<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terduga Pengguna Data Pelamar Kerja untuk Pinjol hingga Rp1 Miliar Belum Diperiksa Polisi</title><description>Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan atas laporan puluhan orang yang terkena tagihan Pinjol hingga Rp1 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/13/338/3033926/terduga-pengguna-data-pelamar-kerja-untuk-pinjol-hingga-rp1-miliar-belum-diperiksa-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/13/338/3033926/terduga-pengguna-data-pelamar-kerja-untuk-pinjol-hingga-rp1-miliar-belum-diperiksa-polisi"/><item><title>Terduga Pengguna Data Pelamar Kerja untuk Pinjol hingga Rp1 Miliar Belum Diperiksa Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/13/338/3033926/terduga-pengguna-data-pelamar-kerja-untuk-pinjol-hingga-rp1-miliar-belum-diperiksa-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/13/338/3033926/terduga-pengguna-data-pelamar-kerja-untuk-pinjol-hingga-rp1-miliar-belum-diperiksa-polisi</guid><pubDate>Sabtu 13 Juli 2024 22:22 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/13/338/3033926/terduga-pengguna-data-pelamar-kerja-untuk-pinjol-hingga-rp1-miliar-belum-diperiksa-polisi-2k3bRldSkg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terduga pengguna data untuk pinjol hingga Rp1 miliar belum diperiksa polisi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/13/338/3033926/terduga-pengguna-data-pelamar-kerja-untuk-pinjol-hingga-rp1-miliar-belum-diperiksa-polisi-2k3bRldSkg.jpg</image><title>Terduga pengguna data untuk pinjol hingga Rp1 miliar belum diperiksa polisi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan atas laporan puluhan orang yang terkena tagihan pinjaman online (pinjol) hingga Rp1 miliar. Mereka menjadi korban saat melamar pekerjaan.

Kasatreskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto Hutahean menyebut pihaknya telah melayangkan panggilan kepada seorang perempuan berinisial R yang diduga menjadi pelaku penipuan. Namun yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.


BACA JUGA:
Modus Lain Penipuan 26 Pelamar Kerja hingga Rp1 Miliar: Tawarkan Undian Berhadiah


&quot;Belum (diperiksa), tapi panggilan sudah di kirimkan,&quot; ujar Armunanto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).

R diketahui merupakan oknum karyawan toko ponsel di salah satu pusat perbelanjaan besar di Cililitan, Jaktim. Status R juga masih sebagai saksi dalam tahapan pemeriksaan nantinya.

Sebelumnya, 26 orang menjadi korban penipuan sekaligus pencurian data pribadi dengan modus melamar pekerjaan. Para korban ditawarkan untuk menjadi admin di toko ponsel.


BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depok, Terancam Penjara di Atas 5 Tahun


Saat proses wawancara kerja, terlapor diduga meminta data korban, termasuk swafoto dengan menggunakan KTP. Data itu kemudian dipakai terlapor untuk mengajukan pinjol.

&amp;ldquo;Para korban secara kumulatif kerugiannya diperkirakan Rp1 miliar 17 juta sekian,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.</description><content:encoded>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan atas laporan puluhan orang yang terkena tagihan pinjaman online (pinjol) hingga Rp1 miliar. Mereka menjadi korban saat melamar pekerjaan.

Kasatreskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto Hutahean menyebut pihaknya telah melayangkan panggilan kepada seorang perempuan berinisial R yang diduga menjadi pelaku penipuan. Namun yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.


BACA JUGA:
Modus Lain Penipuan 26 Pelamar Kerja hingga Rp1 Miliar: Tawarkan Undian Berhadiah


&quot;Belum (diperiksa), tapi panggilan sudah di kirimkan,&quot; ujar Armunanto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).

R diketahui merupakan oknum karyawan toko ponsel di salah satu pusat perbelanjaan besar di Cililitan, Jaktim. Status R juga masih sebagai saksi dalam tahapan pemeriksaan nantinya.

Sebelumnya, 26 orang menjadi korban penipuan sekaligus pencurian data pribadi dengan modus melamar pekerjaan. Para korban ditawarkan untuk menjadi admin di toko ponsel.


BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depok, Terancam Penjara di Atas 5 Tahun


Saat proses wawancara kerja, terlapor diduga meminta data korban, termasuk swafoto dengan menggunakan KTP. Data itu kemudian dipakai terlapor untuk mengajukan pinjol.

&amp;ldquo;Para korban secara kumulatif kerugiannya diperkirakan Rp1 miliar 17 juta sekian,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.</content:encoded></item></channel></rss>
