<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Revisi UU Wantimpres Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna</title><description>Pendapat fraksi ini diberikan masing-masing Perwakilannya melalui penyerahan keterangan tertulis.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/11/337/3032815/revisi-uu-wantimpres-disetujui-jadi-usul-inisiatif-dpr-dalam-rapat-paripurna</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/11/337/3032815/revisi-uu-wantimpres-disetujui-jadi-usul-inisiatif-dpr-dalam-rapat-paripurna"/><item><title>Revisi UU Wantimpres Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/11/337/3032815/revisi-uu-wantimpres-disetujui-jadi-usul-inisiatif-dpr-dalam-rapat-paripurna</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/11/337/3032815/revisi-uu-wantimpres-disetujui-jadi-usul-inisiatif-dpr-dalam-rapat-paripurna</guid><pubDate>Kamis 11 Juli 2024 11:12 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/11/337/3032815/revisi-uu-wantimpres-disetujui-jadi-usulan-inisiatif-dpr-dalam-rapat-paripurna-RZ31CmuIPF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Paripurna DPR setujui Revisi UU Wantimpres jadi RUU inisiatif DPR  (Foto: Felldy Utama)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/11/337/3032815/revisi-uu-wantimpres-disetujui-jadi-usulan-inisiatif-dpr-dalam-rapat-paripurna-RZ31CmuIPF.jpg</image><title>Paripurna DPR setujui Revisi UU Wantimpres jadi RUU inisiatif DPR  (Foto: Felldy Utama)</title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus.

BACA JUGA:
Penuhi Panggilan Polisi, Tiko Suami BCL Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penggelapan

Lodewijk terlebih dahulu mendengar pendapat fraksi-fraksi sebelum mengambil keputusan. Pendapat fraksi ini diberikan masing-masing Perwakilannya melalui penyerahan keterangan tertulis.
&quot;Kini, tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?&quot; tanya Lodewijk di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
&quot;Setuju,&quot; jawab anggota DPR yang mengikuti Rapat Paripurna.

BACA JUGA:
SYL Salami Kerabat hingga Jaksa KPK Jelang Sidang Vonis

Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan tercapai usai Baleg DPR menggelar rapat pengambilan keputusan, Selasa 9 Juli 2024.Seluruh fraksi di DPR telah menyetujui RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR.
&quot;Untuk itu, minta persetujuan kepada bapak ibu sekalian apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas di tingkat selanjutnya, diproses, setuju ya?&quot; tanya Supratman.
&quot;Setuju,&quot; seru peserta rapat seraya Supratman langsung mengetok palu tanda kesepakatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus.

BACA JUGA:
Penuhi Panggilan Polisi, Tiko Suami BCL Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penggelapan

Lodewijk terlebih dahulu mendengar pendapat fraksi-fraksi sebelum mengambil keputusan. Pendapat fraksi ini diberikan masing-masing Perwakilannya melalui penyerahan keterangan tertulis.
&quot;Kini, tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?&quot; tanya Lodewijk di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
&quot;Setuju,&quot; jawab anggota DPR yang mengikuti Rapat Paripurna.

BACA JUGA:
SYL Salami Kerabat hingga Jaksa KPK Jelang Sidang Vonis

Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan tercapai usai Baleg DPR menggelar rapat pengambilan keputusan, Selasa 9 Juli 2024.Seluruh fraksi di DPR telah menyetujui RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR.
&quot;Untuk itu, minta persetujuan kepada bapak ibu sekalian apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas di tingkat selanjutnya, diproses, setuju ya?&quot; tanya Supratman.
&quot;Setuju,&quot; seru peserta rapat seraya Supratman langsung mengetok palu tanda kesepakatan.</content:encoded></item></channel></rss>
