<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Setahun Jualan Narkoba, Pria Ini Ngaku Sudah Edarkan 4 Kg di Bogor dan Bekasi   </title><description>Polsek Bekasi Selatan menangkap FH, pria yang menjadi bandar narkoba jenis sabu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/338/3034621/setahun-jualan-narkoba-pria-ini-ngaku-sudah-edarkan-4-kg-di-bogor-dan-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/15/338/3034621/setahun-jualan-narkoba-pria-ini-ngaku-sudah-edarkan-4-kg-di-bogor-dan-bekasi"/><item><title>Setahun Jualan Narkoba, Pria Ini Ngaku Sudah Edarkan 4 Kg di Bogor dan Bekasi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/338/3034621/setahun-jualan-narkoba-pria-ini-ngaku-sudah-edarkan-4-kg-di-bogor-dan-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/15/338/3034621/setahun-jualan-narkoba-pria-ini-ngaku-sudah-edarkan-4-kg-di-bogor-dan-bekasi</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2024 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/15/338/3034621/setahun-jualan-narkoba-pria-ini-ngaku-sudah-edarkan-4-kg-di-bogor-dan-bekasi-Y1n7WpCuyo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji. (Foto: Jonathan Simanjuntak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/15/338/3034621/setahun-jualan-narkoba-pria-ini-ngaku-sudah-edarkan-4-kg-di-bogor-dan-bekasi-Y1n7WpCuyo.jpg</image><title>Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji. (Foto: Jonathan Simanjuntak)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOC82LzE4MjY0MS81L3g5MXFxYzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BEKASI - Polsek Bekasi Selatan menangkap FH, pria yang menjadi bandar narkoba jenis sabu. Kepada polisi, FH ternyata mengaku sudah satu tahun menjual barang haram.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji mengatakan FH ditangkap pada (11/7) silam dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua kilogram. Penangkapan FH merupakan pengembangan dari pengungkapan narkotika yang diungkap Polsek Bekasi Selatan beberapa waktu silam.

BACA JUGA:
42 Tersangka Diringkus Terkait Kasus Narkoba di Kalipasir, Sabu 2 Kg Jadi Bukti

&quot;Tersangka mengakui sudah diedarkan sejak tahun 2023, kurang lebih sudah sebanyak 3-4 kilogram (terjual),&quot; ucap Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji, Senin (15/7/2024).

Untung mengatakan FH kerap menjual barang haram itu di wilayah Bogor dan Bekasi. Kini, polisi pun memburu adanya potensi tersangka lain yang membantu menjual barang tersebut.

BACA JUGA:
Kecanduan Narkoba, 3 Pemuda Nekat Bobol Rumah Hakim

&quot;Hasil penyelidikan mereka mereka bertransaksi di wilayah kita dengan mengatakan bahwa yang  membeli itu orang daerah Bogor dan Bekasi,&quot; jelasnya.

Untuk menghindari pengejaran polisi, pelaku terlebih dahulu melakukan transaksi menggunakan elektronik. Kemudian, barang-barang pesanan itu akan diantar ke titik perjanjian.

&quot;Komunikasi melaui elektronik atau medsos, dia ditempel di suatu tempat,&quot; sambungnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOC82LzE4MjY0MS81L3g5MXFxYzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BEKASI - Polsek Bekasi Selatan menangkap FH, pria yang menjadi bandar narkoba jenis sabu. Kepada polisi, FH ternyata mengaku sudah satu tahun menjual barang haram.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji mengatakan FH ditangkap pada (11/7) silam dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua kilogram. Penangkapan FH merupakan pengembangan dari pengungkapan narkotika yang diungkap Polsek Bekasi Selatan beberapa waktu silam.

BACA JUGA:
42 Tersangka Diringkus Terkait Kasus Narkoba di Kalipasir, Sabu 2 Kg Jadi Bukti

&quot;Tersangka mengakui sudah diedarkan sejak tahun 2023, kurang lebih sudah sebanyak 3-4 kilogram (terjual),&quot; ucap Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji, Senin (15/7/2024).

Untung mengatakan FH kerap menjual barang haram itu di wilayah Bogor dan Bekasi. Kini, polisi pun memburu adanya potensi tersangka lain yang membantu menjual barang tersebut.

BACA JUGA:
Kecanduan Narkoba, 3 Pemuda Nekat Bobol Rumah Hakim

&quot;Hasil penyelidikan mereka mereka bertransaksi di wilayah kita dengan mengatakan bahwa yang  membeli itu orang daerah Bogor dan Bekasi,&quot; jelasnya.

Untuk menghindari pengejaran polisi, pelaku terlebih dahulu melakukan transaksi menggunakan elektronik. Kemudian, barang-barang pesanan itu akan diantar ke titik perjanjian.

&quot;Komunikasi melaui elektronik atau medsos, dia ditempel di suatu tempat,&quot; sambungnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
