<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kecam OPM Bakar Gedung SMP, DPR Minta Pemerintah Buka Sekolah Darurat</title><description>Ia mendorong Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap layanan pendidikan dalam kasus ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/337/3035789/kecam-opm-bakar-gedung-smp-dpr-minta-pemerintah-buka-sekolah-darurat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/17/337/3035789/kecam-opm-bakar-gedung-smp-dpr-minta-pemerintah-buka-sekolah-darurat"/><item><title>Kecam OPM Bakar Gedung SMP, DPR Minta Pemerintah Buka Sekolah Darurat</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/337/3035789/kecam-opm-bakar-gedung-smp-dpr-minta-pemerintah-buka-sekolah-darurat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/17/337/3035789/kecam-opm-bakar-gedung-smp-dpr-minta-pemerintah-buka-sekolah-darurat</guid><pubDate>Rabu 17 Juli 2024 20:27 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/17/337/3035789/kecam-opm-bakar-gedung-smp-dpr-minta-pemerintah-buka-sekolah-darurat-KdGe5aCmfG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekolah di Pegunungan Bintang dibakar OPM (Foto: istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/17/337/3035789/kecam-opm-bakar-gedung-smp-dpr-minta-pemerintah-buka-sekolah-darurat-KdGe5aCmfG.jpg</image><title>Sekolah di Pegunungan Bintang dibakar OPM (Foto: istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xMi8xLzE3OTU1MC81L3g4d3BxdHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi X DPR RI mengecam peristiwa pembakaran gedung sekolah yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Komisi bidang pendidikan itu pun mendesak Pemerintah untukn membangun sekolah darurat.
&quot;Kami sangat mengecam aksi pembakaran sekolah yang dilakukan OPM. Sekolah adalah sarana bagi putra-putri kita untuk mengenyam pendidikan demi masa depan mereka dan pembangunan bangsa,&amp;rdquo; kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti dalam keterangannya, Rabu (17/7/24).

BACA JUGA:
 KKB OPM Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang, Petugas Gabungan Buru Para Pelaku&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ia mendorong Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap layanan pendidikan dalam kasus ini. Meski gedung sekolah dibakar, Agustina meminta Pemerintah menyiapkan cara agar anak-anak tetap bisa belajar.
&amp;ldquo;Untuk Komisi X, kami ingin memastikan anak-anak tetap dapat bersekolah walau mungkin dalam kondisi sarpras (sarana prasarana) sederhana. Sekolah tidak boleh berhenti,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Rekam Jejak Teranus Enumbi, Pentolan OPM Buruan TNI Polri yang Dikenal Kejam dan Bengis

Ia juga mendorong Pemda setempat untuk cepat tanggap mengatasi persoalan ini. Menurutnya, sangat penting penyediaan sarana pendidikan sementara bagi siswa-siswi yang sekolahnya dibakar OPM.&amp;ldquo;Buka sekolah darurat. Jangan menunggu sekolahnya dibangun. Jika harus atau perlu, pergunakan dana darurat pendidikan,&amp;rdquo; tutur Agustina.

Terkait pembakaran gedung sekolah di Papua itu, Agustina menilai, tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak dasar anak. Ia berkata, pembakaran gedung SMP tersebut bukan hanya sekadar merusak fasilitas publik tapi juga telah mengganggu hak anak untuk memperoleh pendidikan.

&quot;Pembakaran sekolah bukan hanya merusak fasilitas pendidikan, tetapi juga melanggar hak anak-anak di Papua untuk mendapatkan pendidikan yang layak,&quot; tandasnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xMi8xLzE3OTU1MC81L3g4d3BxdHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi X DPR RI mengecam peristiwa pembakaran gedung sekolah yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Komisi bidang pendidikan itu pun mendesak Pemerintah untukn membangun sekolah darurat.
&quot;Kami sangat mengecam aksi pembakaran sekolah yang dilakukan OPM. Sekolah adalah sarana bagi putra-putri kita untuk mengenyam pendidikan demi masa depan mereka dan pembangunan bangsa,&amp;rdquo; kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti dalam keterangannya, Rabu (17/7/24).

BACA JUGA:
 KKB OPM Bakar Sekolah di Pegunungan Bintang, Petugas Gabungan Buru Para Pelaku&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ia mendorong Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap layanan pendidikan dalam kasus ini. Meski gedung sekolah dibakar, Agustina meminta Pemerintah menyiapkan cara agar anak-anak tetap bisa belajar.
&amp;ldquo;Untuk Komisi X, kami ingin memastikan anak-anak tetap dapat bersekolah walau mungkin dalam kondisi sarpras (sarana prasarana) sederhana. Sekolah tidak boleh berhenti,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
Rekam Jejak Teranus Enumbi, Pentolan OPM Buruan TNI Polri yang Dikenal Kejam dan Bengis

Ia juga mendorong Pemda setempat untuk cepat tanggap mengatasi persoalan ini. Menurutnya, sangat penting penyediaan sarana pendidikan sementara bagi siswa-siswi yang sekolahnya dibakar OPM.&amp;ldquo;Buka sekolah darurat. Jangan menunggu sekolahnya dibangun. Jika harus atau perlu, pergunakan dana darurat pendidikan,&amp;rdquo; tutur Agustina.

Terkait pembakaran gedung sekolah di Papua itu, Agustina menilai, tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak dasar anak. Ia berkata, pembakaran gedung SMP tersebut bukan hanya sekadar merusak fasilitas publik tapi juga telah mengganggu hak anak untuk memperoleh pendidikan.

&quot;Pembakaran sekolah bukan hanya merusak fasilitas pendidikan, tetapi juga melanggar hak anak-anak di Papua untuk mendapatkan pendidikan yang layak,&quot; tandasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
