<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tangkap Terduga Tersangka Baru Kasus Korupsi di Maluku Utara      </title><description>Diketahui, kasus korupsi di Malut menyeret gubernurnya, Abdul Gani Kasuba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/16/337/3035328/kpk-tangkap-terduga-tersangka-baru-kasus-korupsi-di-maluku-utara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/16/337/3035328/kpk-tangkap-terduga-tersangka-baru-kasus-korupsi-di-maluku-utara"/><item><title>KPK Tangkap Terduga Tersangka Baru Kasus Korupsi di Maluku Utara      </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/16/337/3035328/kpk-tangkap-terduga-tersangka-baru-kasus-korupsi-di-maluku-utara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/16/337/3035328/kpk-tangkap-terduga-tersangka-baru-kasus-korupsi-di-maluku-utara</guid><pubDate>Selasa 16 Juli 2024 22:09 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/16/337/3035328/kpk-tangkap-terduga-tersangka-baru-kasus-korupsi-di-maluku-utara-mnTF1mwnlo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK. (Foto: Ist/Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/16/337/3035328/kpk-tangkap-terduga-tersangka-baru-kasus-korupsi-di-maluku-utara-mnTF1mwnlo.jpg</image><title>Gedung KPK. (Foto: Ist/Nur Khabibi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ2MS81L3g5MWZsODI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang yang diduga tersangka kasus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut). Diketahui, kasus korupsi di Malut menyeret gubernurnya, Abdul Gani Kasuba.


Informasi yang diterima, terduga tersangka dengan jenis kelamin laki-laki itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.38 WIB pada Selasa (16/7/2024).


Tiba dengan menggunakan pakaian dan topi putih serta menenteng tas hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring ke lantai dua kantor Lembaga Antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan kasus rasuah.


BACA JUGA:
Gazalba Saleh Bantah Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas dari tersangka tersebut. Menurutnya, ia akan memberikan penjelasan secara detail besok pada Rabu (17/7/2024).


&quot;Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud,&quot; kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).


Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru salam kasus dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).


BACA JUGA:
Lima Jaksa Maju Jadi Capim KPK, Ini Daftarnya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data untuk menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.


&quot;Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).Namun, Ali belum menyebutkan secara detail identitas dari tersangka baru tersebut. Sebagaimana aturan main di KPK, identitas tersangka akan diumumkan ke publik berbarengan dengan proses penahanan.





&quot;Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK untuk berikutnya menyampaikan pada masyarakat mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya,&quot; ujarnya.





Kemudian, KPK mengumumkan dan menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai tersangka suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, terkait kasus pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Kamis (4/7/2024).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ2MS81L3g5MWZsODI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang yang diduga tersangka kasus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut). Diketahui, kasus korupsi di Malut menyeret gubernurnya, Abdul Gani Kasuba.


Informasi yang diterima, terduga tersangka dengan jenis kelamin laki-laki itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.38 WIB pada Selasa (16/7/2024).


Tiba dengan menggunakan pakaian dan topi putih serta menenteng tas hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring ke lantai dua kantor Lembaga Antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan kasus rasuah.


BACA JUGA:
Gazalba Saleh Bantah Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas dari tersangka tersebut. Menurutnya, ia akan memberikan penjelasan secara detail besok pada Rabu (17/7/2024).


&quot;Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud,&quot; kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).


Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru salam kasus dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).


BACA JUGA:
Lima Jaksa Maju Jadi Capim KPK, Ini Daftarnya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data untuk menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.


&quot;Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,&quot; kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).Namun, Ali belum menyebutkan secara detail identitas dari tersangka baru tersebut. Sebagaimana aturan main di KPK, identitas tersangka akan diumumkan ke publik berbarengan dengan proses penahanan.





&quot;Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK untuk berikutnya menyampaikan pada masyarakat mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya,&quot; ujarnya.





Kemudian, KPK mengumumkan dan menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai tersangka suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, terkait kasus pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Kamis (4/7/2024).</content:encoded></item></channel></rss>
