<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Kasus Pria Disiksa dan Disekap di Jaktim, Polisi Periksa 4 Saksi</title><description>&quot;Terlapor belum diperiksa,&quot; ucap dia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/14/338/3034123/usut-kasus-pria-disiksa-dan-disekap-di-jaktim-polisi-periksa-4-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/14/338/3034123/usut-kasus-pria-disiksa-dan-disekap-di-jaktim-polisi-periksa-4-saksi"/><item><title>Usut Kasus Pria Disiksa dan Disekap di Jaktim, Polisi Periksa 4 Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/14/338/3034123/usut-kasus-pria-disiksa-dan-disekap-di-jaktim-polisi-periksa-4-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/14/338/3034123/usut-kasus-pria-disiksa-dan-disekap-di-jaktim-polisi-periksa-4-saksi</guid><pubDate>Minggu 14 Juli 2024 14:56 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/14/338/3034123/usut-kasus-pria-disiksa-dan-disekap-di-jaktim-polisi-periksa-4-saksi-yTYJPTdQxo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/14/338/3034123/usut-kasus-pria-disiksa-dan-disekap-di-jaktim-polisi-periksa-4-saksi-yTYJPTdQxo.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yOS8xLzE3ODk2Ni81L3g4dnp4NDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi sudah memintai keterangan dari empat saksi terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh seorang warga berinisial MRR di Jakarta Timur. MRR diduga dikeroyok oleh sekitar 30 orang.
&quot;Masih periksa saksi-saksi. Empat saksi,&quot; kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, melalui pesan singkat pada Minggu (14/7).
Armunanto tak menyebut secara rinci identitas dari para saksi yang sudah dimintai keterangan. Namun, menurut dia, terlapor berinisial HR dipastikan belum dimintai keterangan oleh polisi.
&quot;Terlapor belum diperiksa,&quot; ucap dia.

BACA JUGA:
Bidik Tersangka Kasus Penyekapan Sadis Duren Sawit, Polisi Periksa Saksi Bertahap

Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan terhadap MRR itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kasus itu didasari adanya utang piutang. Berawal dari MRR yang sempat meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan pihak terlapor.

BACA JUGA:
Fakta Baru Penyekapan di Duren Sawit, Korban Dipaksa Jual Ginjal

&quot;Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.Seiring berjalannya waktu, MRR tak kunjung mengembalikan uang. H dan rekan-rekannya pun mengambil tindakan tertentu yakni menyekap pemuda tersebut.

&quot;Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024,&quot; kata Ade.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yOS8xLzE3ODk2Ni81L3g4dnp4NDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi sudah memintai keterangan dari empat saksi terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh seorang warga berinisial MRR di Jakarta Timur. MRR diduga dikeroyok oleh sekitar 30 orang.
&quot;Masih periksa saksi-saksi. Empat saksi,&quot; kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, melalui pesan singkat pada Minggu (14/7).
Armunanto tak menyebut secara rinci identitas dari para saksi yang sudah dimintai keterangan. Namun, menurut dia, terlapor berinisial HR dipastikan belum dimintai keterangan oleh polisi.
&quot;Terlapor belum diperiksa,&quot; ucap dia.

BACA JUGA:
Bidik Tersangka Kasus Penyekapan Sadis Duren Sawit, Polisi Periksa Saksi Bertahap

Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan terhadap MRR itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kasus itu didasari adanya utang piutang. Berawal dari MRR yang sempat meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan pihak terlapor.

BACA JUGA:
Fakta Baru Penyekapan di Duren Sawit, Korban Dipaksa Jual Ginjal

&quot;Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.Seiring berjalannya waktu, MRR tak kunjung mengembalikan uang. H dan rekan-rekannya pun mengambil tindakan tertentu yakni menyekap pemuda tersebut.

&quot;Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024,&quot; kata Ade.

</content:encoded></item></channel></rss>
