<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pegi Setiawan Bebas, IPW: Kasus Vina Cirebon Belum Tuntas, Pelakunya Masih Berkeliaran</title><description>Menurutnya, masih terdapat pelaku sesungguhnya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih berkeliaran.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/09/337/3031855/pegi-setiawan-bebas-ipw-kasus-vina-cirebon-belum-tuntas-pelakunya-masih-berkeliaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/09/337/3031855/pegi-setiawan-bebas-ipw-kasus-vina-cirebon-belum-tuntas-pelakunya-masih-berkeliaran"/><item><title>Pegi Setiawan Bebas, IPW: Kasus Vina Cirebon Belum Tuntas, Pelakunya Masih Berkeliaran</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/09/337/3031855/pegi-setiawan-bebas-ipw-kasus-vina-cirebon-belum-tuntas-pelakunya-masih-berkeliaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/09/337/3031855/pegi-setiawan-bebas-ipw-kasus-vina-cirebon-belum-tuntas-pelakunya-masih-berkeliaran</guid><pubDate>Selasa 09 Juli 2024 12:50 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/09/337/3031855/pegi-setiawan-bebas-ipw-kasus-vina-cirebon-belum-tuntas-pelakunya-masih-berkeliaran-QQi2X8TP5t.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pegi Setiawan saat di rumah singgah (Foto: Agung Bakti Sarasa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/09/337/3031855/pegi-setiawan-bebas-ipw-kasus-vina-cirebon-belum-tuntas-pelakunya-masih-berkeliaran-QQi2X8TP5t.jpg</image><title>Pegi Setiawan saat di rumah singgah (Foto: Agung Bakti Sarasa)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOC8xLzE4MjYyOS81L3g5MXBwYXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut pasca dikabulkannya putusan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon belum berarti menuntaskan kasus tersebut.
Menurutnya, masih terdapat pelaku sesungguhnya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih berkeliaran. Tentunya, IPW mendorong agar kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku sebenarnya dari kasus itu.
&quot;Setelah putusan praperadilan Pegi dan Pegi dinyatakan dilepaskan dari status tersangka, bukan berarti kasus kematian Vina dan Eki sudah selesai. Karena memang ada pelaku sesungguhnya, ada peristiwa Eki dan Vina meninggal dibunuh, harus diungkap oleh polisi,&quot; kata Sugeng saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA:
Pegi Setiawan Tantang Aep Buktikan Kesaksian: Kalau Kamu Laki-Laki, Ayo Muncul

Sugeng mengatakan, pencarian polisi terhadap pelaku pembunuhan Vina Cirebon memang menjadi pertanyaan. Walaupun, ada delapan terpidana yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar, menurut Sugeng, delapan terpidana tersebut bukanlah pelakunya dan hanya korban salah tangkap.&amp;nbsp;
&quot;Delapan orang yang telah ditetapkan terpidana ini bukan pelaku sesungguhnya, mereka hanya salah tangkap dan salah dihukum, jadi ini dugaan peradilan sesat. Masih ada pelaku sesungguhnya diluar yang berkeliaran, ini yang harus diungkap oleh polisi,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Dump Truck Patah As Roda di Limo Depok, Lalin Arah Jaksel Macet&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Lebih lanjut, ke depannya, IPW mendorong agar kepolisian untuk mengungkap dan menuntaskan kasus pembunuhan tersebut. Sugeng juga meminta agar pihak kepolisian tidak terburu-buru dan tetap melakukan penyidikan secara akuntabel.

&quot;Ke depannya, IPW mendorong polisi untuk tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus Eki dan Vina ini. Lakukan proses penyeledikan dan penyidikan dengan akuntabel menggunakan pendekatan scientific crime investigation dan profesional,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOC8xLzE4MjYyOS81L3g5MXBwYXM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut pasca dikabulkannya putusan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon belum berarti menuntaskan kasus tersebut.
Menurutnya, masih terdapat pelaku sesungguhnya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih berkeliaran. Tentunya, IPW mendorong agar kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku sebenarnya dari kasus itu.
&quot;Setelah putusan praperadilan Pegi dan Pegi dinyatakan dilepaskan dari status tersangka, bukan berarti kasus kematian Vina dan Eki sudah selesai. Karena memang ada pelaku sesungguhnya, ada peristiwa Eki dan Vina meninggal dibunuh, harus diungkap oleh polisi,&quot; kata Sugeng saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA:
Pegi Setiawan Tantang Aep Buktikan Kesaksian: Kalau Kamu Laki-Laki, Ayo Muncul

Sugeng mengatakan, pencarian polisi terhadap pelaku pembunuhan Vina Cirebon memang menjadi pertanyaan. Walaupun, ada delapan terpidana yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar, menurut Sugeng, delapan terpidana tersebut bukanlah pelakunya dan hanya korban salah tangkap.&amp;nbsp;
&quot;Delapan orang yang telah ditetapkan terpidana ini bukan pelaku sesungguhnya, mereka hanya salah tangkap dan salah dihukum, jadi ini dugaan peradilan sesat. Masih ada pelaku sesungguhnya diluar yang berkeliaran, ini yang harus diungkap oleh polisi,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Dump Truck Patah As Roda di Limo Depok, Lalin Arah Jaksel Macet&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Lebih lanjut, ke depannya, IPW mendorong agar kepolisian untuk mengungkap dan menuntaskan kasus pembunuhan tersebut. Sugeng juga meminta agar pihak kepolisian tidak terburu-buru dan tetap melakukan penyidikan secara akuntabel.

&quot;Ke depannya, IPW mendorong polisi untuk tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus Eki dan Vina ini. Lakukan proses penyeledikan dan penyidikan dengan akuntabel menggunakan pendekatan scientific crime investigation dan profesional,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
