<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kasus Mandek, RPA Perindo Minta Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Jaktim Segera Ditangkap   </title><description>Organisasi saya Partai Perindo yakni RPA kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/10/1/3032404/kasus-mandek-rpa-perindo-minta-pelaku-rudapaksa-anak-kandung-di-jaktim-segera-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/10/1/3032404/kasus-mandek-rpa-perindo-minta-pelaku-rudapaksa-anak-kandung-di-jaktim-segera-ditangkap"/><item><title> Kasus Mandek, RPA Perindo Minta Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Jaktim Segera Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/10/1/3032404/kasus-mandek-rpa-perindo-minta-pelaku-rudapaksa-anak-kandung-di-jaktim-segera-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/10/1/3032404/kasus-mandek-rpa-perindo-minta-pelaku-rudapaksa-anak-kandung-di-jaktim-segera-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 10 Juli 2024 14:02 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/10/1/3032404/kasus-mandek-rpa-perindo-minta-pelaku-rudapaksa-anak-kandung-di-jaktim-segera-ditangkap-nLbpCNEuQ3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/10/1/3032404/kasus-mandek-rpa-perindo-minta-pelaku-rudapaksa-anak-kandung-di-jaktim-segera-ditangkap-nLbpCNEuQ3.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepik)</title></images><description>

JAKARTA - Organisasi saya Partai Perindo yakni Relawan Perempuan dan Anak (RPA) kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan rudapaksa anak berinisial VL oleh ayah kandung berinisial HS di Pulogadung, Jakarta Timur yang telah mandek lebih dari satu tahun itu.

Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana mengatakan, RPA Perindo yang merupakan sayap Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) Hary Tanoesoedibjo itu berharap terduga pelaku segera ditangkap dan P-21. Menurutnya, korban saat ini mengalami trauma yang mendalam.

&quot;Harapannya agar supaya segera kasus ini terselesaikan dengan baik, dan ayah kandung segera ditangkap dan P21 karena sudah terlalu lama. Kasihan anak ini trauma sudah sekian lama kalau bolak balik kesini,&quot; kata Susan saat ditemui di Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2024).

BACA JUGA:
RPA Perindo Sambangi Polda Metro Tanya Perkembangan Kasus Dugaan Rudapaksa Anak

Susan menyebut, pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tetapi terduga pelaku ayah kandung tak kunjung ditangkap dan P-21.

&quot;Kami RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai dimana kasus ayah kandung berinisial HS  memperkosa sang anak berinisial VL sampai saat ini kami sudah berulang kali audiensi ketemu, tapi sampai saat ini ayah kandung belum ditangkap dan belum P21,&quot; ucapnya.

&quot;Kejadiannya dari 16 Juni 2023 sampai saat ini sudah tahun lebih belum ada penangkapan terhadap ayah kandung dan belum diproses. Itu yang ingin kami tanyakan kenapa terlalu lama prosesnya. Menurut dari Unit PPA itu prosesnya panjang hari ini V akan dipanggil karena masih dalam tahap penyidikan,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
RPA Perindo Segera Lakukan Konsolidasi ke 33 DPD di Indonesia, Lakukan Penguatan Struktur

Lebih lanjut, Susan yang mewakili RPA Perindo itu menanyakan kenapa proses berjalan lama ke pihak penyidik.

&quot;Lama, kenapa lama begini? banyak kasus kasus yang mereka tangani jadi gak secepat itu selesai. Kenapa gak ditangkap dan P21? ya itu masih dalam tahap penyidikan,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Organisasi saya Partai Perindo yakni Relawan Perempuan dan Anak (RPA) kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan rudapaksa anak berinisial VL oleh ayah kandung berinisial HS di Pulogadung, Jakarta Timur yang telah mandek lebih dari satu tahun itu.

Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana mengatakan, RPA Perindo yang merupakan sayap Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) Hary Tanoesoedibjo itu berharap terduga pelaku segera ditangkap dan P-21. Menurutnya, korban saat ini mengalami trauma yang mendalam.

&quot;Harapannya agar supaya segera kasus ini terselesaikan dengan baik, dan ayah kandung segera ditangkap dan P21 karena sudah terlalu lama. Kasihan anak ini trauma sudah sekian lama kalau bolak balik kesini,&quot; kata Susan saat ditemui di Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2024).

BACA JUGA:
RPA Perindo Sambangi Polda Metro Tanya Perkembangan Kasus Dugaan Rudapaksa Anak

Susan menyebut, pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tetapi terduga pelaku ayah kandung tak kunjung ditangkap dan P-21.

&quot;Kami RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai dimana kasus ayah kandung berinisial HS  memperkosa sang anak berinisial VL sampai saat ini kami sudah berulang kali audiensi ketemu, tapi sampai saat ini ayah kandung belum ditangkap dan belum P21,&quot; ucapnya.

&quot;Kejadiannya dari 16 Juni 2023 sampai saat ini sudah tahun lebih belum ada penangkapan terhadap ayah kandung dan belum diproses. Itu yang ingin kami tanyakan kenapa terlalu lama prosesnya. Menurut dari Unit PPA itu prosesnya panjang hari ini V akan dipanggil karena masih dalam tahap penyidikan,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
RPA Perindo Segera Lakukan Konsolidasi ke 33 DPD di Indonesia, Lakukan Penguatan Struktur

Lebih lanjut, Susan yang mewakili RPA Perindo itu menanyakan kenapa proses berjalan lama ke pihak penyidik.

&quot;Lama, kenapa lama begini? banyak kasus kasus yang mereka tangani jadi gak secepat itu selesai. Kenapa gak ditangkap dan P21? ya itu masih dalam tahap penyidikan,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
