<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi dan Prabowo, Pegi Setiawan Ungkap Aktivitasnya di Penjara</title><description>Pegi Setiawan bebas usai gugatan praperadilannya dikabulkan PN Bandung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/09/525/3031658/sampaikan-terima-kasih-ke-jokowi-dan-prabowo-pegi-setiawan-ungkap-aktivitasnya-di-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/09/525/3031658/sampaikan-terima-kasih-ke-jokowi-dan-prabowo-pegi-setiawan-ungkap-aktivitasnya-di-penjara"/><item><title>Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi dan Prabowo, Pegi Setiawan Ungkap Aktivitasnya di Penjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/09/525/3031658/sampaikan-terima-kasih-ke-jokowi-dan-prabowo-pegi-setiawan-ungkap-aktivitasnya-di-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/09/525/3031658/sampaikan-terima-kasih-ke-jokowi-dan-prabowo-pegi-setiawan-ungkap-aktivitasnya-di-penjara</guid><pubDate>Selasa 09 Juli 2024 00:10 WIB</pubDate><dc:creator>Agus Warsudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/08/525/3031658/sampaikan-terima-kasih-ke-jokowi-dan-prabowo-pegi-setiawan-ungkap-aktivitasnya-di-penjara-OY48qp9vNn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pegi Setiawan didampingi ayah dan kuasa hukumnya (iNewsTV)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/08/525/3031658/sampaikan-terima-kasih-ke-jokowi-dan-prabowo-pegi-setiawan-ungkap-aktivitasnya-di-penjara-OY48qp9vNn.jpg</image><title>Pegi Setiawan didampingi ayah dan kuasa hukumnya (iNewsTV)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOC8xLzE4MjY0NS81L3g5MXF6OTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Pegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jawa Barat setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan praperadilan yang menggugurkan statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Senin (8/7/2024).

Pegi Setiawan langsung disambut oleh para kuasa hukumnya saat keluar dari Gedung Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar.

Pegi keluar dari Gedung Tahti Polda Jawa Barat sekira pukul 21.40 WIB dengan mengenakan kaos berwarna oranye. Dia pun mengucapkan syukur dan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bebas dari Tahanan, Pegi Setiawan Sampaikan Terima Kasih ke Netizen dan Wartawan

&quot;Saya juga mengucapkan juga terima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo, Presiden yang terpilih Prabowo Subianto dan tim yang lainnya, dan saya mengucapkan kepada seluruh netizen Indonesia yang sudah mendukung saya dan mau mendoakan saya,&quot; kata Pegi saat keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar.

Pegi menyatakan, selama berada di tahanan dalam keadaan sehat. Dia juga menceritakan kegiatannya selama berada di dalam tahanan.

&quot;Di sini seperti biasa, ibadah paling, sehari-hari makan, tidur, makan, tidur,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kuasa Hukum Pegi Siap Gugat Balik Polda Jabar, Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Pegi mengatakan, akan pulang dan beristirahat terlebih dahulu usai menjalani tahanan di Rutan Polda Jawa Barat. Dia juga berencana akan melanjutkan berkerja kembali.

&quot;Setelah ini mau pulang, mau istirahat dan lanjut kerja,&quot; ucap dia.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOC8xLzE4MjY0NS81L3g5MXF6OTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Pegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jawa Barat setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan praperadilan yang menggugurkan statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Senin (8/7/2024).

Pegi Setiawan langsung disambut oleh para kuasa hukumnya saat keluar dari Gedung Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar.

Pegi keluar dari Gedung Tahti Polda Jawa Barat sekira pukul 21.40 WIB dengan mengenakan kaos berwarna oranye. Dia pun mengucapkan syukur dan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bebas dari Tahanan, Pegi Setiawan Sampaikan Terima Kasih ke Netizen dan Wartawan

&quot;Saya juga mengucapkan juga terima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo, Presiden yang terpilih Prabowo Subianto dan tim yang lainnya, dan saya mengucapkan kepada seluruh netizen Indonesia yang sudah mendukung saya dan mau mendoakan saya,&quot; kata Pegi saat keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar.

Pegi menyatakan, selama berada di tahanan dalam keadaan sehat. Dia juga menceritakan kegiatannya selama berada di dalam tahanan.

&quot;Di sini seperti biasa, ibadah paling, sehari-hari makan, tidur, makan, tidur,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kuasa Hukum Pegi Siap Gugat Balik Polda Jabar, Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Pegi mengatakan, akan pulang dan beristirahat terlebih dahulu usai menjalani tahanan di Rutan Polda Jawa Barat. Dia juga berencana akan melanjutkan berkerja kembali.

&quot;Setelah ini mau pulang, mau istirahat dan lanjut kerja,&quot; ucap dia.
</content:encoded></item></channel></rss>
