<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dua Eks Pegawai Disebut Daftar Jadi Capim KPK</title><description>Keduanya merupakan pegawai KPK yang dikeluarkan karena dinilai tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/14/337/3034228/dua-eks-pegawai-disebut-daftar-jadi-capim-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/14/337/3034228/dua-eks-pegawai-disebut-daftar-jadi-capim-kpk"/><item><title>Dua Eks Pegawai Disebut Daftar Jadi Capim KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/14/337/3034228/dua-eks-pegawai-disebut-daftar-jadi-capim-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/14/337/3034228/dua-eks-pegawai-disebut-daftar-jadi-capim-kpk</guid><pubDate>Minggu 14 Juli 2024 21:53 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/14/337/3034228/dua-eks-pegawai-disebut-daftar-jadi-capim-kpk-rwWTm3jX5B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/14/337/3034228/dua-eks-pegawai-disebut-daftar-jadi-capim-kpk-rwWTm3jX5B.jpg</image><title>KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8zMC8xLzE4MTI2NS81L3g4emNoN3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono dan Hotman Tambunan mendaftarkan diri sebagai calon pimpinannya (capim) Lembaga Antirasuah. Keduanya merupakan pegawai KPK yang dikeluarkan karena dinilai tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pendaftaran dua orang yang dimaksud disebutkan Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha.&amp;nbsp;
&quot;Seluruh anggota kami lebih dari (usia) 50 tahun pastinya kami minta untk mendaftar, Insya Allah dua orang yang lebih dari 50 tahun dan mendaftar, Pak Giri dan Bang Hotman,&quot; kata Praswad dalam diskusi publik 'Krisis Kepemimpinan di KPK, Masihkah Ada Asa?', di Cikini, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

BACA JUGA:
Gunung Api Ibu Erupsi, Tinggi Kolom Letusan Capai Dua Ribu Meter

Dalam kesempatan yang sama, Praswad juga menyebutkan sejatinya anggota IM57+ Institute lainnya punya niatan untuk mendaftarkan diri. Salah satunya Novel Baswedan yang juga dikeluarkan dari Insan KPK lantaran TWK. Namun, terhalang batas minimum usia pimpinan KPK 50 tahun.
&quot;Under 50 (tahun) itu ada 12 orang (anggota IM57+ Institite) yang akan mendaftar, saya, Bang Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Farid Andika dan lain-lain,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
 Detik-Detik Polisi Terlibat Kejar-Kejaran dengan 2 Pria di Lampung Bawa 100 Gram Sabu

Terkait batas usia tersebut, Praswad mengungkapkan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Mei lalu. Namun, hingga kini belum ada jadwal sidang kapan akan dilaksanakan.&amp;nbsp;
&quot;Diagendakan tanggal sidangnya aja belum, apalagi mau sidang, apalagi menunggu putusan, padahal besok penutupan,&quot; katanya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8zMC8xLzE4MTI2NS81L3g4emNoN3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono dan Hotman Tambunan mendaftarkan diri sebagai calon pimpinannya (capim) Lembaga Antirasuah. Keduanya merupakan pegawai KPK yang dikeluarkan karena dinilai tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pendaftaran dua orang yang dimaksud disebutkan Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha.&amp;nbsp;
&quot;Seluruh anggota kami lebih dari (usia) 50 tahun pastinya kami minta untk mendaftar, Insya Allah dua orang yang lebih dari 50 tahun dan mendaftar, Pak Giri dan Bang Hotman,&quot; kata Praswad dalam diskusi publik 'Krisis Kepemimpinan di KPK, Masihkah Ada Asa?', di Cikini, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

BACA JUGA:
Gunung Api Ibu Erupsi, Tinggi Kolom Letusan Capai Dua Ribu Meter

Dalam kesempatan yang sama, Praswad juga menyebutkan sejatinya anggota IM57+ Institute lainnya punya niatan untuk mendaftarkan diri. Salah satunya Novel Baswedan yang juga dikeluarkan dari Insan KPK lantaran TWK. Namun, terhalang batas minimum usia pimpinan KPK 50 tahun.
&quot;Under 50 (tahun) itu ada 12 orang (anggota IM57+ Institite) yang akan mendaftar, saya, Bang Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Farid Andika dan lain-lain,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
 Detik-Detik Polisi Terlibat Kejar-Kejaran dengan 2 Pria di Lampung Bawa 100 Gram Sabu

Terkait batas usia tersebut, Praswad mengungkapkan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Mei lalu. Namun, hingga kini belum ada jadwal sidang kapan akan dilaksanakan.&amp;nbsp;
&quot;Diagendakan tanggal sidangnya aja belum, apalagi mau sidang, apalagi menunggu putusan, padahal besok penutupan,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
