<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabur Lihat Polisi Patroli, 2 Remaja Ini Ternyata Bawa Sabu dan Alat Hisap   </title><description>Keduanya yakni BA (19) dan AF (19) diamankan di Teluk Betung Utara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/10/340/3032465/kabur-lihat-polisi-patroli-2-remaja-ini-ternyata-bawa-sabu-dan-alat-hisap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/10/340/3032465/kabur-lihat-polisi-patroli-2-remaja-ini-ternyata-bawa-sabu-dan-alat-hisap"/><item><title>Kabur Lihat Polisi Patroli, 2 Remaja Ini Ternyata Bawa Sabu dan Alat Hisap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/10/340/3032465/kabur-lihat-polisi-patroli-2-remaja-ini-ternyata-bawa-sabu-dan-alat-hisap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/10/340/3032465/kabur-lihat-polisi-patroli-2-remaja-ini-ternyata-bawa-sabu-dan-alat-hisap</guid><pubDate>Rabu 10 Juli 2024 15:53 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/10/340/3032465/kabur-lihat-polisi-patroli-2-remaja-ini-ternyata-bawa-sabu-dan-alat-hisap-5h3G6dUhFf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap dua remaja kedapatan bawa sabu. (Foto: Dok Polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/10/340/3032465/kabur-lihat-polisi-patroli-2-remaja-ini-ternyata-bawa-sabu-dan-alat-hisap-5h3G6dUhFf.jpg</image><title>Polisi tangkap dua remaja kedapatan bawa sabu. (Foto: Dok Polisi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOC82LzE4MjY0MS81L3g5MXFxYzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG - Polisi menangkap dua orang remaja di Bandarlampung lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan alat hisap bong. Keduanya yakni BA (19) dan AF (19) diamankan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, Rabu (10/7/2024) dini hari.

Dua remaja diamankan oleh Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandarlampung yang sedang melakukan giat rutin patroli.Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, awalnya petugas patroli curiga karena saat akan berpapasan, dua remaja ini langsung balik arah dan kabur.

BACA JUGA:
44 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati

&quot;Jadi saat melihat tim patroli, mereka malah kabur dan akhirnya kita lakukan pengejaran,&quot; ujar Sugeng saat dikonfirmasi.

Sugeng menuturkan, saat akan ditangkap, salah satu remaja ini sempat terlihat membuang sesuatu. Ketika diperiksa, ternyata kotak rokok berisi satu klip plastik kecil berisi sabu dan seperangkat alat hisap.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku BA mengaku membeli sabu itu dari seseorang dengan cara mapping seharga Rp90 ribu.

&quot;Jadi sabu itu dimapping atau ditaruh di sekitar wilayah Jalan Yudistira, Kampung Sawah Lama, Tanjung Karang Timur untuk kemudian diambil oleh pelaku,&quot; jelas Sugeng.

BACA JUGA:
Rusun Tanah Tinggi Jakpus Masuk Zona Bahaya Narkoba

Selain kedua remaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu, 1 buah pirek, 3 buah sedotan, 1 unit HP dan 1 unit motor merk Suzuki Skywafe warna putih Nopol BE 3053 YU.

&quot;Kedua pelaku dan barang bukti kita serahkan ke piket Sat Narkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOC82LzE4MjY0MS81L3g5MXFxYzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG - Polisi menangkap dua orang remaja di Bandarlampung lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan alat hisap bong. Keduanya yakni BA (19) dan AF (19) diamankan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, Rabu (10/7/2024) dini hari.

Dua remaja diamankan oleh Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandarlampung yang sedang melakukan giat rutin patroli.Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, awalnya petugas patroli curiga karena saat akan berpapasan, dua remaja ini langsung balik arah dan kabur.

BACA JUGA:
44 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati

&quot;Jadi saat melihat tim patroli, mereka malah kabur dan akhirnya kita lakukan pengejaran,&quot; ujar Sugeng saat dikonfirmasi.

Sugeng menuturkan, saat akan ditangkap, salah satu remaja ini sempat terlihat membuang sesuatu. Ketika diperiksa, ternyata kotak rokok berisi satu klip plastik kecil berisi sabu dan seperangkat alat hisap.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku BA mengaku membeli sabu itu dari seseorang dengan cara mapping seharga Rp90 ribu.

&quot;Jadi sabu itu dimapping atau ditaruh di sekitar wilayah Jalan Yudistira, Kampung Sawah Lama, Tanjung Karang Timur untuk kemudian diambil oleh pelaku,&quot; jelas Sugeng.

BACA JUGA:
Rusun Tanah Tinggi Jakpus Masuk Zona Bahaya Narkoba

Selain kedua remaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu, 1 buah pirek, 3 buah sedotan, 1 unit HP dan 1 unit motor merk Suzuki Skywafe warna putih Nopol BE 3053 YU.

&quot;Kedua pelaku dan barang bukti kita serahkan ke piket Sat Narkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
