<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Cara Polri Temukan Siapa Bandar di Balik Judi Online</title><description>Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pelacakan dilakukan dengan berbekal pengungkapan kasus judi online sebelumnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/337/3035433/begini-cara-polri-temukan-siapa-bandar-di-balik-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/17/337/3035433/begini-cara-polri-temukan-siapa-bandar-di-balik-judi-online"/><item><title>Begini Cara Polri Temukan Siapa Bandar di Balik Judi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/337/3035433/begini-cara-polri-temukan-siapa-bandar-di-balik-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/17/337/3035433/begini-cara-polri-temukan-siapa-bandar-di-balik-judi-online</guid><pubDate>Rabu 17 Juli 2024 10:20 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/17/337/3035433/begini-cara-polri-temukan-siapa-bandar-di-balik-judi-online-ebew9OD35j.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/17/337/3035433/begini-cara-polri-temukan-siapa-bandar-di-balik-judi-online-ebew9OD35j.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tengah memburu bandar judi online (judol) dengan cara melancarkan aset atau tracing asset.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pelacakan dilakukan dengan berbekal pengungkapan kasus judi online sebelumnya.

&quot;Ya pengungkapan sudah dilakukan oleh kita. Beberapa kegiatan-kegiatan, tentunya ini harus dilihat bahwa dari beberapa hasil pengungkapan itu, itu kita tracing asset,&quot; kata Himawan kepada wartawan, dikutip Rabu (17/7/2024).


BACA JUGA:
 Marak Warga Jadi Korban, Rumah Sakit Jiwa Jabar Bakal Buka Klinik Pasien Judi Online&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Himawan mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) selaku tim penindakan, bakal bekerjasama dengan stakeholder terkait guna memburu para bandar.

&quot;Tentunya ini harus dilihat bahwa dari beberapa hasil pengungkapan itu, itu kita tracing asset dan muaranya dari IP yang ada, itu selalu di luar negeri, servernya di luar negeri,&quot; katanya.

&quot;Oleh sebab itu nanti kita akan melakukan kerja sama dengan beberapa stakeholder untuk kira-kira mencari solusi yang terbaik seperti apa,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tengah memburu bandar judi online (judol) dengan cara melancarkan aset atau tracing asset.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pelacakan dilakukan dengan berbekal pengungkapan kasus judi online sebelumnya.

&quot;Ya pengungkapan sudah dilakukan oleh kita. Beberapa kegiatan-kegiatan, tentunya ini harus dilihat bahwa dari beberapa hasil pengungkapan itu, itu kita tracing asset,&quot; kata Himawan kepada wartawan, dikutip Rabu (17/7/2024).


BACA JUGA:
 Marak Warga Jadi Korban, Rumah Sakit Jiwa Jabar Bakal Buka Klinik Pasien Judi Online&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Himawan mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) selaku tim penindakan, bakal bekerjasama dengan stakeholder terkait guna memburu para bandar.

&quot;Tentunya ini harus dilihat bahwa dari beberapa hasil pengungkapan itu, itu kita tracing asset dan muaranya dari IP yang ada, itu selalu di luar negeri, servernya di luar negeri,&quot; katanya.

&quot;Oleh sebab itu nanti kita akan melakukan kerja sama dengan beberapa stakeholder untuk kira-kira mencari solusi yang terbaik seperti apa,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
