<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh! Pria Perkosa Seorang Nenek Usai Cintanya Ditolak, Nih Tampangnya!</title><description>Pria paru baya itu ditangkap polisi usai dilaporkan warga karena memperkosa seorang nenek.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/340/3035470/heboh-pria-perkosa-seorang-nenek-usai-cintanya-ditolak-nih-tampangnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/17/340/3035470/heboh-pria-perkosa-seorang-nenek-usai-cintanya-ditolak-nih-tampangnya"/><item><title>Heboh! Pria Perkosa Seorang Nenek Usai Cintanya Ditolak, Nih Tampangnya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/340/3035470/heboh-pria-perkosa-seorang-nenek-usai-cintanya-ditolak-nih-tampangnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/17/340/3035470/heboh-pria-perkosa-seorang-nenek-usai-cintanya-ditolak-nih-tampangnya</guid><pubDate>Rabu 17 Juli 2024 11:32 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/17/340/3035470/heboh-pria-perkosa-seorang-nenek-usai-cintanya-ditolak-nih-tampangnya-ShC8xXc5Qr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku Pemerkosaan Seorang Nenek di Padang Pariaman</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/17/340/3035470/heboh-pria-perkosa-seorang-nenek-usai-cintanya-ditolak-nih-tampangnya-ShC8xXc5Qr.jpg</image><title>Pelaku Pemerkosaan Seorang Nenek di Padang Pariaman</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNy8xLzE4MDc5Ny81L3g4eW1sM2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PADANG PARIAMAN -Seorang pria berinisial A (53) ditangkap polisi, di Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pria paru baya itu ditangkap polisi usai dilaporkan warga karena memperkosa seorang nenek berinisial J (60).

BACA JUGA:
Kasus Pemerkosaan di Aceh Tertinggi Se-Indonesia, Kemendagri Diminta Setujui Revisi Qanun Jinayat

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi menerangkan, penangkapan tersebut atas surat perintah penangkapan Nomor Sp. Kap/46/V/2024/Reskrim tanggal 16 Juli 2024. Kurang dari enam jam setelah mendapatkan laporan tim langsung menangkap pelaku.
&amp;ldquo;Awalnya datang korban sendiri ke Polres Pariaman melaporkan kejadian tersebut,&quot;ujar Iptu Rinto, Rabu (17/7/2024).

BACA JUGA:
Biadab! Caleg Partai Bulan Bintang Perkosa Anak Kandung Sampai Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Gunung

&quot;Setelah kita mendapat laporan tersebut, kita langsung mengelola dan melakukan pengintaian, kemudian tersangka ditangkap di Korong Matua Nagari Sikucua Timur, Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman,&amp;rdquo;sambungnya.&amp;nbsp;
Rinto mengatakan, pelaku pemerkosaan ditangkap polisi di sebuah warung kopi kawasan Sikucua Timur.Saat penangkapan pelaku ini tidak melakukan perlawanan. &quot;Ia ditangkap enam jam setelah melakukan aksinya. Saat dibekuk, ia sedang duduk dan minum kopi di sebuah warung,&amp;rdquo; ujarnya.

Setelah ditangkap, kata Rinto, dia mengakui perbuatannya, bahwa dia pelakunya dan mempertanggung jawabkan kelakukannya.

&amp;ldquo;Kepada kami, pelaku telah lama naksir dengan perempuan lanjut usia itu, sehingga dia nekat melakukan tindakan pemerkosaan,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xNy8xLzE4MDc5Ny81L3g4eW1sM2c=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PADANG PARIAMAN -Seorang pria berinisial A (53) ditangkap polisi, di Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pria paru baya itu ditangkap polisi usai dilaporkan warga karena memperkosa seorang nenek berinisial J (60).

BACA JUGA:
Kasus Pemerkosaan di Aceh Tertinggi Se-Indonesia, Kemendagri Diminta Setujui Revisi Qanun Jinayat

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi menerangkan, penangkapan tersebut atas surat perintah penangkapan Nomor Sp. Kap/46/V/2024/Reskrim tanggal 16 Juli 2024. Kurang dari enam jam setelah mendapatkan laporan tim langsung menangkap pelaku.
&amp;ldquo;Awalnya datang korban sendiri ke Polres Pariaman melaporkan kejadian tersebut,&quot;ujar Iptu Rinto, Rabu (17/7/2024).

BACA JUGA:
Biadab! Caleg Partai Bulan Bintang Perkosa Anak Kandung Sampai Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Gunung

&quot;Setelah kita mendapat laporan tersebut, kita langsung mengelola dan melakukan pengintaian, kemudian tersangka ditangkap di Korong Matua Nagari Sikucua Timur, Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman,&amp;rdquo;sambungnya.&amp;nbsp;
Rinto mengatakan, pelaku pemerkosaan ditangkap polisi di sebuah warung kopi kawasan Sikucua Timur.Saat penangkapan pelaku ini tidak melakukan perlawanan. &quot;Ia ditangkap enam jam setelah melakukan aksinya. Saat dibekuk, ia sedang duduk dan minum kopi di sebuah warung,&amp;rdquo; ujarnya.

Setelah ditangkap, kata Rinto, dia mengakui perbuatannya, bahwa dia pelakunya dan mempertanggung jawabkan kelakukannya.

&amp;ldquo;Kepada kami, pelaku telah lama naksir dengan perempuan lanjut usia itu, sehingga dia nekat melakukan tindakan pemerkosaan,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
