<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tidak Daftar Dewas KPK, Alexander Marwata: Saya Mau Pensiun      </title><description>Alexander Marwata mengaku tidak akan melanjutkan karier di KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/337/3034692/tidak-daftar-dewas-kpk-alexander-marwata-saya-mau-pensiun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/15/337/3034692/tidak-daftar-dewas-kpk-alexander-marwata-saya-mau-pensiun"/><item><title>Tidak Daftar Dewas KPK, Alexander Marwata: Saya Mau Pensiun      </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/337/3034692/tidak-daftar-dewas-kpk-alexander-marwata-saya-mau-pensiun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/15/337/3034692/tidak-daftar-dewas-kpk-alexander-marwata-saya-mau-pensiun</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2024 18:16 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/15/337/3034692/tidak-daftar-dewas-kpk-alexander-marwata-saya-mau-pensiun-U04JUlBpTZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Alexander Marwata. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/15/337/3034692/tidak-daftar-dewas-kpk-alexander-marwata-saya-mau-pensiun-U04JUlBpTZ.jpg</image><title>Alexander Marwata. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wOC8zMS8yMi82Mzg4My8xLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku tidak akan melanjutkan karier di KPK. Diketahui, ia telah dua kali menjadi pimpinan dan yang bisa ia daftar adalah calon Dewas KPK.


&quot;Tidak (daftar Dewas KPK), saya mau pensiun setelah di KPK, &quot; kata Alex saat dihubungi wartawan, Senin (15/7/2024).

BACA JUGA:
Hari Terakhir Pendaftaran, Sudirman Said Ikut Seleksi Capim KPK

Alex pun menyinggung persoalan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, perlu didukung political will agar pemberantasan korupsi sesuai dengan yang diharapkan.

&quot;Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Susul Nurul Ghufron, Johanis Tanak Daftar Capim KPK

Alex menyebutkan, KPK harus menjadi supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi di tanah air.

&quot;Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK,&quot; ucapnya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNS8wOC8zMS8yMi82Mzg4My8xLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku tidak akan melanjutkan karier di KPK. Diketahui, ia telah dua kali menjadi pimpinan dan yang bisa ia daftar adalah calon Dewas KPK.


&quot;Tidak (daftar Dewas KPK), saya mau pensiun setelah di KPK, &quot; kata Alex saat dihubungi wartawan, Senin (15/7/2024).

BACA JUGA:
Hari Terakhir Pendaftaran, Sudirman Said Ikut Seleksi Capim KPK

Alex pun menyinggung persoalan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, perlu didukung political will agar pemberantasan korupsi sesuai dengan yang diharapkan.

&quot;Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
Susul Nurul Ghufron, Johanis Tanak Daftar Capim KPK

Alex menyebutkan, KPK harus menjadi supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi di tanah air.

&quot;Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK,&quot; ucapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
