<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Finalis Putri Nelayan Diduga Diperkosa Oknum Panitia, Korban Trauma Berat</title><description>Korban yang masih berusia 17 tahun tersebut kini dikabarkan mengalami trauma berat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/525/3035370/kronologi-finalis-putri-nelayan-diduga-diperkosa-oknum-panitia-korban-trauma-berat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/17/525/3035370/kronologi-finalis-putri-nelayan-diduga-diperkosa-oknum-panitia-korban-trauma-berat"/><item><title>Kronologi Finalis Putri Nelayan Diduga Diperkosa Oknum Panitia, Korban Trauma Berat</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/525/3035370/kronologi-finalis-putri-nelayan-diduga-diperkosa-oknum-panitia-korban-trauma-berat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/17/525/3035370/kronologi-finalis-putri-nelayan-diduga-diperkosa-oknum-panitia-korban-trauma-berat</guid><pubDate>Rabu 17 Juli 2024 06:42 WIB</pubDate><dc:creator>Dharmawan Hadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/17/525/3035370/kronologi-finalis-putri-nelayan-diduga-diperkosa-oknum-panitia-korban-trauma-berat-XEu8oztdrH.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/17/525/3035370/kronologi-finalis-putri-nelayan-diduga-diperkosa-oknum-panitia-korban-trauma-berat-XEu8oztdrH.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk5OS81L3g4eXdqZHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SUKABUMI - Seorang pria berinisial S, yang merupakan oknum panitia Hari&amp;nbsp;Nelayan&amp;nbsp;Palabuhanratu 2024, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan. Korban dari dugaan tindak kejahatan ini adalah salah satu finalis dalam kegiatan pemilihan&amp;nbsp;Putri&amp;nbsp;Nelayan&amp;nbsp;Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, berinisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban yang masih berusia 17 tahun tersebut kini dikabarkan mengalami trauma berat.

BACA JUGA:
Terungkap! Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Lampung Sempat Hamil dan Dipaksa Aborsi

&quot;Saya melapor pada Jumat, (5/7/2024), setelah dihubungi oleh mantan istri saya, ibu korban, sehari sebelumnya atau pada Kamis (4/7/2024), yang mengabarkan bahwa&amp;nbsp;putri&amp;nbsp;kami telah menjadi korban pemerkosaan,&quot; ungkap A pada Senin (15/7/2024).

A menjelaskan kronologi kejadian tersebut berdasarkan pengakuan putrinya. Peristiwa ini terjadi pada 3 Mei 2024 saat korban sedang menonton pertandingan voli dalam rangkaian kegiatan Hari&amp;nbsp;Nelayan.

&quot;Putri&amp;nbsp;saya dihubungi oleh temannya yang juga merupakan finalis&amp;nbsp;Putri&amp;nbsp;Nelayan, bersama seorang pria lainnya. Mereka meminta&amp;nbsp;putri&amp;nbsp;saya untuk datang ke sebuah hotel yang tidak jauh dari tempat pertandingan voli,&quot; tutur A.

BACA JUGA:
Aceh Peringkat Pertama Kasus Pemerkosaan Tertinggi di Indonesia

Menurut pengakuan putrinya, hotel tersebut disewa oleh panitia Hari&amp;nbsp;Nelayan&amp;nbsp;selama satu bulan untuk keperluan kegiatan&amp;nbsp;putri&amp;nbsp;nelayan.&amp;nbsp;

&quot;Kamar hotel itu memang sudah dipesan oleh panitia untuk keperluan make-up dan rangkaian kegiatan lainnya. Ketika&amp;nbsp;putri&amp;nbsp;saya tiba di kamar itu, kedua temannya keluar dengan alasan ingin membeli makanan,&quot; jelas A.

Saat itulah pelaku datang ke kamar, mematikan lampu, dan memaksa melakukan pemerkosaan. Setelah kejadian, pelaku menghubungi temannya yang kembali datang ke kamar untuk mengganti seprai yang digunakan saat kejadian.Sementara itu Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.



&quot;Kami terima laporan pada tanggal 5 Juli sedang melaksanakan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Untuk terduga (pelaku) kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,&quot; ungkap Tony.





</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yMi8xLzE4MDk5OS81L3g4eXdqZHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SUKABUMI - Seorang pria berinisial S, yang merupakan oknum panitia Hari&amp;nbsp;Nelayan&amp;nbsp;Palabuhanratu 2024, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan. Korban dari dugaan tindak kejahatan ini adalah salah satu finalis dalam kegiatan pemilihan&amp;nbsp;Putri&amp;nbsp;Nelayan&amp;nbsp;Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, berinisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban yang masih berusia 17 tahun tersebut kini dikabarkan mengalami trauma berat.

BACA JUGA:
Terungkap! Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Lampung Sempat Hamil dan Dipaksa Aborsi

&quot;Saya melapor pada Jumat, (5/7/2024), setelah dihubungi oleh mantan istri saya, ibu korban, sehari sebelumnya atau pada Kamis (4/7/2024), yang mengabarkan bahwa&amp;nbsp;putri&amp;nbsp;kami telah menjadi korban pemerkosaan,&quot; ungkap A pada Senin (15/7/2024).

A menjelaskan kronologi kejadian tersebut berdasarkan pengakuan putrinya. Peristiwa ini terjadi pada 3 Mei 2024 saat korban sedang menonton pertandingan voli dalam rangkaian kegiatan Hari&amp;nbsp;Nelayan.

&quot;Putri&amp;nbsp;saya dihubungi oleh temannya yang juga merupakan finalis&amp;nbsp;Putri&amp;nbsp;Nelayan, bersama seorang pria lainnya. Mereka meminta&amp;nbsp;putri&amp;nbsp;saya untuk datang ke sebuah hotel yang tidak jauh dari tempat pertandingan voli,&quot; tutur A.

BACA JUGA:
Aceh Peringkat Pertama Kasus Pemerkosaan Tertinggi di Indonesia

Menurut pengakuan putrinya, hotel tersebut disewa oleh panitia Hari&amp;nbsp;Nelayan&amp;nbsp;selama satu bulan untuk keperluan kegiatan&amp;nbsp;putri&amp;nbsp;nelayan.&amp;nbsp;

&quot;Kamar hotel itu memang sudah dipesan oleh panitia untuk keperluan make-up dan rangkaian kegiatan lainnya. Ketika&amp;nbsp;putri&amp;nbsp;saya tiba di kamar itu, kedua temannya keluar dengan alasan ingin membeli makanan,&quot; jelas A.

Saat itulah pelaku datang ke kamar, mematikan lampu, dan memaksa melakukan pemerkosaan. Setelah kejadian, pelaku menghubungi temannya yang kembali datang ke kamar untuk mengganti seprai yang digunakan saat kejadian.Sementara itu Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.



&quot;Kami terima laporan pada tanggal 5 Juli sedang melaksanakan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Untuk terduga (pelaku) kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,&quot; ungkap Tony.





</content:encoded></item></channel></rss>
