<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Ditangkap, RPA Perindo Akan Terus Dampingi Anak Korban Pemerkosaan di Jakut</title><description>RPA Perindo memberi pendampingan hukum dan psikologis ke korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/338/3035560/pelaku-ditangkap-rpa-perindo-akan-terus-dampingi-anak-korban-pemerkosaan-di-jakut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/17/338/3035560/pelaku-ditangkap-rpa-perindo-akan-terus-dampingi-anak-korban-pemerkosaan-di-jakut"/><item><title>Pelaku Ditangkap, RPA Perindo Akan Terus Dampingi Anak Korban Pemerkosaan di Jakut</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/338/3035560/pelaku-ditangkap-rpa-perindo-akan-terus-dampingi-anak-korban-pemerkosaan-di-jakut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/17/338/3035560/pelaku-ditangkap-rpa-perindo-akan-terus-dampingi-anak-korban-pemerkosaan-di-jakut</guid><pubDate>Rabu 17 Juli 2024 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/17/338/3035560/pelaku-ditangkap-rpa-perindo-akan-terus-dampingi-anak-korban-pemerkosaan-di-jakut-kv2tsxR8vi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina (Foto: MPI/Jonathan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/17/338/3035560/pelaku-ditangkap-rpa-perindo-akan-terus-dampingi-anak-korban-pemerkosaan-di-jakut-kv2tsxR8vi.jpg</image><title>Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina (Foto: MPI/Jonathan)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wOC8xLzE3NTkwNS81L3g4cjlkeW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyambangi rumah anak berinisial K, korban pemerkosaan di Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). Perindo akan terus mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan.

RPA Perindo menginformasikan langsung kepada keluarga korban bahwa pelaku pemerkosaan sudah ditangkap oleh aparat Polres Metro Jakarta Utara pada 11 Juli 2024.

&quot;Sehingga atas penangkapan ini kami berharap kasus segera dilimpahkan ke kejaksaan. Agar proses pemberian keadilan kepada korban terpenuhi,&quot; kata Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farrel.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RPA Perindo Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Jakut

Ia juga menyebut korban kasus pemerkosaan ini juga telah melahirkan. Selanjutnya, langkah Perindo akan melakukan pendampingan psikologi terhadap korban.

&quot;Korban Alhamdulillah telah melahirkan sehingga proses hukum yang cepat bisa kita ikuti dengan proses pendampingan psikologi yang juga cepat,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Layangkan Permohonan Pemblokiran Sita Aset, RPA Perindo Pantau Kasus Eksekusi Rumah Cacat Hukum di Jakbar

Seiring dengan pendampingan psikologi, RPA Perindo menurutnya juga mendorong hak-hak pendidikan korban untuk dapat terpenuhi kembali. Sebab menurutnya, kasus ini berujung pada dikeluarkannya korban dari sekolah.

&quot;Semoga pendampingan kami dapat tercapai sehingga korban dapat sekolah kembali untuk mendapatkan hak pendidikan,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8wOC8xLzE3NTkwNS81L3g4cjlkeW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyambangi rumah anak berinisial K, korban pemerkosaan di Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). Perindo akan terus mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan.

RPA Perindo menginformasikan langsung kepada keluarga korban bahwa pelaku pemerkosaan sudah ditangkap oleh aparat Polres Metro Jakarta Utara pada 11 Juli 2024.

&quot;Sehingga atas penangkapan ini kami berharap kasus segera dilimpahkan ke kejaksaan. Agar proses pemberian keadilan kepada korban terpenuhi,&quot; kata Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farrel.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RPA Perindo Apresiasi Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Jakut

Ia juga menyebut korban kasus pemerkosaan ini juga telah melahirkan. Selanjutnya, langkah Perindo akan melakukan pendampingan psikologi terhadap korban.

&quot;Korban Alhamdulillah telah melahirkan sehingga proses hukum yang cepat bisa kita ikuti dengan proses pendampingan psikologi yang juga cepat,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Layangkan Permohonan Pemblokiran Sita Aset, RPA Perindo Pantau Kasus Eksekusi Rumah Cacat Hukum di Jakbar

Seiring dengan pendampingan psikologi, RPA Perindo menurutnya juga mendorong hak-hak pendidikan korban untuk dapat terpenuhi kembali. Sebab menurutnya, kasus ini berujung pada dikeluarkannya korban dari sekolah.

&quot;Semoga pendampingan kami dapat tercapai sehingga korban dapat sekolah kembali untuk mendapatkan hak pendidikan,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
