<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemuda Bacok Polisi yang Bubarkan Tawuran Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara   </title><description>Polisi menetapkan pemuda asal Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial ZMH (21) sebagai tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/338/3034679/pemuda-bacok-polisi-yang-bubarkan-tawuran-jadi-tersangka-terancam-10-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/15/338/3034679/pemuda-bacok-polisi-yang-bubarkan-tawuran-jadi-tersangka-terancam-10-tahun-penjara"/><item><title>Pemuda Bacok Polisi yang Bubarkan Tawuran Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/338/3034679/pemuda-bacok-polisi-yang-bubarkan-tawuran-jadi-tersangka-terancam-10-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/15/338/3034679/pemuda-bacok-polisi-yang-bubarkan-tawuran-jadi-tersangka-terancam-10-tahun-penjara</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2024 17:52 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/15/338/3034679/pemuda-bacok-polisi-yang-bubarkan-tawuran-jadi-tersangka-terancam-10-tahun-penjara-wlGWjOYWQX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/15/338/3034679/pemuda-bacok-polisi-yang-bubarkan-tawuran-jadi-tersangka-terancam-10-tahun-penjara-wlGWjOYWQX.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xOC8xLzE4MTg5NC81L3g5MGl6bHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi menetapkan pemuda asal Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial ZMH (21) sebagai tersangka. ZMH merupakan pemuda yang melakukan pembacokan ke polisi yang tengah membubarkan aksi tawuran.

&quot;Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/7/2024).

BACA JUGA:
 Bacok Polisi saat Membubarkan Tawuran, Pemuda di Duren Sawit Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap ZMH. Polisi pun juga telah melakukan gelar perkara atas kasus itu. &quot;Sudah kami lakukan penahanan,&quot; tambahnya.

Polisi menjerat ZMH dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. Selain itu ZMH juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kemudian Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas sah menurut kewajiban undang-undang. Atas perbuatannya, ZMH terancam hukuman penjara hinggal 10 tahun.

BACA JUGA:
 Bubarkan Tawuran di Duren Sawit, Polisi Dibacok Pelaku

&quot;Disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12 tahun 1951 atau Undang-undang Darurat, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 212 KUHP,&quot; tandasnya.

Sebelumnya, pemuda asal Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial ZMH (21) ditangkap polisi. ZMH diduga melakukan pembacokan kepada polisi yang tengah bertugas membubarkan aksi tawuran.

&quot;Pelaku yang melakukan pembacokan tersebut akhirnya berhasil diringkus anggota. Pelaku tersebut diketahui berinisial ZMH berusia 21tahun,&quot; kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Dalam aksinya, ZMH membacok Iptu Rano Mardani, polisi yang menjabat sebagai Kanit Turjawali Polres Metro Jakarta Timur. Aksi itu terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xOC8xLzE4MTg5NC81L3g5MGl6bHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi menetapkan pemuda asal Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial ZMH (21) sebagai tersangka. ZMH merupakan pemuda yang melakukan pembacokan ke polisi yang tengah membubarkan aksi tawuran.

&quot;Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/7/2024).

BACA JUGA:
 Bacok Polisi saat Membubarkan Tawuran, Pemuda di Duren Sawit Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap ZMH. Polisi pun juga telah melakukan gelar perkara atas kasus itu. &quot;Sudah kami lakukan penahanan,&quot; tambahnya.

Polisi menjerat ZMH dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. Selain itu ZMH juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kemudian Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas sah menurut kewajiban undang-undang. Atas perbuatannya, ZMH terancam hukuman penjara hinggal 10 tahun.

BACA JUGA:
 Bubarkan Tawuran di Duren Sawit, Polisi Dibacok Pelaku

&quot;Disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12 tahun 1951 atau Undang-undang Darurat, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 212 KUHP,&quot; tandasnya.

Sebelumnya, pemuda asal Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial ZMH (21) ditangkap polisi. ZMH diduga melakukan pembacokan kepada polisi yang tengah bertugas membubarkan aksi tawuran.

&quot;Pelaku yang melakukan pembacokan tersebut akhirnya berhasil diringkus anggota. Pelaku tersebut diketahui berinisial ZMH berusia 21tahun,&quot; kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Dalam aksinya, ZMH membacok Iptu Rano Mardani, polisi yang menjabat sebagai Kanit Turjawali Polres Metro Jakarta Timur. Aksi itu terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.
</content:encoded></item></channel></rss>
