<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengunjung Hotel di Pekanbaru Bawa 5 Kilogram Sabu</title><description>Polda Riau mengamankan dua pengunjung hotel di Pekanbaru, dari tangan pelaku disita barang bukti 5 Kg sabu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/11/340/3033044/pengujung-hotel-di-pekanbaru-bawa-5-kg-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/11/340/3033044/pengujung-hotel-di-pekanbaru-bawa-5-kg-sabu"/><item><title>Pengunjung Hotel di Pekanbaru Bawa 5 Kilogram Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/11/340/3033044/pengujung-hotel-di-pekanbaru-bawa-5-kg-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/11/340/3033044/pengujung-hotel-di-pekanbaru-bawa-5-kg-sabu</guid><pubDate>Kamis 11 Juli 2024 18:12 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/11/340/3033044/pengujung-hotel-di-pekanbaru-bawa-5-kg-sabu-lJCTgc9da5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua pengunjung hotel di Pekanbaru bawa 5 kg sabu (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/11/340/3033044/pengujung-hotel-di-pekanbaru-bawa-5-kg-sabu-lJCTgc9da5.jpg</image><title>Dua pengunjung hotel di Pekanbaru bawa 5 kg sabu (Foto : Istimewa)</title></images><description>PEKANBARU &amp;ndash; Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan dua pengunjung hotel di Pekanbaru karena terlibat peredaran narkoba. Dari tangan pelaku disita barang bukti 5 Kg sabu.
Para tersangka yang ditangkap adalah FR (28) dan ALP (27). Keduanya merupakan warga Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

BACA JUGA:
44 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati

&amp;ldquo;Tersangka diamankan d Hotel Citismart Bandara lantai 3 kamar nomor  318, Jalan Kharuddin Nasution Kelurahan  Simpang Tiga Kecamatan  Bukit Raya Kota Pekanbaru,&amp;rdquo; kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Rabu (11/7/2024).
Penangkapan berawal saat Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan narkoba di wilayah jalan Sudirman Kecamatan Bukit Raya.
Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, tim langsung bergerak menyisir jalan Sudirman.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Perempuan Pengendali Peredaran Sabu di Labusel, Ini Tampangnya

Tim melihat 2 orang terduga sesuai dengan ciri - ciri, masuk kedalam Hotel Citismart Bandara sambil menyandang tas ransel. Kemudian Tim mencari tau melalui pihak hotel nomor kamar tempat kedua terduga menginap.
&amp;ldquo;Setelah mendapatkan nomor kamar hotel terduga, tim bersama Sekuriti hotel melakukan penggeledahan di lantai 3 kamar 318 dan menemukan barang bukti lima  bungkus plastik warna hitam besar diduga narkoba jenis sabu. Kemudian Tim membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses lidik sidik lebih lanjut,&amp;rdquo; tuturnya.Dari keterangan keduanya, mereka adalah kurir yang disuruh menjemput narkoba ke Pekanbaru untuk dibawa ke Jakarta.
&amp;ldquo;Mereka ini disuruh seseorang untuk memgambil sabu tersebut untuk dibawa ke Jakarta. Dalam hal ini kita mengantongi sejumlah pelaku lain dan dijadikan DPO (Daftar Pencaharian Orang),&amp;rdquo; ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby. (Aky)</description><content:encoded>PEKANBARU &amp;ndash; Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan dua pengunjung hotel di Pekanbaru karena terlibat peredaran narkoba. Dari tangan pelaku disita barang bukti 5 Kg sabu.
Para tersangka yang ditangkap adalah FR (28) dan ALP (27). Keduanya merupakan warga Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

BACA JUGA:
44 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati

&amp;ldquo;Tersangka diamankan d Hotel Citismart Bandara lantai 3 kamar nomor  318, Jalan Kharuddin Nasution Kelurahan  Simpang Tiga Kecamatan  Bukit Raya Kota Pekanbaru,&amp;rdquo; kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Rabu (11/7/2024).
Penangkapan berawal saat Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan narkoba di wilayah jalan Sudirman Kecamatan Bukit Raya.
Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, tim langsung bergerak menyisir jalan Sudirman.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Perempuan Pengendali Peredaran Sabu di Labusel, Ini Tampangnya

Tim melihat 2 orang terduga sesuai dengan ciri - ciri, masuk kedalam Hotel Citismart Bandara sambil menyandang tas ransel. Kemudian Tim mencari tau melalui pihak hotel nomor kamar tempat kedua terduga menginap.
&amp;ldquo;Setelah mendapatkan nomor kamar hotel terduga, tim bersama Sekuriti hotel melakukan penggeledahan di lantai 3 kamar 318 dan menemukan barang bukti lima  bungkus plastik warna hitam besar diduga narkoba jenis sabu. Kemudian Tim membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses lidik sidik lebih lanjut,&amp;rdquo; tuturnya.Dari keterangan keduanya, mereka adalah kurir yang disuruh menjemput narkoba ke Pekanbaru untuk dibawa ke Jakarta.
&amp;ldquo;Mereka ini disuruh seseorang untuk memgambil sabu tersebut untuk dibawa ke Jakarta. Dalam hal ini kita mengantongi sejumlah pelaku lain dan dijadikan DPO (Daftar Pencaharian Orang),&amp;rdquo; ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby. (Aky)</content:encoded></item></channel></rss>
