<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sopir Rental Mobil Dicekik Penumpang hingga Nyaris Tewas, Mobil Terguling</title><description>Ar ditangkap karena melakukan percobaan pembunuhan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/340/3034451/sopir-rental-mobil-dicekik-penumpang-hingga-nyaris-tewas-mobil-terguling</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/15/340/3034451/sopir-rental-mobil-dicekik-penumpang-hingga-nyaris-tewas-mobil-terguling"/><item><title>Sopir Rental Mobil Dicekik Penumpang hingga Nyaris Tewas, Mobil Terguling</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/340/3034451/sopir-rental-mobil-dicekik-penumpang-hingga-nyaris-tewas-mobil-terguling</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/15/340/3034451/sopir-rental-mobil-dicekik-penumpang-hingga-nyaris-tewas-mobil-terguling</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2024 12:04 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/15/340/3034451/sopir-rental-mobil-dicekik-penumpang-hingga-nyaris-tewas-mobil-terguling-GoCN7FcELy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mobil terguling usai sopirnya mengalami percobaan pembunuhan. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/15/340/3034451/sopir-rental-mobil-dicekik-penumpang-hingga-nyaris-tewas-mobil-terguling-GoCN7FcELy.jpg</image><title>Mobil terguling usai sopirnya mengalami percobaan pembunuhan. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOS8xLzE4MjY0OC81L3g5MXMxOXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LEBAK - Ar (33) warga Desa Batujujaya Timur, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten ditangkap pihak kepolisian Polres Lebak, Senin (15/7/2024). Ar ditangkap karena melakukan percobaan pembunuhan.

Korban adalah MH warga Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Saat itu MH hendak mengantar Ar (33) ke Rangkasbitung.

Modus Ar yang merupakan kuli proyek batu di Kecamatan Gunungkencana adalah merental mobil dan ingin diantar ke Pengadilan Agama Rangkasbitung. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban menjemput Ar di kontrakannya di sekitar Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penipuan Modus Beli Mobil, Polisi Sita 60 Rekening dan 31 HP&amp;nbsp; &amp;nbsp;

MH yang mengemudikan Daihatsu Sigra lantas mengantar Ar ke lokasi tujuan. Namun, di tengah perjalanan Ar meminta korban untuk terlebih dahulu menjemput istrinya di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana.

Tak menaruh curiga, MH pun menyetujui permintaan Ar. Nahas di tengah perjalanan Ar yang duduk di kursi belakang langsung menjerat leher MH menggunakan tali sepatu yang dipersiapkannya.

&quot;Korban sempat hilang kendali dan kendaraan yang dikemudikannya terperosok ke selokan,&quot;kata Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, Senin (15/7/2024).

BACA JUGA:
Modus Lain Penipuan 26 Pelamar Kerja hingga Rp1 Miliar: Tawarkan Undian Berhadiah

Kondisi tersebut membuat MH nyaris kehilangan nyawa. Ar yang mengetahui lantas bergegas melarikan diri. &quot;Karena mobil terperosok, Ar melarikan diri langsung. Modusnya ingin menguasai kendaraan yang dikemudikan oleh MH,&quot; tuturnya.

MH yang dikira meregang nyawa ternyata bangkit dan meminta pertolongan warga. Cekikan tali sepatu yang membekas di leher MH menjadi bukti awal dirinya melaporkan ke pihak yang berwajib.&quot;Korban lapor dan tak lama, pelaku diamankan di tempat kerjanya. Setelah peristiwa itu pelaku kembali bekerja ternyata,&quot;tandasnya.



Akibat perbuatannya, Ar disangkakan Pasal 340 KUHPidana subs 365 KUHPidana Lebih subs 351 KUHPidana Jo 53 KUH-Pidana.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOS8xLzE4MjY0OC81L3g5MXMxOXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LEBAK - Ar (33) warga Desa Batujujaya Timur, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten ditangkap pihak kepolisian Polres Lebak, Senin (15/7/2024). Ar ditangkap karena melakukan percobaan pembunuhan.

Korban adalah MH warga Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Saat itu MH hendak mengantar Ar (33) ke Rangkasbitung.

Modus Ar yang merupakan kuli proyek batu di Kecamatan Gunungkencana adalah merental mobil dan ingin diantar ke Pengadilan Agama Rangkasbitung. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban menjemput Ar di kontrakannya di sekitar Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penipuan Modus Beli Mobil, Polisi Sita 60 Rekening dan 31 HP&amp;nbsp; &amp;nbsp;

MH yang mengemudikan Daihatsu Sigra lantas mengantar Ar ke lokasi tujuan. Namun, di tengah perjalanan Ar meminta korban untuk terlebih dahulu menjemput istrinya di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana.

Tak menaruh curiga, MH pun menyetujui permintaan Ar. Nahas di tengah perjalanan Ar yang duduk di kursi belakang langsung menjerat leher MH menggunakan tali sepatu yang dipersiapkannya.

&quot;Korban sempat hilang kendali dan kendaraan yang dikemudikannya terperosok ke selokan,&quot;kata Kapolres Lebak, AKBP Suyono melalui Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, Senin (15/7/2024).

BACA JUGA:
Modus Lain Penipuan 26 Pelamar Kerja hingga Rp1 Miliar: Tawarkan Undian Berhadiah

Kondisi tersebut membuat MH nyaris kehilangan nyawa. Ar yang mengetahui lantas bergegas melarikan diri. &quot;Karena mobil terperosok, Ar melarikan diri langsung. Modusnya ingin menguasai kendaraan yang dikemudikan oleh MH,&quot; tuturnya.

MH yang dikira meregang nyawa ternyata bangkit dan meminta pertolongan warga. Cekikan tali sepatu yang membekas di leher MH menjadi bukti awal dirinya melaporkan ke pihak yang berwajib.&quot;Korban lapor dan tak lama, pelaku diamankan di tempat kerjanya. Setelah peristiwa itu pelaku kembali bekerja ternyata,&quot;tandasnya.



Akibat perbuatannya, Ar disangkakan Pasal 340 KUHPidana subs 365 KUHPidana Lebih subs 351 KUHPidana Jo 53 KUH-Pidana.



</content:encoded></item></channel></rss>
