<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Oknum Nekat Pungli saat Operasi Patuh Jaya   </title><description>Karyoto menegaskan bakal menindak tegas oknum polisi yang nekat melakukan pungutan liar (pungli).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/338/3034438/kapolda-metro-jaya-bakal-tindak-tegas-oknum-nekat-pungli-saat-operasi-patuh-jaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/15/338/3034438/kapolda-metro-jaya-bakal-tindak-tegas-oknum-nekat-pungli-saat-operasi-patuh-jaya"/><item><title>Kapolda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Oknum Nekat Pungli saat Operasi Patuh Jaya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/338/3034438/kapolda-metro-jaya-bakal-tindak-tegas-oknum-nekat-pungli-saat-operasi-patuh-jaya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/15/338/3034438/kapolda-metro-jaya-bakal-tindak-tegas-oknum-nekat-pungli-saat-operasi-patuh-jaya</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2024 11:46 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/15/338/3034438/kapolda-metro-jaya-bakal-tindak-tegas-oknum-nekat-pungli-saat-operasi-patuh-jaya-0o4CayqFqp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/15/338/3034438/kapolda-metro-jaya-bakal-tindak-tegas-oknum-nekat-pungli-saat-operasi-patuh-jaya-0o4CayqFqp.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xMy8xLzE4Mjc3Mi81L3g5MjJzZmM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menegaskan bakal menindak tegas oknum polisi yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 yang mulai digelar hari ini, Senin (15/7/2024).

&quot;Anggota yang pungli jelas kita tindak, yang paling cepat pertama dengan kode etik,&quot; kata Karyoto, Senin (15/7/2024).

Kata dia, oknum anggota yang nekat pungli bakal ditempatkan khusus atau didemosi. Karyoto memperingati jajarannya profesional saat bertugas. Dirinya pun minta Bidpropam turun tangan juga dalam mengawasi.

BACA JUGA:
 Kapolda Metro : Jalur Protokol Jadi Titik Utama Operasi Patuh Jaya 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kode etik bisa Patsus, ditempatkan di tempat khusus semacam tahanan. Habis itu mesti didemosi tidak boleh bertugas lagi di tempat itu. Untuk itu saya harapkan jajaran Bid Propam berperan aktif dalam melakukan pengawasan Operasi Patuh Jaya 2024,&quot; kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Operasi Patuh Jaya 2024 bakal digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di seluruh wilayah Tanah Air per tanggal 15 hingga 28 Juli mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi. &quot;Betul, akan digelar Operasi Patuh Jaya,&quot; katanya pada Jumat, 12 Juli 2024.

BACA JUGA:
 Polda Metro Terapkan Dua Pola Penindakan saat Operasi Patuh Jaya 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2024 bakal digelar serentak di seluruh Polda jajaran guna mewujudkan masyarakat agar tertib berlalu lintas. Menurut dia, ada 14 jenis pelanggaran yang jadi target operasi penindakan. Mulai dari kendaraan yang melawan arus jalan hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

&quot;Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan,&quot; ujarnya.Lebih lanjut, dia mengatakan, pelanggaran lain yang disasar yaitu pengendara yang melebihi batas kecepatan, di bawah umur atau tak punya SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tak memenuhi laik jalan.



Kemudian, target operasi lain adalah kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator hingga sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xMy8xLzE4Mjc3Mi81L3g5MjJzZmM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menegaskan bakal menindak tegas oknum polisi yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 yang mulai digelar hari ini, Senin (15/7/2024).

&quot;Anggota yang pungli jelas kita tindak, yang paling cepat pertama dengan kode etik,&quot; kata Karyoto, Senin (15/7/2024).

Kata dia, oknum anggota yang nekat pungli bakal ditempatkan khusus atau didemosi. Karyoto memperingati jajarannya profesional saat bertugas. Dirinya pun minta Bidpropam turun tangan juga dalam mengawasi.

BACA JUGA:
 Kapolda Metro : Jalur Protokol Jadi Titik Utama Operasi Patuh Jaya 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kode etik bisa Patsus, ditempatkan di tempat khusus semacam tahanan. Habis itu mesti didemosi tidak boleh bertugas lagi di tempat itu. Untuk itu saya harapkan jajaran Bid Propam berperan aktif dalam melakukan pengawasan Operasi Patuh Jaya 2024,&quot; kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Operasi Patuh Jaya 2024 bakal digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di seluruh wilayah Tanah Air per tanggal 15 hingga 28 Juli mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi. &quot;Betul, akan digelar Operasi Patuh Jaya,&quot; katanya pada Jumat, 12 Juli 2024.

BACA JUGA:
 Polda Metro Terapkan Dua Pola Penindakan saat Operasi Patuh Jaya 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2024 bakal digelar serentak di seluruh Polda jajaran guna mewujudkan masyarakat agar tertib berlalu lintas. Menurut dia, ada 14 jenis pelanggaran yang jadi target operasi penindakan. Mulai dari kendaraan yang melawan arus jalan hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

&quot;Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan,&quot; ujarnya.Lebih lanjut, dia mengatakan, pelanggaran lain yang disasar yaitu pengendara yang melebihi batas kecepatan, di bawah umur atau tak punya SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tak memenuhi laik jalan.



Kemudian, target operasi lain adalah kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator hingga sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.

</content:encoded></item></channel></rss>
