<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggota TNI AD Sikat 4 Mata Elang saat Rampas Motor Warga di Depok   </title><description>Panjaitan mengatakan modus oknum DC itu menagih tunggakan leasing.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/09/338/3032095/anggota-tni-ad-sikat-4-mata-elang-saat-rampas-motor-warga-di-depok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/09/338/3032095/anggota-tni-ad-sikat-4-mata-elang-saat-rampas-motor-warga-di-depok"/><item><title>Anggota TNI AD Sikat 4 Mata Elang saat Rampas Motor Warga di Depok   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/09/338/3032095/anggota-tni-ad-sikat-4-mata-elang-saat-rampas-motor-warga-di-depok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/09/338/3032095/anggota-tni-ad-sikat-4-mata-elang-saat-rampas-motor-warga-di-depok</guid><pubDate>Selasa 09 Juli 2024 19:31 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/09/338/3032095/anggota-tni-ad-sikat-4-mata-elang-saat-rampas-motor-warga-di-depok-mwot3Ktl0A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">TNI AD Gagalkan Aksi Mata Elang</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/09/338/3032095/anggota-tni-ad-sikat-4-mata-elang-saat-rampas-motor-warga-di-depok-mwot3Ktl0A.jpg</image><title>TNI AD Gagalkan Aksi Mata Elang</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNS8xLzE4MjUyMi81L3g5MWp4bDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK- Anggota Kodim 0508/Depok kembali menggagalkan aksi empat oknum mata elang alias debt collector (DC) yang menarik motor milik warga asal Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,&amp;nbsp;Selasa (9/7/2024).
Empat mata elang tersebut merampas motor di wilayah Lampu Merah Gas Alam, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA:
Rahasia Mata Elang Bisa Melacak Kendaran yang Nunggak

Danramil Cimanggis, Mayor Inf Panjaitan menjelaskan kronologi berawal dari kedatangan seorang perempuan ke Makoramil Cimanggis dan melaporkan bahwa kendaraan roda dua milik suaminya dihadang oleh empat orang oknum debt collector.

BACA JUGA:
Viral Babinsa TNI Usir Debt Collector yang Resahkan Warga Depok, Dandim: Jangan Takut Premanisme!

&quot;Mereka dihadang di perempatan lampu merah Gas Alam, dengan cepat Staf Piket Koramil Serma Berry dan Serka Sutoyo menanggapi laporan tersebut dan langsung mendatangi TKP,&amp;rdquo; ujar Panjaitan.
&amp;ldquo;Setelah beradu argumen akhirnya oknum debt collector tersebut berhasil diusir dan kendaraan beserta pemilik dituntun ke Polsek Cimanggis untuk dimintai keterangan,&quot;sambungnya.Panjaitan mengatakan modus oknum DC itu menagih tunggakan leasing. Namun, korban tak merasa memiliki tunggakan cicilan kredit sepeda motor.

&quot;Sudah diserahkan ke Polsek untuk diselesaikan. Modus tunggakan leasing, kurang jelas leasing mana karena dari debt collector di tanya anggota jawabannya berbeda beda. Korban tidak merasa punya tunggakan,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wNS8xLzE4MjUyMi81L3g5MWp4bDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK- Anggota Kodim 0508/Depok kembali menggagalkan aksi empat oknum mata elang alias debt collector (DC) yang menarik motor milik warga asal Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,&amp;nbsp;Selasa (9/7/2024).
Empat mata elang tersebut merampas motor di wilayah Lampu Merah Gas Alam, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA:
Rahasia Mata Elang Bisa Melacak Kendaran yang Nunggak

Danramil Cimanggis, Mayor Inf Panjaitan menjelaskan kronologi berawal dari kedatangan seorang perempuan ke Makoramil Cimanggis dan melaporkan bahwa kendaraan roda dua milik suaminya dihadang oleh empat orang oknum debt collector.

BACA JUGA:
Viral Babinsa TNI Usir Debt Collector yang Resahkan Warga Depok, Dandim: Jangan Takut Premanisme!

&quot;Mereka dihadang di perempatan lampu merah Gas Alam, dengan cepat Staf Piket Koramil Serma Berry dan Serka Sutoyo menanggapi laporan tersebut dan langsung mendatangi TKP,&amp;rdquo; ujar Panjaitan.
&amp;ldquo;Setelah beradu argumen akhirnya oknum debt collector tersebut berhasil diusir dan kendaraan beserta pemilik dituntun ke Polsek Cimanggis untuk dimintai keterangan,&quot;sambungnya.Panjaitan mengatakan modus oknum DC itu menagih tunggakan leasing. Namun, korban tak merasa memiliki tunggakan cicilan kredit sepeda motor.

&quot;Sudah diserahkan ke Polsek untuk diselesaikan. Modus tunggakan leasing, kurang jelas leasing mana karena dari debt collector di tanya anggota jawabannya berbeda beda. Korban tidak merasa punya tunggakan,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
