<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pembakar Rumah Wartawan di Karo</title><description>Tersangka baru itu pria berinisial B alias Bulang. Ia merupakan orang yang patut diduga memerintahkan aksi pembakaran itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/11/608/3032800/polisi-tetapkan-tersangka-baru-pembakar-rumah-wartawan-di-karo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/11/608/3032800/polisi-tetapkan-tersangka-baru-pembakar-rumah-wartawan-di-karo"/><item><title>Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pembakar Rumah Wartawan di Karo</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/11/608/3032800/polisi-tetapkan-tersangka-baru-pembakar-rumah-wartawan-di-karo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/11/608/3032800/polisi-tetapkan-tersangka-baru-pembakar-rumah-wartawan-di-karo</guid><pubDate>Kamis 11 Juli 2024 10:42 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/11/608/3032800/polisi-tetapkan-tersangka-baru-pembakar-rumah-wartawan-di-karo-YwNjoMuUF2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kebakaran rumah wartawan di Karo (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/11/608/3032800/polisi-tetapkan-tersangka-baru-pembakar-rumah-wartawan-di-karo-YwNjoMuUF2.jpg</image><title>Kebakaran rumah wartawan di Karo (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMi8xLzE4MjQxMy81L3g5MWN6NDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MEDAN -  Penyidik Polda Sumatera Utara kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan, Riko Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.&amp;nbsp;
Tersangka baru itu pria berinisial B alias Bulang. Ia merupakan orang yang patut diduga memerintahkan aksi pembakaran itu.

BACA JUGA:
Hadapi Vonis, SYL Tiba di Ruang Persidangan

Menurut Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Bulang ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan atas dua tersangka eksekutor yang ditangkap pada pekan lalu.

&quot;Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa komunikasi yang terjadi,&quot; kata Komjen Agung, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA:
Analisis BMKG soal Gempa M7,0 Guncang Sangihe


Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang.

Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.

&quot;Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,&quot; ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis 11 Juli 2024.

Hadi menambahkan pelaku lainnya, RAS bersiap di atas sepeda motor matic. &quot;Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 meter dari TKP, aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,&quot; ujar Hadi.



Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI). Adapun SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

BACA JUGA:
Momen Serangan Kediri Pimpinan Jayakatwang Kejutkan Gayatri Putri Raja Singasari




Metode tersebut digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang.



Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya.</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMi8xLzE4MjQxMy81L3g5MWN6NDg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MEDAN -  Penyidik Polda Sumatera Utara kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan, Riko Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.&amp;nbsp;
Tersangka baru itu pria berinisial B alias Bulang. Ia merupakan orang yang patut diduga memerintahkan aksi pembakaran itu.

BACA JUGA:
Hadapi Vonis, SYL Tiba di Ruang Persidangan

Menurut Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Bulang ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan atas dua tersangka eksekutor yang ditangkap pada pekan lalu.

&quot;Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa komunikasi yang terjadi,&quot; kata Komjen Agung, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA:
Analisis BMKG soal Gempa M7,0 Guncang Sangihe


Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang.

Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.

&quot;Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,&quot; ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis 11 Juli 2024.

Hadi menambahkan pelaku lainnya, RAS bersiap di atas sepeda motor matic. &quot;Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 meter dari TKP, aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,&quot; ujar Hadi.



Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI). Adapun SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

BACA JUGA:
Momen Serangan Kediri Pimpinan Jayakatwang Kejutkan Gayatri Putri Raja Singasari




Metode tersebut digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang.



Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya.</content:encoded></item></channel></rss>
