<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gibran Lantik Ratusan Pejabat Sebelum Mundur Jadi Wali Kota Solo</title><description>Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui pasti kapan mundurnya Gibran.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/512/3034541/gibran-lantik-ratusan-pejabat-sebelum-mundur-jadi-wali-kota-solo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/15/512/3034541/gibran-lantik-ratusan-pejabat-sebelum-mundur-jadi-wali-kota-solo"/><item><title>Gibran Lantik Ratusan Pejabat Sebelum Mundur Jadi Wali Kota Solo</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/512/3034541/gibran-lantik-ratusan-pejabat-sebelum-mundur-jadi-wali-kota-solo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/15/512/3034541/gibran-lantik-ratusan-pejabat-sebelum-mundur-jadi-wali-kota-solo</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2024 14:34 WIB</pubDate><dc:creator>Romensy August</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/15/512/3034541/gibran-lantik-ratusan-pejabat-sebelum-mundur-jadi-wali-kota-solo-Px3QOaxzjp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gibran Rakabuming Raka (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/15/512/3034541/gibran-lantik-ratusan-pejabat-sebelum-mundur-jadi-wali-kota-solo-Px3QOaxzjp.jpg</image><title>Gibran Rakabuming Raka (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOS8xLzE4MjY2Ni81L3g5MXQ3d3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SOLO-Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melantik ratusan pejabat baru Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, di Bale Tawang Arum Balai Kota Solo, Senin (15/7/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono mengatakan, pelantikan itu menjadi acara terakhir Gibran melantik pejabat Pemkot Solo.
Gibran sendiri pada Oktober 2024 nanti akan dilantik sebagai Wakil Presiden terpilih. Namun demikian, tidak ada arahan khusus dari Gibran para pejabat baru yang ia lantik.
&quot;Hanya semacam hanya rangkaian acara kan tidak wajib. Ya prinsipnya sama seperti yang lalu lalu pelantikan pejabat yang baru diminta bekerja di posisi yang baru sesuai tupoksi suruh tancap gas,&quot;ujar Budi.

BACA JUGA:
Gibran Akan Mundur dari Wali Kota Solo, Sekda :  Pemerintahan Tidak Terganggu

Disinggung terkait kabar mundurnya Gibran dalam waktu dekat, Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui pasti kapan mundurnya Gibran.
Pihaknya sejauh ini baru melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait mekanisme pengunduran diri. Hasil konsultasi juga sudah dilaporkan ke Gibran.

BACA JUGA:
Gibran Rakabuming Segera Mengundurkan Diri, Sekwan Sudah Bahas Grand Designnya

&quot;Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu kemarin intinya kami cuma diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri. Hasil konsul kan lisan saja terus saya laporkan ke pak wali,&quot; jelasnya.
Budi menjelaskan, secara aturan proses pengunduran diri Wali Kota harus mengirimkan surat ke DPRD. Kemudian harus mendapatkan izin dari Gubernur dan Kemendagri.
&quot;Kalau secara SOP di Kemendagri 20 hari. Artinya setelah surat dikirimkan dari Kemendagri memberi waktu 20 hari,&quot; beber dia.Sejauh ini dilanjutkan Budi secara aturan Gibran boleh menjabat hingga hari H pelantikan Presiden-Wakil Presiden. Tetapi setelah pelantikan jabatan Wali Kota otomatis sudah tidak berlaku.

&quot;Beliau menjabat sampai hari H dilantik boleh tetapi setelah dilantik sebagai wapres jabatan sebagai kepala daerah diletakkan,&quot; tutup dia.

Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming hanya menjawab singkat ketikan ditanya terkait pengunduran dirinya. &quot;Ya nanti lihat saja,&quot; ujarnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wOS8xLzE4MjY2Ni81L3g5MXQ3d3U=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SOLO-Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melantik ratusan pejabat baru Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, di Bale Tawang Arum Balai Kota Solo, Senin (15/7/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono mengatakan, pelantikan itu menjadi acara terakhir Gibran melantik pejabat Pemkot Solo.
Gibran sendiri pada Oktober 2024 nanti akan dilantik sebagai Wakil Presiden terpilih. Namun demikian, tidak ada arahan khusus dari Gibran para pejabat baru yang ia lantik.
&quot;Hanya semacam hanya rangkaian acara kan tidak wajib. Ya prinsipnya sama seperti yang lalu lalu pelantikan pejabat yang baru diminta bekerja di posisi yang baru sesuai tupoksi suruh tancap gas,&quot;ujar Budi.

BACA JUGA:
Gibran Akan Mundur dari Wali Kota Solo, Sekda :  Pemerintahan Tidak Terganggu

Disinggung terkait kabar mundurnya Gibran dalam waktu dekat, Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui pasti kapan mundurnya Gibran.
Pihaknya sejauh ini baru melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait mekanisme pengunduran diri. Hasil konsultasi juga sudah dilaporkan ke Gibran.

BACA JUGA:
Gibran Rakabuming Segera Mengundurkan Diri, Sekwan Sudah Bahas Grand Designnya

&quot;Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu kemarin intinya kami cuma diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri. Hasil konsul kan lisan saja terus saya laporkan ke pak wali,&quot; jelasnya.
Budi menjelaskan, secara aturan proses pengunduran diri Wali Kota harus mengirimkan surat ke DPRD. Kemudian harus mendapatkan izin dari Gubernur dan Kemendagri.
&quot;Kalau secara SOP di Kemendagri 20 hari. Artinya setelah surat dikirimkan dari Kemendagri memberi waktu 20 hari,&quot; beber dia.Sejauh ini dilanjutkan Budi secara aturan Gibran boleh menjabat hingga hari H pelantikan Presiden-Wakil Presiden. Tetapi setelah pelantikan jabatan Wali Kota otomatis sudah tidak berlaku.

&quot;Beliau menjabat sampai hari H dilantik boleh tetapi setelah dilantik sebagai wapres jabatan sebagai kepala daerah diletakkan,&quot; tutup dia.

Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming hanya menjawab singkat ketikan ditanya terkait pengunduran dirinya. &quot;Ya nanti lihat saja,&quot; ujarnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
