<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Akun Instagramnya Diretas Hacker, Kejati DIY Lapor Polisi</title><description>Akun Instagram Kejati DIY diretas menampilkan promo HP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/510/3035478/akun-instagramnya-diretas-hacker-kejati-diy-lapor-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/17/510/3035478/akun-instagramnya-diretas-hacker-kejati-diy-lapor-polisi"/><item><title>Akun Instagramnya Diretas Hacker, Kejati DIY Lapor Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/510/3035478/akun-instagramnya-diretas-hacker-kejati-diy-lapor-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/17/510/3035478/akun-instagramnya-diretas-hacker-kejati-diy-lapor-polisi</guid><pubDate>Rabu 17 Juli 2024 11:41 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Erlin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/17/510/3035478/akun-instagramnya-diretas-hacker-kejati-diy-lapor-polisi-z4BObbqDKR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Akun Instagram Kejati DIY diretas (Instagram @kejatijogja)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/17/510/3035478/akun-instagramnya-diretas-hacker-kejati-diy-lapor-polisi-z4BObbqDKR.jpg</image><title>Akun Instagram Kejati DIY diretas (Instagram @kejatijogja)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ1MS81L3g5MWZlNDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melaporkan ke polisi kasus peretasan akun instagram (IG) resminya @kejatijogja. Akun tersebut diretas hacker sejak Senin lalu dan menam menampilkan promo tebus murah I-phone. Dua unggahan tebus murah sudah terlihat dua hari lalu.

Hingga Rabu (18/7/2024) pukul 09.37 WIB peretasan akun Instagram @kejatijogja itu masih terjadi. Terlihat masih adanya dua unggahan promo tebus murah sejak Senin 16 Juli 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Server PDN Sempat Diretas, Bawaslu Wanti-Wanti KPU Perbaiki Sirekap Pilkada 2024

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Herwatan mengatakan bahwa hingga Rabu pagi, akun Instagram milik instansinya belum normal. &quot;Masih belum normal. Masih dihack,&quot; tutur dia.
Dia mengatakan peretasan media sosial instagram Kejati DIY itu sudah terjadi sejak Senin sore yang lalu. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengembalikan tampilan instagram mereka kembali normal.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Polisi Dalami Sindikat Judi Online Lain yang Retas Situs Pemerintah

Namun di hari ketiga sejak peretasan tersebut ditemukan, tampilan dua kali promosi tebus murah HP bermerk I-Phone tersebut masih saja terpampang. Dan kini masih diupayakan untuk menghapus dan mengembalikan ke sama sebelum diretas.

&quot;Sudah diupayakan pemulihan sejak diketahui IG kejati DIY kena hack,&quot; tambahnya.Herwatan mengklaim yang menjadi sasaran hacker hanyalah akun instagram saja. Namun untuk akun media sosial lainnya yang mereka miliki masih aman dari sasaran orang yang tidak bertanggungjawab ini.

Di sisi lain, langkah hukumpun dilakukan oleh pihak Kejati DIY. Mereka melaporkan upaya peretasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab terhadap akun media sosial mereka kepada pihak kepolisian.

*Sudah dilaporkan ke polisi hari itu juga sejak diketahui IG kejati DIY kena hack oleh orang yg tidak bertanggungjawab,&quot;terangnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ1MS81L3g5MWZlNDI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melaporkan ke polisi kasus peretasan akun instagram (IG) resminya @kejatijogja. Akun tersebut diretas hacker sejak Senin lalu dan menam menampilkan promo tebus murah I-phone. Dua unggahan tebus murah sudah terlihat dua hari lalu.

Hingga Rabu (18/7/2024) pukul 09.37 WIB peretasan akun Instagram @kejatijogja itu masih terjadi. Terlihat masih adanya dua unggahan promo tebus murah sejak Senin 16 Juli 2024.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Server PDN Sempat Diretas, Bawaslu Wanti-Wanti KPU Perbaiki Sirekap Pilkada 2024

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Herwatan mengatakan bahwa hingga Rabu pagi, akun Instagram milik instansinya belum normal. &quot;Masih belum normal. Masih dihack,&quot; tutur dia.
Dia mengatakan peretasan media sosial instagram Kejati DIY itu sudah terjadi sejak Senin sore yang lalu. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengembalikan tampilan instagram mereka kembali normal.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Polisi Dalami Sindikat Judi Online Lain yang Retas Situs Pemerintah

Namun di hari ketiga sejak peretasan tersebut ditemukan, tampilan dua kali promosi tebus murah HP bermerk I-Phone tersebut masih saja terpampang. Dan kini masih diupayakan untuk menghapus dan mengembalikan ke sama sebelum diretas.

&quot;Sudah diupayakan pemulihan sejak diketahui IG kejati DIY kena hack,&quot; tambahnya.Herwatan mengklaim yang menjadi sasaran hacker hanyalah akun instagram saja. Namun untuk akun media sosial lainnya yang mereka miliki masih aman dari sasaran orang yang tidak bertanggungjawab ini.

Di sisi lain, langkah hukumpun dilakukan oleh pihak Kejati DIY. Mereka melaporkan upaya peretasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab terhadap akun media sosial mereka kepada pihak kepolisian.

*Sudah dilaporkan ke polisi hari itu juga sejak diketahui IG kejati DIY kena hack oleh orang yg tidak bertanggungjawab,&quot;terangnya.</content:encoded></item></channel></rss>
