<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Sebut Penyuruh Bakar Rumah Wartawan di Karo Sudah Ditahan   </title><description>Polisi telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/11/608/3033101/polisi-sebut-penyuruh-bakar-rumah-wartawan-di-karo-sudah-ditahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/11/608/3033101/polisi-sebut-penyuruh-bakar-rumah-wartawan-di-karo-sudah-ditahan"/><item><title> Polisi Sebut Penyuruh Bakar Rumah Wartawan di Karo Sudah Ditahan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/11/608/3033101/polisi-sebut-penyuruh-bakar-rumah-wartawan-di-karo-sudah-ditahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/11/608/3033101/polisi-sebut-penyuruh-bakar-rumah-wartawan-di-karo-sudah-ditahan</guid><pubDate>Kamis 11 Juli 2024 20:07 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/11/608/3033101/polisi-sebut-penyuruh-bakar-rumah-wartawan-di-karo-sudah-ditahan-0a3FvWjYWO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/11/608/3033101/polisi-sebut-penyuruh-bakar-rumah-wartawan-di-karo-sudah-ditahan-0a3FvWjYWO.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>

MEDAN - Polisi telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Tersangka berinisial B alias Bulang itu pun kini sudah ditahan.

&quot;Iya benar, sudah ditahan,&quot; kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pemberi Perintah Bakar Rumah Wartawan di Karo, Tersangka Jadi 3 Orang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hadi sebelumnya menyebut, bahwa peran tersangka B ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan terhadap 2 eksekutor pembakaran yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Kita melakukan analisis terhadap hubungan komunikasi antara salah seorang eksekutor, dan kita menemukan keterlibatan tersangka B dalam pembakaran itu,&quot; jelasnya.

Saat ini, kata Hadi, Polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari tahu pihak-pihak lain yang patut diduga terlibat dalam aksi pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya itu.

BACA JUGA:
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pembakar Rumah Wartawan di Karo
&quot;Iya, kita masih terus kembangkan penyelidikan. Untuk menemukan fakta-fakta atas aksi pembakaran tersebut. Termasuk pihak-pihak lain yang terlibat,&quot; tukasnya.



Hadi mengatakan, dengan penahanan tersangka B, kini sudah 3 tersangka yang ditahan dalam kasus pembakaran rumah itu. Yakni tersangka B serta tersangka RAS (37) dan YT (36) yang berperan sebagai eksekutor pembakaran.</description><content:encoded>

MEDAN - Polisi telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Tersangka berinisial B alias Bulang itu pun kini sudah ditahan.

&quot;Iya benar, sudah ditahan,&quot; kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pemberi Perintah Bakar Rumah Wartawan di Karo, Tersangka Jadi 3 Orang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hadi sebelumnya menyebut, bahwa peran tersangka B ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan terhadap 2 eksekutor pembakaran yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Kita melakukan analisis terhadap hubungan komunikasi antara salah seorang eksekutor, dan kita menemukan keterlibatan tersangka B dalam pembakaran itu,&quot; jelasnya.

Saat ini, kata Hadi, Polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari tahu pihak-pihak lain yang patut diduga terlibat dalam aksi pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya itu.

BACA JUGA:
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pembakar Rumah Wartawan di Karo
&quot;Iya, kita masih terus kembangkan penyelidikan. Untuk menemukan fakta-fakta atas aksi pembakaran tersebut. Termasuk pihak-pihak lain yang terlibat,&quot; tukasnya.



Hadi mengatakan, dengan penahanan tersangka B, kini sudah 3 tersangka yang ditahan dalam kasus pembakaran rumah itu. Yakni tersangka B serta tersangka RAS (37) dan YT (36) yang berperan sebagai eksekutor pembakaran.</content:encoded></item></channel></rss>
