<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Gerebek Kontrakan di Tangerang, Sabu 20 Kilogram Diamankan</title><description>Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 2 orang dengan barang bukti 20 kilogram sabu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/12/338/3033209/polda-metro-gerebek-kontrakan-di-tangerang-sabu-20-kilogram-diamankan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/12/338/3033209/polda-metro-gerebek-kontrakan-di-tangerang-sabu-20-kilogram-diamankan"/><item><title>Polda Metro Gerebek Kontrakan di Tangerang, Sabu 20 Kilogram Diamankan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/12/338/3033209/polda-metro-gerebek-kontrakan-di-tangerang-sabu-20-kilogram-diamankan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/12/338/3033209/polda-metro-gerebek-kontrakan-di-tangerang-sabu-20-kilogram-diamankan</guid><pubDate>Jum'at 12 Juli 2024 07:35 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/12/338/3033209/polda-metro-gerebek-kontrakan-di-tangerang-sabu-20-kilogram-diamankan-QZIbo8yJIT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi amankan 20 kilogram sabu di kontrakan Tangerang (Foto: istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/12/338/3033209/polda-metro-gerebek-kontrakan-di-tangerang-sabu-20-kilogram-diamankan-QZIbo8yJIT.jpg</image><title>Polisi amankan 20 kilogram sabu di kontrakan Tangerang (Foto: istimewa/Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan yang terletak di Jalan Cicayur 1, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Tangerang Kabupaten, Provinsi Banten, pada Kamis (11/7/2024) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 2 orang dengan barang bukti 20 kilogram sabu.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dua orang yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut berinisial AS (77) dan H (45). Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 kilogram.

BACA JUGA:
 Pesan Sabu 1 Kg dari Samarinda, WN Malaysia dan Istri Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba,&quot; kata Donald, Jumat (12/7/2024).
Donald menambahkan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa pelaku bakal melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi.

BACA JUGA:
Pengunjung Hotel di Pekanbaru Bawa 5 Kilogram Sabu

&quot;Sehingga tadi petugas kita dari Direktorat Reserse dari PMJ melakukan penangkapan lokasinya di sini,&quot; ucap dia.Menurut Donald, sabu itu dikemas oleh pelaku ke dalam 20 bungkus Teh Cina. Kini, polisi masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut dengan memintai keterangan dari dua pelaku. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
&quot;Totalnya ada 20 bungkus, ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kilogram. Jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kilogram,&quot; kata dia.</description><content:encoded>


JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan yang terletak di Jalan Cicayur 1, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Tangerang Kabupaten, Provinsi Banten, pada Kamis (11/7/2024) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 2 orang dengan barang bukti 20 kilogram sabu.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dua orang yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut berinisial AS (77) dan H (45). Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 kilogram.

BACA JUGA:
 Pesan Sabu 1 Kg dari Samarinda, WN Malaysia dan Istri Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba,&quot; kata Donald, Jumat (12/7/2024).
Donald menambahkan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa pelaku bakal melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi.

BACA JUGA:
Pengunjung Hotel di Pekanbaru Bawa 5 Kilogram Sabu

&quot;Sehingga tadi petugas kita dari Direktorat Reserse dari PMJ melakukan penangkapan lokasinya di sini,&quot; ucap dia.Menurut Donald, sabu itu dikemas oleh pelaku ke dalam 20 bungkus Teh Cina. Kini, polisi masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut dengan memintai keterangan dari dua pelaku. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
&quot;Totalnya ada 20 bungkus, ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kilogram. Jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kilogram,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
