<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Temukan Peluru dan Magazine saat Geledah Rumah Pengedar Narkoba di Labusel</title><description>Selain barang bukti narkoba, polisi juga menemukan peluru dan magazine senjata jenis airsoft gun di rumah tersebut</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/608/3034630/polisi-temukan-peluru-dan-magazine-saat-geledah-rumah-pengedar-narkoba-di-labusel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/15/608/3034630/polisi-temukan-peluru-dan-magazine-saat-geledah-rumah-pengedar-narkoba-di-labusel"/><item><title>Polisi Temukan Peluru dan Magazine saat Geledah Rumah Pengedar Narkoba di Labusel</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/15/608/3034630/polisi-temukan-peluru-dan-magazine-saat-geledah-rumah-pengedar-narkoba-di-labusel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/15/608/3034630/polisi-temukan-peluru-dan-magazine-saat-geledah-rumah-pengedar-narkoba-di-labusel</guid><pubDate>Senin 15 Juli 2024 16:34 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/15/608/3034630/polisi-temukan-peluru-dan-magazine-saat-geledah-rumah-pengedar-narkoba-di-labusel-LYKi1ukAci.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bandar sabu di Labusel ditangkap (Foto: dok polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/15/608/3034630/polisi-temukan-peluru-dan-magazine-saat-geledah-rumah-pengedar-narkoba-di-labusel-LYKi1ukAci.jpg</image><title>Bandar sabu di Labusel ditangkap (Foto: dok polisi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMi8xLzE4MjM5MS81L3g5MWJ3cGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LABUSEL - Polisi menggeledah rumah milik tersangka pengedar narkoba berinisial IRS alias Indra (25) di Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, pada Jumat malam, 12 Juli 2024 kemarin.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga menemukan peluru dan magazine senjata jenis airsoft gun di rumah tersebut.
&quot;Iya benar, selain sabu-sabu dari belakang rumah tersangka pengedar ini kita juga menemukan kotak peluru airsoftgun, 1 magazine airsoftgun, dan 1 kotak berisi 4 tabung gas airsoftgun,&quot; kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (15/7/2024).

BACA JUGA:
Lima Oknum Polisi Tilap Barbuk Sabu, Polda Jateng Tegaskan Pelaku Sudah Diproses

Maringan menyebut, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah karena rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian mengamati rumah tersangka dan melihat seorang pria mengeluarkan sebuah bungkusan sehingga dilakukan penangkapan.

BACA JUGA:
42 Tersangka Diringkus Terkait Kasus Narkoba di Kalipasir, Sabu 2 Kg Jadi Bukti
Dari tangan kanan tersangka ditemukan 1 paket plastik klip diduga berisi sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka dengan disaksikan oleh istrinya.

&quot;Dari dalam mesin cuci ditemukan 1 kotak senter berisi 1 pipet skop, 1 unit timbangan elektrik dan 2 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu,&quot; jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari seorang pria bernama Ridho, warga Pulo Serdang, Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel. &quot;Tapi, Ridho belum ditemukan di rumahnya, dan sekarang DPO (buron),&quot; tegasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMi8xLzE4MjM5MS81L3g5MWJ3cGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LABUSEL - Polisi menggeledah rumah milik tersangka pengedar narkoba berinisial IRS alias Indra (25) di Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, pada Jumat malam, 12 Juli 2024 kemarin.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga menemukan peluru dan magazine senjata jenis airsoft gun di rumah tersebut.
&quot;Iya benar, selain sabu-sabu dari belakang rumah tersangka pengedar ini kita juga menemukan kotak peluru airsoftgun, 1 magazine airsoftgun, dan 1 kotak berisi 4 tabung gas airsoftgun,&quot; kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (15/7/2024).

BACA JUGA:
Lima Oknum Polisi Tilap Barbuk Sabu, Polda Jateng Tegaskan Pelaku Sudah Diproses

Maringan menyebut, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah karena rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian mengamati rumah tersangka dan melihat seorang pria mengeluarkan sebuah bungkusan sehingga dilakukan penangkapan.

BACA JUGA:
42 Tersangka Diringkus Terkait Kasus Narkoba di Kalipasir, Sabu 2 Kg Jadi Bukti
Dari tangan kanan tersangka ditemukan 1 paket plastik klip diduga berisi sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka dengan disaksikan oleh istrinya.

&quot;Dari dalam mesin cuci ditemukan 1 kotak senter berisi 1 pipet skop, 1 unit timbangan elektrik dan 2 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu,&quot; jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari seorang pria bernama Ridho, warga Pulo Serdang, Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel. &quot;Tapi, Ridho belum ditemukan di rumahnya, dan sekarang DPO (buron),&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
