tersebut membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah.
Beberapa penasaran dengan profil dan karir mentereng Marwan Iswandi, mantan Purnawirawan TNI yang jadi pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina. Apalagi, sebagai pengacara dia terus memberikan bukti-bukti kilennya kepada pihak kepolisian terkait kasus pembunuhanan Vina.
Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sesuai dengan Perkap Kapolri dan Peraturan Kabareskrim.

BACA JUGA:
Profil Widjojo Soejono Jenderal Kopassus Era Orde Baru yang Kenyang Pengalaman Tempur&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Mereka (Polda Jabar) melakukan penetapan tersangka dulu terhadap klien kami, lalu mereka cari alat bukti,&quot; ujarnya.
Untuk itu, informasi profil dan karir mentereng Marwan Iswandi, mantan Purnawirawan TNI yang jadi pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina banyak dicari di internet. Dikabarkan dia seseorang yang bekerja di dunia militer.
Adapun, dia berpangkat Mayor TNI Purn Marwan Iswandi. Sedangkan karirnya sebagai Oditur (Penasihat Hukum Mabes) Militer TNI. Serta terbaru mendirikan usaha Kuasa Hukum Publik di Kantor Pengacara Marwan Iswandi SH MH dan Rekan.
Sementara itu,  Reza Pramadia, salah satu tim kuasa hukum keluarga Vina sudah memprediksi bahwa Pegi Setiawan akan bebas. Prediksi tersebut diperkuat dengan penangkapan yang dianggap terburu-buru hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, kata dia, alat bukti yang tidak kuat ditambah penghapusan dua nama DPO lain yang dianggap fiktif oleh Polda Jabar.
&quot;Dari putusan tersebut memang terbukti ada kecerobohan dan berharap polisi memunculkan wajah tiga DPO bukan cuma karikaturnya saja agar tidak membuat kegaduhan lagi di masyarakat,&quot; tukasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA- Profil dan karir mentereng Marwan Iswandi, mantan Purnawirawan TNI yang jadi pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina.
Apalagi, namanya menjadi perbincangan warganet setelah berhasi memenangkan persidangan Pegi Setiawan atas pembunuhan kasus Vina.

BACA JUGA:
Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan

Adapun, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Putusan tersebut membuat status tersangka yang ditetapkan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terhadap Pegi Setiawan tidak sah.
Beberapa penasaran dengan profil dan karir mentereng Marwan Iswandi, mantan Purnawirawan TNI yang jadi pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina. Apalagi, sebagai pengacara dia terus memberikan bukti-bukti kilennya kepada pihak kepolisian terkait kasus pembunuhanan Vina.
Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sesuai dengan Perkap Kapolri dan Peraturan Kabareskrim.

BACA JUGA:
Profil Widjojo Soejono Jenderal Kopassus Era Orde Baru yang Kenyang Pengalaman Tempur&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Mereka (Polda Jabar) melakukan penetapan tersangka dulu terhadap klien kami, lalu mereka cari alat bukti,&quot; ujarnya.
Untuk itu, informasi profil dan karir mentereng Marwan Iswandi, mantan Purnawirawan TNI yang jadi pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina banyak dicari di internet. Dikabarkan dia seseorang yang bekerja di dunia militer.
Adapun, dia berpangkat Mayor TNI Purn Marwan Iswandi. Sedangkan karirnya sebagai Oditur (Penasihat Hukum Mabes) Militer TNI. Serta terbaru mendirikan usaha Kuasa Hukum Publik di Kantor Pengacara Marwan Iswandi SH MH dan Rekan.
Sementara itu,  Reza Pramadia, salah satu tim kuasa hukum keluarga Vina sudah memprediksi bahwa Pegi Setiawan akan bebas. Prediksi tersebut diperkuat dengan penangkapan yang dianggap terburu-buru hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, kata dia, alat bukti yang tidak kuat ditambah penghapusan dua nama DPO lain yang dianggap fiktif oleh Polda Jabar.
&quot;Dari putusan tersebut memang terbukti ada kecerobohan dan berharap polisi memunculkan wajah tiga DPO bukan cuma karikaturnya saja agar tidak membuat kegaduhan lagi di masyarakat,&quot; tukasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
