<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pria Pengedar 31 Paket Sabu di Tapanuli Tengah</title><description>Pelaku ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapteng. Dari tangan FS, diamankan 31 paket sabu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/608/3035637/polisi-tangkap-pria-pengedar-31-paket-sabu-di-tapanuli-tengah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/17/608/3035637/polisi-tangkap-pria-pengedar-31-paket-sabu-di-tapanuli-tengah"/><item><title>Polisi Tangkap Pria Pengedar 31 Paket Sabu di Tapanuli Tengah</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/17/608/3035637/polisi-tangkap-pria-pengedar-31-paket-sabu-di-tapanuli-tengah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/17/608/3035637/polisi-tangkap-pria-pengedar-31-paket-sabu-di-tapanuli-tengah</guid><pubDate>Rabu 17 Juli 2024 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Robert Fernando H Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/17/608/3035637/polisi-tangkap-pria-pengedar-31-paket-sabu-di-tapanuli-tengah-AnINoUzqkA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap pengedar 31 paket sabu (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/17/608/3035637/polisi-tangkap-pria-pengedar-31-paket-sabu-di-tapanuli-tengah-AnINoUzqkA.jpg</image><title>Polisi tangkap pengedar 31 paket sabu (Foto : Istimewa)</title></images><description>TAPANULI TENGAH - Pria berinisial FS (34), Warga Kelurahan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga pengedar Narkotika jenis sabu, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapteng. Dari tangan FS, diamankan 31 paket sabu.

Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat menerangkan, pelaku (FS) ditangkap pada Senin malam 15 Juli 2024, terkait tindak pidana Narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di Jalan Nauli Sawit, Kelurahan Sosorgadong Tapteng, tepatnya di area kuburan dalam kebun sawit.


BACA JUGA:
Skandal Cuci Rapor, Bey Machmudin: Seharusnya Pendidikan Dimulai dengan Kebaikan Bukan Kecurangan


Iptu Gunawan Sinurat menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yaitu 3 paket Narkotika jenis sabu ukuran sedang dan 28 paket sabu ukuran kecil siap edar dengan total berat 13,53 gram. Lalu, 1 unit timbangan digital, 5 bungkus plastik klip kosong!dan 1 dompet.

&quot;Pelaku saat diinterogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku mengaku bahwa paket sabu miliknya diperoleh dari seorang pria berinisial D disekitar TKP,&quot;ungkap Gunawan Sinurat kepada MPI, Rabu (17/7/2024).


BACA JUGA:
Penyelundupan 106 Kg Sabu Tujuan Australia dari Malaysia Digagalkan di Kepri


Saat personil Opsnal melakukan penyelidikan terhadap sumber pengedar D, kata Gunawan Sinurat, belum berhasil menemukan pria berinisial D.

&quot;Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tapteng, guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009, Tentang Narkotika,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>TAPANULI TENGAH - Pria berinisial FS (34), Warga Kelurahan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga pengedar Narkotika jenis sabu, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapteng. Dari tangan FS, diamankan 31 paket sabu.

Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Iptu Gunawan Sinurat menerangkan, pelaku (FS) ditangkap pada Senin malam 15 Juli 2024, terkait tindak pidana Narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di Jalan Nauli Sawit, Kelurahan Sosorgadong Tapteng, tepatnya di area kuburan dalam kebun sawit.


BACA JUGA:
Skandal Cuci Rapor, Bey Machmudin: Seharusnya Pendidikan Dimulai dengan Kebaikan Bukan Kecurangan


Iptu Gunawan Sinurat menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yaitu 3 paket Narkotika jenis sabu ukuran sedang dan 28 paket sabu ukuran kecil siap edar dengan total berat 13,53 gram. Lalu, 1 unit timbangan digital, 5 bungkus plastik klip kosong!dan 1 dompet.

&quot;Pelaku saat diinterogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku mengaku bahwa paket sabu miliknya diperoleh dari seorang pria berinisial D disekitar TKP,&quot;ungkap Gunawan Sinurat kepada MPI, Rabu (17/7/2024).


BACA JUGA:
Penyelundupan 106 Kg Sabu Tujuan Australia dari Malaysia Digagalkan di Kepri


Saat personil Opsnal melakukan penyelidikan terhadap sumber pengedar D, kata Gunawan Sinurat, belum berhasil menemukan pria berinisial D.

&quot;Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tapteng, guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009, Tentang Narkotika,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
