<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polri Bongkar 7 Kasus Besar Narkoba Periode Mei-Juli 2024, Ada Jaringan Fredy Pratama</title><description>Mukti memerinci kasus yang merupakan jaringan internasional Fredy Pratama adalah pengungkapan kasus di Polda Aceh, Sunter, Riau, dan Bali.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/09/337/3032054/polri-bongkar-7-kasus-besar-narkoba-periode-mei-juli-2024-ada-jaringan-fredy-pratama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/09/337/3032054/polri-bongkar-7-kasus-besar-narkoba-periode-mei-juli-2024-ada-jaringan-fredy-pratama"/><item><title> Polri Bongkar 7 Kasus Besar Narkoba Periode Mei-Juli 2024, Ada Jaringan Fredy Pratama</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/09/337/3032054/polri-bongkar-7-kasus-besar-narkoba-periode-mei-juli-2024-ada-jaringan-fredy-pratama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/09/337/3032054/polri-bongkar-7-kasus-besar-narkoba-periode-mei-juli-2024-ada-jaringan-fredy-pratama</guid><pubDate>Selasa 09 Juli 2024 18:29 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/09/337/3032054/polri-bongkar-7-kasus-besar-narkoba-periode-mei-juli-2024-ada-jaringan-fredy-pratama-gFgCoz0YsC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Satgas P3GN Polri bongkar kasus narkoba (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/09/337/3032054/polri-bongkar-7-kasus-besar-narkoba-periode-mei-juli-2024-ada-jaringan-fredy-pratama-gFgCoz0YsC.jpg</image><title>Satgas P3GN Polri bongkar kasus narkoba (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOC82LzE4MjY0MS81L3g5MXFxYzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tujuh kasus besar dalam kurun waktu 2 bulan.
Awalnya, Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, tujuh kasus besar tersebut merupakan akumuluasi pengungkapan dari Mei-Juli 2024.
&quot;Perlu kami sampaikan, di antara 26.048 laporan polisi yang kami tangani, ada tujuh kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli 2024,&quot; kata Asep Edi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA:
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang!

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menambahkan beberapa kasus yang diungkap itu merupakan jaringan bandar besar Fredy Pratama.
Mukti memerinci beberapa kasus yang merupakan jaringan internasional Fredy Pratama adalah pengungkapan kasus di Polda Aceh, Sunter, Riau, dan Bali.

BACA JUGA:
5 Fakta Mantan Caleg Cantik Ditangkap karena Narkoba, Stres Usai Cerai

&quot;Pokoknya ini semua adalah masih di bawah jaringan Fredy Pratama kalau Bali past, Sunter terus Aceh, Riau,&quot; kata Mukti.Mukti memastikan, setiap bulannya Polri rutin melakukan kegiatan gabungan sebagai wujud bahwa pihaknya serius dalam menanggulangi peredaran narkoba.

&quot;Kita pacu terus untuk operasi. Tapi yang namanya narkoba semakin kita operasi semakin banyak. Makanya saya sudah punya kebijakan untuk bandar dan untuk kurir kita TPPU untuk dimiskinkan, tapi untuk yang namanya pengguna wajib kita rehab karena itu adalah orang sakit,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOC82LzE4MjY0MS81L3g5MXFxYzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tujuh kasus besar dalam kurun waktu 2 bulan.
Awalnya, Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, tujuh kasus besar tersebut merupakan akumuluasi pengungkapan dari Mei-Juli 2024.
&quot;Perlu kami sampaikan, di antara 26.048 laporan polisi yang kami tangani, ada tujuh kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli 2024,&quot; kata Asep Edi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA:
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang!

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menambahkan beberapa kasus yang diungkap itu merupakan jaringan bandar besar Fredy Pratama.
Mukti memerinci beberapa kasus yang merupakan jaringan internasional Fredy Pratama adalah pengungkapan kasus di Polda Aceh, Sunter, Riau, dan Bali.

BACA JUGA:
5 Fakta Mantan Caleg Cantik Ditangkap karena Narkoba, Stres Usai Cerai

&quot;Pokoknya ini semua adalah masih di bawah jaringan Fredy Pratama kalau Bali past, Sunter terus Aceh, Riau,&quot; kata Mukti.Mukti memastikan, setiap bulannya Polri rutin melakukan kegiatan gabungan sebagai wujud bahwa pihaknya serius dalam menanggulangi peredaran narkoba.

&quot;Kita pacu terus untuk operasi. Tapi yang namanya narkoba semakin kita operasi semakin banyak. Makanya saya sudah punya kebijakan untuk bandar dan untuk kurir kita TPPU untuk dimiskinkan, tapi untuk yang namanya pengguna wajib kita rehab karena itu adalah orang sakit,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
