<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hendak Ambil Ganja, Pengemudi Ojol di Gunung Sindur Bogor Ditangkap   </title><description>Polisi menangkap pemuda berinisial FF alias Ical (24) di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/12/338/3033669/hendak-ambil-ganja-pengemudi-ojol-di-gunung-sindur-bogor-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/12/338/3033669/hendak-ambil-ganja-pengemudi-ojol-di-gunung-sindur-bogor-ditangkap"/><item><title>Hendak Ambil Ganja, Pengemudi Ojol di Gunung Sindur Bogor Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/12/338/3033669/hendak-ambil-ganja-pengemudi-ojol-di-gunung-sindur-bogor-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/12/338/3033669/hendak-ambil-ganja-pengemudi-ojol-di-gunung-sindur-bogor-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 12 Juli 2024 23:51 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/12/338/3033669/hendak-ambil-ganja-pengemudi-ojol-di-gunung-sindur-bogor-ditangkap-WKuDbZ6jKy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/12/338/3033669/hendak-ambil-ganja-pengemudi-ojol-di-gunung-sindur-bogor-ditangkap-WKuDbZ6jKy.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
BOGOR - Polisi menangkap pemuda berinisial FF alias Ical (24) di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pemuda tersebut ditangkap ketika hendak mengambil narkotika jenis ganja.

Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 11 Juli 2024 malam. Awalnya, ada warga yang melapor terdapat seseorang mencurigakan di pinggir jalan.

&quot;Tim gabungan Polsek Gunung Sindur segera merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi,&quot; kata Budi dalam keterangannya, Jumat (13/7/2024).

BACA JUGA:
 Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa, Polisi Sita 26,2 Kg Sabu dan 36,3 Kg Ganja&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di lokasi, polisi mengamankan FF yang bekerja sebagai pengemudi ojek online. Dari hasil interogasi awal, F mengaku telah membeli narkotika jenis daun ganja melalui media sosial Instagram.

&quot;Barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 25,47 gram dan satu unit handphone untuk transaksi narkotika,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Polres Madina Tangkap 3 Kurir Bawa Ratusan Kilogram Ganja Kering Ke-Sumbar
Selanjutnya, FF dibawa petugas ke Polsek Gunung Sindur. Selanjutnya, dilakukan gelar perkara dan penyerahan pelaku serta barang bukti ke Sat Narkoba Res Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.



&quot;Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkotika,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
BOGOR - Polisi menangkap pemuda berinisial FF alias Ical (24) di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pemuda tersebut ditangkap ketika hendak mengambil narkotika jenis ganja.

Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 11 Juli 2024 malam. Awalnya, ada warga yang melapor terdapat seseorang mencurigakan di pinggir jalan.

&quot;Tim gabungan Polsek Gunung Sindur segera merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi,&quot; kata Budi dalam keterangannya, Jumat (13/7/2024).

BACA JUGA:
 Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa, Polisi Sita 26,2 Kg Sabu dan 36,3 Kg Ganja&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Di lokasi, polisi mengamankan FF yang bekerja sebagai pengemudi ojek online. Dari hasil interogasi awal, F mengaku telah membeli narkotika jenis daun ganja melalui media sosial Instagram.

&quot;Barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 25,47 gram dan satu unit handphone untuk transaksi narkotika,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Polres Madina Tangkap 3 Kurir Bawa Ratusan Kilogram Ganja Kering Ke-Sumbar
Selanjutnya, FF dibawa petugas ke Polsek Gunung Sindur. Selanjutnya, dilakukan gelar perkara dan penyerahan pelaku serta barang bukti ke Sat Narkoba Res Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.



&quot;Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkotika,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
