<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua DPRD Rembang Ditahan Intel Saudi saat Ibadah Haji, Kemlu Ungkap Kronologinya</title><description>Saat ini, Kemlu dan KJRI Jeddah melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/12/337/3033317/ketua-dprd-rembang-ditahan-intel-saudi-saat-ibadah-haji-kemlu-ungkap-kronologinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/12/337/3033317/ketua-dprd-rembang-ditahan-intel-saudi-saat-ibadah-haji-kemlu-ungkap-kronologinya"/><item><title>Ketua DPRD Rembang Ditahan Intel Saudi saat Ibadah Haji, Kemlu Ungkap Kronologinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/12/337/3033317/ketua-dprd-rembang-ditahan-intel-saudi-saat-ibadah-haji-kemlu-ungkap-kronologinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/12/337/3033317/ketua-dprd-rembang-ditahan-intel-saudi-saat-ibadah-haji-kemlu-ungkap-kronologinya</guid><pubDate>Jum'at 12 Juli 2024 11:36 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/12/337/3033317/ketua-dprd-rembang-ditahan-intel-saudi-saat-ibadah-haji-kemlu-ungkap-kronologinya-MpkIGH4aXv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPRD Rembang Supadi Ternyata Ditahan di Arab Saudi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/12/337/3033317/ketua-dprd-rembang-ditahan-intel-saudi-saat-ibadah-haji-kemlu-ungkap-kronologinya-MpkIGH4aXv.jpg</image><title>Ketua DPRD Rembang Supadi Ternyata Ditahan di Arab Saudi</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xOS8xODI0NTUvNS94OTFmaXB1&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA-Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Jeddah mendapatkan laporan adanya penangkapan lima WNI yaitu STR, JSA, ALD, MII, dan MPN. Mereka ditangkap atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji 2024.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi pada 9 Juni 2024. Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.

BACA JUGA:
Terkuak! Ketua DPRD Rembang yang Hilang saat Haji Ternyata Ditahan Otoritas Arab Saudi

&quot;9 Juni 2024, terjadi penangkapan atas lima WNI di Wilayah Mekkah Arab Saudi. Kelimanya berinisial STR, JSA, ALD, MII, dan MPN. (Mereka) ditahan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000, printer, dan kartu tanda pengenal,&quot;kata Judha, Jumat (12/7/2024).
Saat ini, Kemlu dan KJRI Jeddah melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI. Diantaranya melakukan komunikasi dengan para WNI yang ditahan intel Arab Saudi tersebut.

BACA JUGA:
Misteri Keberadaan Ketua DPRD Rembang yang Hilang Bak Ditelan Bumi saat Ibadah Haji

&quot;Melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Saudi, Pihak Kejaksaan Saudi Pengadian Pidana menunjuk Pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan,&quot;kata dia.
Selain itu, Kemlu juga akan menghadiri dan pendampingan persidangan kelima WNI. Dari total WNI yang ditangkap, belum diketahui apakah ada Ketua DPRD Rembang, Supadi dalam kasus itu.
Supadi sempat ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi karena berhaji tanpa menggunakan visa resmi. Namun, Judha memastikan pihak Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus menyampaikan informasi perkembangan kasus kepada pihak keluarga maupun pendampingan hukum terhadap Supadi.
&quot;Menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluarga. Berkoordinasi dengan pihak DPRD Rembang,&quot;ucapnya.

Adapun sidang pertama berlangsung pada 4 Juli dengan agenda dakwaan Jaksa. Lalu sidang kedua pada 10 Juli dengan agenda pembelaan dari Pengacara KJRI Jeddah dan Pengacara Terdakwa STR dan JSA.



&quot;Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum,&quot;tandasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xOS8xODI0NTUvNS94OTFmaXB1&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA-Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Jeddah mendapatkan laporan adanya penangkapan lima WNI yaitu STR, JSA, ALD, MII, dan MPN. Mereka ditangkap atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji 2024.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi pada 9 Juni 2024. Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.

BACA JUGA:
Terkuak! Ketua DPRD Rembang yang Hilang saat Haji Ternyata Ditahan Otoritas Arab Saudi

&quot;9 Juni 2024, terjadi penangkapan atas lima WNI di Wilayah Mekkah Arab Saudi. Kelimanya berinisial STR, JSA, ALD, MII, dan MPN. (Mereka) ditahan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000, printer, dan kartu tanda pengenal,&quot;kata Judha, Jumat (12/7/2024).
Saat ini, Kemlu dan KJRI Jeddah melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI. Diantaranya melakukan komunikasi dengan para WNI yang ditahan intel Arab Saudi tersebut.

BACA JUGA:
Misteri Keberadaan Ketua DPRD Rembang yang Hilang Bak Ditelan Bumi saat Ibadah Haji

&quot;Melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Saudi, Pihak Kejaksaan Saudi Pengadian Pidana menunjuk Pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan,&quot;kata dia.
Selain itu, Kemlu juga akan menghadiri dan pendampingan persidangan kelima WNI. Dari total WNI yang ditangkap, belum diketahui apakah ada Ketua DPRD Rembang, Supadi dalam kasus itu.
Supadi sempat ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi karena berhaji tanpa menggunakan visa resmi. Namun, Judha memastikan pihak Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus menyampaikan informasi perkembangan kasus kepada pihak keluarga maupun pendampingan hukum terhadap Supadi.
&quot;Menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluarga. Berkoordinasi dengan pihak DPRD Rembang,&quot;ucapnya.

Adapun sidang pertama berlangsung pada 4 Juli dengan agenda dakwaan Jaksa. Lalu sidang kedua pada 10 Juli dengan agenda pembelaan dari Pengacara KJRI Jeddah dan Pengacara Terdakwa STR dan JSA.



&quot;Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum,&quot;tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
