<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Otak Penyekapan Sadis Duren Sawit Masih Bebas, Polisi Periksa 4 Saksi</title><description>Kasus itu didasari adanya utang piutang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/14/338/3034143/otak-penyekapan-sadis-duren-sawit-masih-bebas-polisi-periksa-4-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/14/338/3034143/otak-penyekapan-sadis-duren-sawit-masih-bebas-polisi-periksa-4-saksi"/><item><title>Otak Penyekapan Sadis Duren Sawit Masih Bebas, Polisi Periksa 4 Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/14/338/3034143/otak-penyekapan-sadis-duren-sawit-masih-bebas-polisi-periksa-4-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/14/338/3034143/otak-penyekapan-sadis-duren-sawit-masih-bebas-polisi-periksa-4-saksi</guid><pubDate>Minggu 14 Juli 2024 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/14/338/3034143/otak-penyekapan-sadis-duren-sawit-masih-bebas-polisi-periksa-4-saksi-C4bEh9bwTd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Penyekapan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/14/338/3034143/otak-penyekapan-sadis-duren-sawit-masih-bebas-polisi-periksa-4-saksi-C4bEh9bwTd.jpg</image><title>Ilustrasi Penyekapan</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xNC8yLzE4MjgwMS81L3g5MjRwMm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh seorang warga berinisial MRR di Jakarta Timur. MRR diduga dikeroyok oleh sekitar 30 orang.

&quot;Masih periksa saksi-saksi. Empat saksi,&quot; kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, melalui pesan singkat pada Minggu (14/7/2024).

BACA JUGA:
Bidik Tersangka Kasus Penyekapan Sadis Duren Sawit, Polisi Periksa Saksi Bertahap

Namun Armunanto tak menyebut secara rinci identitas dari para saksi yang sudah dimintai keterangan. Menurut dia, terlapor berinisial HR dipastikan belum dimintai keterangan oleh polisi. &quot;Terlapor belum diperiksa,&quot; ucap dia.

BACA JUGA:
 Kasus Pemuda Disekap di Kafe Duren Sawit, Polisi: Pemeriksaan Saksi Bertahap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan terhadap MRR itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kasus itu didasari adanya utang piutang.
Berawal dari MRR yang sempat meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan pihak terlapor penyekapan di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.&quot;Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.



Seiring berjalannya waktu, MRR tak kunjung mengembalikan uang. H dan rekan-rekannya pun mengambil tindakan tertentu yakni menyekap pemuda tersebut.



&quot;Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024,&quot; kata Ade.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xNC8yLzE4MjgwMS81L3g5MjRwMm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh seorang warga berinisial MRR di Jakarta Timur. MRR diduga dikeroyok oleh sekitar 30 orang.

&quot;Masih periksa saksi-saksi. Empat saksi,&quot; kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, melalui pesan singkat pada Minggu (14/7/2024).

BACA JUGA:
Bidik Tersangka Kasus Penyekapan Sadis Duren Sawit, Polisi Periksa Saksi Bertahap

Namun Armunanto tak menyebut secara rinci identitas dari para saksi yang sudah dimintai keterangan. Menurut dia, terlapor berinisial HR dipastikan belum dimintai keterangan oleh polisi. &quot;Terlapor belum diperiksa,&quot; ucap dia.

BACA JUGA:
 Kasus Pemuda Disekap di Kafe Duren Sawit, Polisi: Pemeriksaan Saksi Bertahap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan terhadap MRR itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kasus itu didasari adanya utang piutang.
Berawal dari MRR yang sempat meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan pihak terlapor penyekapan di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.&quot;Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.



Seiring berjalannya waktu, MRR tak kunjung mengembalikan uang. H dan rekan-rekannya pun mengambil tindakan tertentu yakni menyekap pemuda tersebut.



&quot;Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024,&quot; kata Ade.

</content:encoded></item></channel></rss>
