<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPK Cekal 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang!   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/337/3035665/kpk-cekal-4-orang-ke-luar-negeri-terkait-kasus-korupsi-di-pemkot-semarang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/17/337/3035665/kpk-cekal-4-orang-ke-luar-negeri-terkait-kasus-korupsi-di-pemkot-semarang"/><item><title> KPK Cekal 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/337/3035665/kpk-cekal-4-orang-ke-luar-negeri-terkait-kasus-korupsi-di-pemkot-semarang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/17/337/3035665/kpk-cekal-4-orang-ke-luar-negeri-terkait-kasus-korupsi-di-pemkot-semarang</guid><pubDate>Rabu 17 Juli 2024 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/17/337/3035665/kpk-cekal-4-orang-ke-luar-negeri-terkait-kasus-korupsi-di-pemkot-semarang-FpsyWjqUoq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (foto: dok MPI) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/17/337/3035665/kpk-cekal-4-orang-ke-luar-negeri-terkait-kasus-korupsi-di-pemkot-semarang-FpsyWjqUoq.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (foto: dok MPI) </title></images><description>


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.



&amp;ldquo;12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

BACA JUGA:
Breaking News! KPK Periksa Wali Kota Semarang, Rumah Dinasnya Digeledah


Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Ia hanya menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota semarang tahun 2023-2024.



&amp;ldquo;Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,&amp;rdquo; jelasnya.



Sebagai informasi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah kantor Walikota Semarang, Jawa Tengah hari ini.

BACA JUGA:
 Kasus Suap Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani, Muhaimin Syarif Ditahan KPK&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan di kantor Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.



Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.







&amp;ldquo;Pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,&amp;rdquo; kata Alex saat dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).







Selain itu, lembaga antirasuah juga dikabarkan menggeledah rumah Hevearita atau yang akrab disapa Mba Ita itu. Akan tetapi, Alex belum mengonfirmasi perihal penggeledahan di rumah Ita.







&amp;ldquo;Kalau tempat-tempat yang digeledah, saya nggak tahu,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.



&amp;ldquo;12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

BACA JUGA:
Breaking News! KPK Periksa Wali Kota Semarang, Rumah Dinasnya Digeledah


Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Ia hanya menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota semarang tahun 2023-2024.



&amp;ldquo;Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,&amp;rdquo; jelasnya.



Sebagai informasi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah kantor Walikota Semarang, Jawa Tengah hari ini.

BACA JUGA:
 Kasus Suap Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani, Muhaimin Syarif Ditahan KPK&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan di kantor Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.



Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.







&amp;ldquo;Pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,&amp;rdquo; kata Alex saat dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).







Selain itu, lembaga antirasuah juga dikabarkan menggeledah rumah Hevearita atau yang akrab disapa Mba Ita itu. Akan tetapi, Alex belum mengonfirmasi perihal penggeledahan di rumah Ita.







&amp;ldquo;Kalau tempat-tempat yang digeledah, saya nggak tahu,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
