<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres Kritik Polda Jabar soal Pegi Setiawan, Begini Reaksi Mabes Polri</title><description>Gugatan praperadilan Pegi Setiawan akan menjadi evaluasi Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/11/337/3032836/wapres-kritik-polda-jabar-soal-pegi-setiawan-begini-reaksi-mabes-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/11/337/3032836/wapres-kritik-polda-jabar-soal-pegi-setiawan-begini-reaksi-mabes-polri"/><item><title>Wapres Kritik Polda Jabar soal Pegi Setiawan, Begini Reaksi Mabes Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/11/337/3032836/wapres-kritik-polda-jabar-soal-pegi-setiawan-begini-reaksi-mabes-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/11/337/3032836/wapres-kritik-polda-jabar-soal-pegi-setiawan-begini-reaksi-mabes-polri</guid><pubDate>Kamis 11 Juli 2024 12:01 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/11/337/3032836/wapres-kritik-polda-jabar-soal-pegi-setiawan-begini-reaksi-mabes-polri-ZN3fzbxNrs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pegi Setiawan/ Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/11/337/3032836/wapres-kritik-polda-jabar-soal-pegi-setiawan-begini-reaksi-mabes-polri-ZN3fzbxNrs.jpg</image><title>Pegi Setiawan/ Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOS8xLzE4MjY2OC81L3g5MXQ5Y3c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengkritik Polda Jawa Barat yang kurang teliti dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki serta penetapan Pegi Setiawan&amp;nbsp;sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tidak antikritik.
Sehingga, kata Truno, Korps Bhayangkara sangat terbuka dengan kritik dan saran, termasuk yang diungkap oleh Wapres Ma'ruf Amin.

BACA JUGA:
Pegi Setiawan Bebas Jadi Angin Segar 7 Terpidana Lainnya di Kasus Vina Cirebon

&quot;Ini bagian hal-hal pada putusan kita hargai, terkait dengan masukan kemudian kritik, bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik,&quot; kata Trunoyudo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA:
Pegi Setiawan Bebas, Wapres Salahkan Polda Jabar

Jenderal bintang satu itu menegaskan, bahwa putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan akan menjadi evaluasi Polri.
&quot;Tentu ini menjadi bagian kemarin dari Bareskrim Polri, bapak Dirtipidum juga menyampaikan ada hal yang tentunya harus menjadi evaluatif,&quot; katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden ( Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.Pengadilan Negeri (PN) Bandung&amp;nbsp; menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah, sehingga harus dibebaskan.



Wapres mengatakan bebasnya Pegi Setiawan menunjukkan Polda Jawa Barat kurang teliti dalam menanggani kasus tersebut. Polda Jabar telah menangkap dan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pada 21 Mei 2024.

&quot;Memang ada berarti kekurang-telitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui pra peradilan,&quot; ujar Wapres Maruf.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOS8xLzE4MjY2OC81L3g5MXQ5Y3c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengkritik Polda Jawa Barat yang kurang teliti dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki serta penetapan Pegi Setiawan&amp;nbsp;sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tidak antikritik.
Sehingga, kata Truno, Korps Bhayangkara sangat terbuka dengan kritik dan saran, termasuk yang diungkap oleh Wapres Ma'ruf Amin.

BACA JUGA:
Pegi Setiawan Bebas Jadi Angin Segar 7 Terpidana Lainnya di Kasus Vina Cirebon

&quot;Ini bagian hal-hal pada putusan kita hargai, terkait dengan masukan kemudian kritik, bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik,&quot; kata Trunoyudo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA:
Pegi Setiawan Bebas, Wapres Salahkan Polda Jabar

Jenderal bintang satu itu menegaskan, bahwa putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan akan menjadi evaluasi Polri.
&quot;Tentu ini menjadi bagian kemarin dari Bareskrim Polri, bapak Dirtipidum juga menyampaikan ada hal yang tentunya harus menjadi evaluatif,&quot; katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden ( Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.Pengadilan Negeri (PN) Bandung&amp;nbsp; menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah, sehingga harus dibebaskan.



Wapres mengatakan bebasnya Pegi Setiawan menunjukkan Polda Jawa Barat kurang teliti dalam menanggani kasus tersebut. Polda Jabar telah menangkap dan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pada 21 Mei 2024.

&quot;Memang ada berarti kekurang-telitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi itu, sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui pra peradilan,&quot; ujar Wapres Maruf.

</content:encoded></item></channel></rss>
