<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Waduh! Bawaslu DKI Temukan 4 Pantarlih Pakai Joki saat Pelaksanaan Coklit untuk Pilkada 2024   </title><description>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan 4 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tak menjalankan kewajibannya&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/16/338/3035318/waduh-bawaslu-dki-temukan-4-pantarlih-pakai-joki-saat-pelaksanaan-coklit-untuk-pilkada-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/16/338/3035318/waduh-bawaslu-dki-temukan-4-pantarlih-pakai-joki-saat-pelaksanaan-coklit-untuk-pilkada-2024"/><item><title> Waduh! Bawaslu DKI Temukan 4 Pantarlih Pakai Joki saat Pelaksanaan Coklit untuk Pilkada 2024   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/16/338/3035318/waduh-bawaslu-dki-temukan-4-pantarlih-pakai-joki-saat-pelaksanaan-coklit-untuk-pilkada-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/16/338/3035318/waduh-bawaslu-dki-temukan-4-pantarlih-pakai-joki-saat-pelaksanaan-coklit-untuk-pilkada-2024</guid><pubDate>Selasa 16 Juli 2024 20:56 WIB</pubDate><dc:creator>Geri Herwanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/16/338/3035318/waduh-bawaslu-dki-temukan-4-pantarlih-pakai-joki-saat-pelaksanaan-coklit-untuk-pilkada-2024-7ExXkpnjKK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/16/338/3035318/waduh-bawaslu-dki-temukan-4-pantarlih-pakai-joki-saat-pelaksanaan-coklit-untuk-pilkada-2024-7ExXkpnjKK.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan 4 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tak menjalankan kewajibannya dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), calon pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Keempat Pantarlih itu menggunakan joki saat pelaksanaan coklit data warga untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Keempat Pantarlih yang menggunakan joki bertugas di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kecamaran Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

&quot;Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dua Pantarlih, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara satu Pantarlih, Kecamatan kebayoran Lama, Jakarta Selatan satu Pantarlih,&quot; ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

BACA JUGA:
Perjuangan Pantarlih Pilkada 2024 di Badung, Susuri Bukit dan Lembah Demi Mendata Warga

Benny mengungkapkan, Bawaslu telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia pun meminta KPU untuk menyikapi segera permasalahan itu.

&quot;Untuk prosedur coklit yang keliru, Bawaslu DKI sudah bersurat perihal saran perbaikan kepada KPU DKI. Jika tidak diindahkan, maka kami akan jadikan temuan,&quot; ucapnya.

Tak hanya itu, Benny mengklaim bahwa jajarannya selalu mengawasi proses tahapan Pilkada yang tengah berlangsung ini. Oleh karena itu, ia meminta KPU segera membereskan temuan ini.

BACA JUGA:
Daftar Gaji Petugas PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, hingga PPLN&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Dalam tahapan coklit, seluruh jajaran Bawaslu DKI hingga tingkat Panwas Kelurahan melakukan pengawasan secara melekat,&quot; katanya.



Oleh karena itu, Benny mengatakan bahwa Bawaslu DKI Jakarta memastikan supaya prosedur coklit dilakukan secara benar dan baik.



&quot;Saya dalam rakor KPU DKI juga sudah sampaikan bahwa kejadian Pilkada 2017, ada banyak pemilih tidak bisa nyoblos karena sengkarut proses penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat, cenderung pakai jalan pintas sehingga hal ini harus diantisipasi sejak dini,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan 4 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tak menjalankan kewajibannya dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), calon pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Keempat Pantarlih itu menggunakan joki saat pelaksanaan coklit data warga untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Keempat Pantarlih yang menggunakan joki bertugas di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kecamaran Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

&quot;Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dua Pantarlih, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara satu Pantarlih, Kecamatan kebayoran Lama, Jakarta Selatan satu Pantarlih,&quot; ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

BACA JUGA:
Perjuangan Pantarlih Pilkada 2024 di Badung, Susuri Bukit dan Lembah Demi Mendata Warga

Benny mengungkapkan, Bawaslu telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia pun meminta KPU untuk menyikapi segera permasalahan itu.

&quot;Untuk prosedur coklit yang keliru, Bawaslu DKI sudah bersurat perihal saran perbaikan kepada KPU DKI. Jika tidak diindahkan, maka kami akan jadikan temuan,&quot; ucapnya.

Tak hanya itu, Benny mengklaim bahwa jajarannya selalu mengawasi proses tahapan Pilkada yang tengah berlangsung ini. Oleh karena itu, ia meminta KPU segera membereskan temuan ini.

BACA JUGA:
Daftar Gaji Petugas PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, hingga PPLN&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Dalam tahapan coklit, seluruh jajaran Bawaslu DKI hingga tingkat Panwas Kelurahan melakukan pengawasan secara melekat,&quot; katanya.



Oleh karena itu, Benny mengatakan bahwa Bawaslu DKI Jakarta memastikan supaya prosedur coklit dilakukan secara benar dan baik.



&quot;Saya dalam rakor KPU DKI juga sudah sampaikan bahwa kejadian Pilkada 2017, ada banyak pemilih tidak bisa nyoblos karena sengkarut proses penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat, cenderung pakai jalan pintas sehingga hal ini harus diantisipasi sejak dini,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
