<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tangkap 25 Tersangka, Polda Riau Amankan 25 Kg Sabu dan 34.250 Ekstasi Jaringan Malaysia   </title><description>Dalam kasus ini petugas mengamankan total 25 tersangka.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/12/340/3033621/tangkap-25-tersangka-polda-riau-amankan-25-kg-sabu-dan-34-250-ekstasi-jaringan-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/12/340/3033621/tangkap-25-tersangka-polda-riau-amankan-25-kg-sabu-dan-34-250-ekstasi-jaringan-malaysia"/><item><title>Tangkap 25 Tersangka, Polda Riau Amankan 25 Kg Sabu dan 34.250 Ekstasi Jaringan Malaysia   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/12/340/3033621/tangkap-25-tersangka-polda-riau-amankan-25-kg-sabu-dan-34-250-ekstasi-jaringan-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/12/340/3033621/tangkap-25-tersangka-polda-riau-amankan-25-kg-sabu-dan-34-250-ekstasi-jaringan-malaysia</guid><pubDate>Jum'at 12 Juli 2024 20:46 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/12/340/3033621/tangkap-25-tersangka-polda-riau-amankan-25-kg-sabu-dan-34-250-ekstasi-jaringan-malaysia-JvFaeOgG99.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Riau, Irjen M Iqbal. (Foto: Polda Riau)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/12/340/3033621/tangkap-25-tersangka-polda-riau-amankan-25-kg-sabu-dan-34-250-ekstasi-jaringan-malaysia-JvFaeOgG99.jpg</image><title>Kapolda Riau, Irjen M Iqbal. (Foto: Polda Riau)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOC82LzE4MjY0MS81L3g5MXFxYzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PEKANBARU - Polda Riau mengamakankan sebanyak 25 Kg sabu dan ribuan pil ekstasi. Barang bukti itu didapat sebagian besar barang bukti dan pelaku berasal dari jaringan Malaysia. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dalam operasi yang dilakukan pada bulan Mei dan Juni 2024. Dalam kasus ini petugas mengamankan total 25 tersangka.

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dia mengatakan bahwa tidak ada ampun bagi para bandar maupun pengedar narkoba di Riau.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Jawa Simalungun, 51 Paket Sabu Disita

&quot;Operasi yang dilakukan selama dua bulan terakhir ini kita berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dari 25 orang yang diamanankan 11 tersangka merupakan jaringan internasional,&quot; kata Iqbal, Jumat (12/7/2024).

Dia merincikan, sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara Polres Bengkalis menangkap sebanyak delapan tersangka. Irjen Iqbal menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sindikat dan jaringan narkoba di Riau.

BACA JUGA:
 Modus Sindikat Medan Kirim Narkoba Pakai Kue dan Jok Motor ke Banten

Dia juga memberikan peringatan keras kepada para pengedar narkoba bahwa mereka akan ditindak tegas, bahkan dengan tembakan, jika membahayakan masyarakat dan petugas.

&quot;Bahwa pengedar itu tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba dan para jajaran di daerah tindak setegas pelaku narkoba karena mereka telah merusak. Walaupun akibatnya pengedar itu harus tidak ada nyawa lagi di bumi dengan catatan ada mekanisme ada standar SOP apabila dia membahayakan nyawa petugasdan masyarakat,&quot; pungkas Iqbal.
Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menyita 3 kilogram daun ganja kering dan 70.000 butir pil happy five. Selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan cara dibelendar. Sedangkan ganja dengan cara dibakar.



Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyatakan barang bukti ekstasi semua jaringan intrenasipnal. &quot;Untuk ekstasi semua jaringan Malaysia,&quot;tegasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOC82LzE4MjY0MS81L3g5MXFxYzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PEKANBARU - Polda Riau mengamakankan sebanyak 25 Kg sabu dan ribuan pil ekstasi. Barang bukti itu didapat sebagian besar barang bukti dan pelaku berasal dari jaringan Malaysia. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dalam operasi yang dilakukan pada bulan Mei dan Juni 2024. Dalam kasus ini petugas mengamankan total 25 tersangka.

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dia mengatakan bahwa tidak ada ampun bagi para bandar maupun pengedar narkoba di Riau.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Jawa Simalungun, 51 Paket Sabu Disita

&quot;Operasi yang dilakukan selama dua bulan terakhir ini kita berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dari 25 orang yang diamanankan 11 tersangka merupakan jaringan internasional,&quot; kata Iqbal, Jumat (12/7/2024).

Dia merincikan, sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara Polres Bengkalis menangkap sebanyak delapan tersangka. Irjen Iqbal menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sindikat dan jaringan narkoba di Riau.

BACA JUGA:
 Modus Sindikat Medan Kirim Narkoba Pakai Kue dan Jok Motor ke Banten

Dia juga memberikan peringatan keras kepada para pengedar narkoba bahwa mereka akan ditindak tegas, bahkan dengan tembakan, jika membahayakan masyarakat dan petugas.

&quot;Bahwa pengedar itu tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba dan para jajaran di daerah tindak setegas pelaku narkoba karena mereka telah merusak. Walaupun akibatnya pengedar itu harus tidak ada nyawa lagi di bumi dengan catatan ada mekanisme ada standar SOP apabila dia membahayakan nyawa petugasdan masyarakat,&quot; pungkas Iqbal.
Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menyita 3 kilogram daun ganja kering dan 70.000 butir pil happy five. Selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan cara dibelendar. Sedangkan ganja dengan cara dibakar.



Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyatakan barang bukti ekstasi semua jaringan intrenasipnal. &quot;Untuk ekstasi semua jaringan Malaysia,&quot;tegasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
