<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pansus Angket Haji Akan Panggil Kemenag hingga Imigrasi</title><description>Pansus Angket Haji akan menentukan pihak mana saja yang akan dipanggil dalam rapat-rapat Pansus.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/12/337/3033302/pansus-angket-haji-akan-panggil-kemenag-hingga-imigrasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/12/337/3033302/pansus-angket-haji-akan-panggil-kemenag-hingga-imigrasi"/><item><title>Pansus Angket Haji Akan Panggil Kemenag hingga Imigrasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/12/337/3033302/pansus-angket-haji-akan-panggil-kemenag-hingga-imigrasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/12/337/3033302/pansus-angket-haji-akan-panggil-kemenag-hingga-imigrasi</guid><pubDate>Jum'at 12 Juli 2024 11:16 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/12/337/3033302/pansus-angket-haji-akan-panggil-kemenag-hingga-imigrasi-6jRqDV5Zrd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR RI (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/12/337/3033302/pansus-angket-haji-akan-panggil-kemenag-hingga-imigrasi-6jRqDV5Zrd.jpg</image><title>DPR RI (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMS8xOS8xODIzNzgvNS94OTFhYnZj&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji DPR RI memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait pada pelaksanaan haji. Mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga pihak imigrasi.

Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR, Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya akan menginventarisir daftar pertanyaan berdasarkan temuan-temuan masalah yang sudah didapatkan pada saat tim pengawas (Timwas) bekerja.

BACA JUGA:
DPR Bentuk Pansus Angket Haji, PBNU: Kami Dukung Saja


Dari inventarisasi pertanyaan tersebut, Pansus Angket Haji akan menentukan pihak mana saja yang akan dipanggil dalam rapat-rapat Pansus.

&quot;Tentu nanti kita akan panggil Menteri Agama. Menteri Agama mungkin saja akan mengikutsertakan aparaturnya. Kemudian, terkait kuota tadi kita akan panggil juga BPKH, kemudian akan kita perdalam juga kuota ini akan dikasih ke siapa?&quot; kata Marwan dikutip Jumat (12/7/2024).

BACA JUGA:
Tak Ciut Nyali, Begini Respons Menag Yaqut Hadapi Pansus Angket Haji


Jika persoalan kuota haji ini tidak mendapatkan jawaban baik dari Kemenag maupun BPKH, Pansus angket haji bisa menggunakan haknya untuk meminta penjelasan kepada Presiden.

&quot;Karena Keppresnya dari dia. Kenapa menterinya berani melawan Keppres kan gitu. Nanti kita tanya, dapat izin dari Presiden membuat seperti itu,&quot; ujarnya.
Tak hanya soal kuota, Pansus juga akan mendalami terkait perlindungan jamaah Indonesia selama di Tanah Suci. Sehingga, untuk meminta penjelasan terkait ini, Pansus akan memanggil pihak Kemenlu.
&quot;Tentang perlintasan masyarakat Indonesiaa yang bepergian tentu kita panggil Imigrasi. Karena berhaji ini tidak mungkin diurus Kemenag sendiri, ada unsur-unsur penyelamatan rakyat Indonesia, perlindungan, itu sebagaimana di undang-undang menyebutkan,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Gempa M3,1 di Samosir Akibat Aktivitas Sesar Aktif

Tidak cuma memanggil pihak pemerintah untuk meminta penjelasan, Pansus Angket Haji juga akan menghadirkan sejumlah masyarakat yang akan memberikan kesaksiannya terhadap sejumlah persoalan haji.
&quot;Ada saksi, ada kelompok masyarakat dan ada juga masyarakat yang menjadi narasumber kita, yang akan kita undang,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMS8xOS8xODIzNzgvNS94OTFhYnZj&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji DPR RI memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait pada pelaksanaan haji. Mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga pihak imigrasi.

Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR, Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya akan menginventarisir daftar pertanyaan berdasarkan temuan-temuan masalah yang sudah didapatkan pada saat tim pengawas (Timwas) bekerja.

BACA JUGA:
DPR Bentuk Pansus Angket Haji, PBNU: Kami Dukung Saja


Dari inventarisasi pertanyaan tersebut, Pansus Angket Haji akan menentukan pihak mana saja yang akan dipanggil dalam rapat-rapat Pansus.

&quot;Tentu nanti kita akan panggil Menteri Agama. Menteri Agama mungkin saja akan mengikutsertakan aparaturnya. Kemudian, terkait kuota tadi kita akan panggil juga BPKH, kemudian akan kita perdalam juga kuota ini akan dikasih ke siapa?&quot; kata Marwan dikutip Jumat (12/7/2024).

BACA JUGA:
Tak Ciut Nyali, Begini Respons Menag Yaqut Hadapi Pansus Angket Haji


Jika persoalan kuota haji ini tidak mendapatkan jawaban baik dari Kemenag maupun BPKH, Pansus angket haji bisa menggunakan haknya untuk meminta penjelasan kepada Presiden.

&quot;Karena Keppresnya dari dia. Kenapa menterinya berani melawan Keppres kan gitu. Nanti kita tanya, dapat izin dari Presiden membuat seperti itu,&quot; ujarnya.
Tak hanya soal kuota, Pansus juga akan mendalami terkait perlindungan jamaah Indonesia selama di Tanah Suci. Sehingga, untuk meminta penjelasan terkait ini, Pansus akan memanggil pihak Kemenlu.
&quot;Tentang perlintasan masyarakat Indonesiaa yang bepergian tentu kita panggil Imigrasi. Karena berhaji ini tidak mungkin diurus Kemenag sendiri, ada unsur-unsur penyelamatan rakyat Indonesia, perlindungan, itu sebagaimana di undang-undang menyebutkan,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Gempa M3,1 di Samosir Akibat Aktivitas Sesar Aktif

Tidak cuma memanggil pihak pemerintah untuk meminta penjelasan, Pansus Angket Haji juga akan menghadirkan sejumlah masyarakat yang akan memberikan kesaksiannya terhadap sejumlah persoalan haji.
&quot;Ada saksi, ada kelompok masyarakat dan ada juga masyarakat yang menjadi narasumber kita, yang akan kita undang,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
