<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Promosikan Judi Online, Selebgram Batam Ngaku Dibayar Rp20 Juta Sebulan</title><description>Pelaku mengaku dalam sehari dua kali mempromosikan situs judi online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/16/340/3034834/promosikan-judi-online-selebgram-batam-ngaku-dibayar-rp20-juta-sebulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/16/340/3034834/promosikan-judi-online-selebgram-batam-ngaku-dibayar-rp20-juta-sebulan"/><item><title>Promosikan Judi Online, Selebgram Batam Ngaku Dibayar Rp20 Juta Sebulan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/16/340/3034834/promosikan-judi-online-selebgram-batam-ngaku-dibayar-rp20-juta-sebulan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/16/340/3034834/promosikan-judi-online-selebgram-batam-ngaku-dibayar-rp20-juta-sebulan</guid><pubDate>Selasa 16 Juli 2024 06:50 WIB</pubDate><dc:creator>Dicky Sigit Rakasiwi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/16/340/3034834/promosikan-judi-online-selebgram-batam-ngaku-dibayar-rp20-juta-sebulan-ssauOfuQmN.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/16/340/3034834/promosikan-judi-online-selebgram-batam-ngaku-dibayar-rp20-juta-sebulan-ssauOfuQmN.jpg</image><title></title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xNS8xLzE4MjgzNS81L3g5MjdzeTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BATAM - Seorang selebgram Batam berinisial S, ditangkap polisi usai ketahuan mempromosikan situs judi online (judol) di akun instagramnya.

Kasus ini terungkap saat pihak Kepolisian melakukan patroli siber oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri, dan mendapatkan sebuah akun instagram yang mempromosikan situs judi online.

&quot;Akun tersebut mengunggah cerita instagram yang berisi tautan ke situs perjudian, sehingga ketika pengguna lain mengklik tautan tersebut, mereka akan dialihkan ke situs judi online,&quot; ujar Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Senin 15 Juli 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mengapa Situs Judi Online Sarangnya di Kamboja? Ini Penyebabnya

Setelah itu, polisi melakukan profiling terhadap akun Instagram tersebut. Hasilnya diketahui akun tersebut milik S yang merupakan warga Sagulung, Batam.

&quot;Setelah melakukan profiling, tim bergerak menuju ke alamat S. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku,&quot; ucapnya.

Setelah di periksa, pelaku mengaku menerima pesan di akun Instagram. Pelaku S mengaku baru sebulan  mempromosikan situs judi online.

&quot;Pengakuan pelaku baru berjalan satu bulan, dari bulan Juni 2024 dan kami amankan di bulan Juli 2024,&quot; bebernya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Temukan Airsoft Gun saat Gerebek Markas Judi Online, Polisi: Buat Jaga-Jaga

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dalam sehari dua kali mempromosikan situs judi online tersebut. Promosi itu dilakukan di insta story milik pelaku.

&quot;Jadi dia menyelipkan link-link ke postingannya. Satu hari dia mempromosikan 2 kali lewat instastory,&quot; katanya.

Pelaku juga mengaku tergiur tawaran tersebut karena upah yang diterima mencapai Rp 20 juta sebulan. Pelaku S sendiri diketahui memiliki 500 ribu pengikut di akun instagramnya.

&quot;Pelaku memiliki 500 ribu follower atau pengikut. Upah Rp 20 juta selama sebulan mempromosikan situs judi online,&quot; ujarnya.Polisi menyebut pihaknya  telah menelusuri orang yang meminta selebgram tersebut untuk mempromosikan judul online. Hasilnya akun Instagram yang digunakan pelaku ternyata fiktif.

&quot;Kami telah dialami orang yang meminta S untuk mempromosikan judi online. Hasilnya ternyata akun tersebut akun fiktif dan mereka hanya berkomunikasi via Instagram,&quot; jelasnya.

Penelusuran Polisi juga situs judi online yang dipromosikan S itu diketahui berada di luar negri. Server situs judi online yang dipromosikan ini di luar negeri.

&quot;Saat ini masih kita kembangkan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xNS8xLzE4MjgzNS81L3g5MjdzeTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BATAM - Seorang selebgram Batam berinisial S, ditangkap polisi usai ketahuan mempromosikan situs judi online (judol) di akun instagramnya.

Kasus ini terungkap saat pihak Kepolisian melakukan patroli siber oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri, dan mendapatkan sebuah akun instagram yang mempromosikan situs judi online.

&quot;Akun tersebut mengunggah cerita instagram yang berisi tautan ke situs perjudian, sehingga ketika pengguna lain mengklik tautan tersebut, mereka akan dialihkan ke situs judi online,&quot; ujar Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Senin 15 Juli 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mengapa Situs Judi Online Sarangnya di Kamboja? Ini Penyebabnya

Setelah itu, polisi melakukan profiling terhadap akun Instagram tersebut. Hasilnya diketahui akun tersebut milik S yang merupakan warga Sagulung, Batam.

&quot;Setelah melakukan profiling, tim bergerak menuju ke alamat S. Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku,&quot; ucapnya.

Setelah di periksa, pelaku mengaku menerima pesan di akun Instagram. Pelaku S mengaku baru sebulan  mempromosikan situs judi online.

&quot;Pengakuan pelaku baru berjalan satu bulan, dari bulan Juni 2024 dan kami amankan di bulan Juli 2024,&quot; bebernya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Temukan Airsoft Gun saat Gerebek Markas Judi Online, Polisi: Buat Jaga-Jaga

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dalam sehari dua kali mempromosikan situs judi online tersebut. Promosi itu dilakukan di insta story milik pelaku.

&quot;Jadi dia menyelipkan link-link ke postingannya. Satu hari dia mempromosikan 2 kali lewat instastory,&quot; katanya.

Pelaku juga mengaku tergiur tawaran tersebut karena upah yang diterima mencapai Rp 20 juta sebulan. Pelaku S sendiri diketahui memiliki 500 ribu pengikut di akun instagramnya.

&quot;Pelaku memiliki 500 ribu follower atau pengikut. Upah Rp 20 juta selama sebulan mempromosikan situs judi online,&quot; ujarnya.Polisi menyebut pihaknya  telah menelusuri orang yang meminta selebgram tersebut untuk mempromosikan judul online. Hasilnya akun Instagram yang digunakan pelaku ternyata fiktif.

&quot;Kami telah dialami orang yang meminta S untuk mempromosikan judi online. Hasilnya ternyata akun tersebut akun fiktif dan mereka hanya berkomunikasi via Instagram,&quot; jelasnya.

Penelusuran Polisi juga situs judi online yang dipromosikan S itu diketahui berada di luar negri. Server situs judi online yang dipromosikan ini di luar negeri.

&quot;Saat ini masih kita kembangkan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
