<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Menko Polhukam Tegaskan RUU TNI-Polri Tak Buka Peluang Politik Praktis Prajurit Aktif</title><description>Hadi mengakui bahwa revisi Undang-undang TNI - Polri akan memperluas jabatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/11/337/3033123/menko-polhukam-tegaskan-ruu-tni-polri-tak-buka-peluang-politik-praktis-prajurit-aktif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/11/337/3033123/menko-polhukam-tegaskan-ruu-tni-polri-tak-buka-peluang-politik-praktis-prajurit-aktif"/><item><title> Menko Polhukam Tegaskan RUU TNI-Polri Tak Buka Peluang Politik Praktis Prajurit Aktif</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/11/337/3033123/menko-polhukam-tegaskan-ruu-tni-polri-tak-buka-peluang-politik-praktis-prajurit-aktif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/11/337/3033123/menko-polhukam-tegaskan-ruu-tni-polri-tak-buka-peluang-politik-praktis-prajurit-aktif</guid><pubDate>Kamis 11 Juli 2024 21:00 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/11/337/3033123/menko-polhukam-tegaskan-ruu-tni-polri-tak-buka-peluang-politik-praktis-prajurit-aktif-R2Vp3SUTmg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/11/337/3033123/menko-polhukam-tegaskan-ruu-tni-polri-tak-buka-peluang-politik-praktis-prajurit-aktif-R2Vp3SUTmg.jpg</image><title>Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMS8xLzE4MjM2Ni81L3g5MTl0eGU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa RUU TNI-Polri tidak akan membuka peluang bagi prajurit aktif untuk terjun berpolitik praktis.
Awalnya Hadi mengakui bahwa revisi Undang-undang TNI - Polri akan memperluas jabatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga. Namun, dia memastikan TNI tidak akan menyentuh ranah politik.
&quot;Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden,&quot; kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA:
Menko Polhukam: RUU TNI-Polri Beda dengan Dwifungsi ABRI!

Hadi pun mencontohkan, dalam mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). &quot;Diperlukan keahlian dalam bidang kelauatan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL,&quot; katanya.

BACA JUGA:
 Istana Masih Telaah Draf RUU TNI dan Polri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hadi juga menegaskan bahwa RUU TNI-Polri berbeda dengan dwifungsi ABRI pada masa orde baru. Karena prajurit TNI tidak memiliki dua fungsi pertahanan - keamanan dan kekuatan sosial politik. &quot;Sekarang TNI tidak memiliki wakil DPR. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah,&quot; katanya.
&quot;Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu,&quot; sambungnya.


</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMS8xLzE4MjM2Ni81L3g5MTl0eGU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa RUU TNI-Polri tidak akan membuka peluang bagi prajurit aktif untuk terjun berpolitik praktis.
Awalnya Hadi mengakui bahwa revisi Undang-undang TNI - Polri akan memperluas jabatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga. Namun, dia memastikan TNI tidak akan menyentuh ranah politik.
&quot;Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden,&quot; kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA:
Menko Polhukam: RUU TNI-Polri Beda dengan Dwifungsi ABRI!

Hadi pun mencontohkan, dalam mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). &quot;Diperlukan keahlian dalam bidang kelauatan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL,&quot; katanya.

BACA JUGA:
 Istana Masih Telaah Draf RUU TNI dan Polri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hadi juga menegaskan bahwa RUU TNI-Polri berbeda dengan dwifungsi ABRI pada masa orde baru. Karena prajurit TNI tidak memiliki dua fungsi pertahanan - keamanan dan kekuatan sosial politik. &quot;Sekarang TNI tidak memiliki wakil DPR. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah,&quot; katanya.
&quot;Jadi dalam pembahasan nanti, tidak akan masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak akan seperti itu,&quot; sambungnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
