<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah Kantor Dinas Kominfo Kota Semarang</title><description>KPK melanjutkan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/18/337/3036068/kpk-geledah-kantor-dinas-kominfo-kota-semarang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/18/337/3036068/kpk-geledah-kantor-dinas-kominfo-kota-semarang"/><item><title>KPK Geledah Kantor Dinas Kominfo Kota Semarang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/18/337/3036068/kpk-geledah-kantor-dinas-kominfo-kota-semarang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/18/337/3036068/kpk-geledah-kantor-dinas-kominfo-kota-semarang</guid><pubDate>Kamis 18 Juli 2024 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Eka Setiawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/18/337/3036068/kpk-geledah-kantor-dinas-kominfo-kota-semarang-TLDMJ8wgM6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petugas KPK di kompleks Balai Kota Semarang (MPI/Eka)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/18/337/3036068/kpk-geledah-kantor-dinas-kominfo-kota-semarang-TLDMJ8wgM6.jpg</image><title>Petugas KPK di kompleks Balai Kota Semarang (MPI/Eka)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMi8xLzE4MjM4NS81L3g5MWJyaHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SEMARANG &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024).

Pantauan di lokasi, KPK menggeledah ruangan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang terletak di bagian belakang kompleks Balai Kota Semarang.

Setelah Zuhur, beberapa petugas mengenakan rompi KPK tampak berada di sana, dan keluar menuju Gedung Moch. Ichsan yang jaraknya tak terlalu jauh.

Selain beberapa petugas KPK, tampak pula sejumlah ASN setempat berjalan bersama mereka, termasuk Kepala Diskominfo Kota Semarang Soenarto. Dia juga tampak menuju ruang yang sama di Gedung Moch. Ichsan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 5 Fakta Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah Ruang Kerja Walikota

Sementara, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabatnya di lingkungan Pemkot Semarang juga terus dilakukan KPK. Di antaranya adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

&amp;ldquo;Pemeriksaan dilakukan di Kompleks Akpol (Akademi Kepolisian),&amp;rdquo; ungkap sumber lapangan yang enggan disebut identitasnya.

Diketahui pemeriksaan oleh KPK ini berlangsung sejak Rabu (17/7/2024). Beberapa ruangan maupun gedung yang digeledah KPK di antaranya; Ruang Kerja Wali Kota Semarang, Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Rumah kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di kompleks Bukit Sari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, juga tak luput dari penggeledahan petugas.

&amp;ldquo;Kegiatan (KPK di Kota Semarang) akan berlangsung tiga atau empat hari,&amp;rdquo; lanjut sumber itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang Bukan Politis

Diketahui, pasca-penggeledahan pada Rabu kemarin, petugas KPK juga menyita sejumlah dokumen yang disimpan dalam koper maupun kardus.

KPK menyebut kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 &amp;ndash; 2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 &amp;ndash; 2024.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMi8xLzE4MjM4NS81L3g5MWJyaHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SEMARANG &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024).

Pantauan di lokasi, KPK menggeledah ruangan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang terletak di bagian belakang kompleks Balai Kota Semarang.

Setelah Zuhur, beberapa petugas mengenakan rompi KPK tampak berada di sana, dan keluar menuju Gedung Moch. Ichsan yang jaraknya tak terlalu jauh.

Selain beberapa petugas KPK, tampak pula sejumlah ASN setempat berjalan bersama mereka, termasuk Kepala Diskominfo Kota Semarang Soenarto. Dia juga tampak menuju ruang yang sama di Gedung Moch. Ichsan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 5 Fakta Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah Ruang Kerja Walikota

Sementara, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabatnya di lingkungan Pemkot Semarang juga terus dilakukan KPK. Di antaranya adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

&amp;ldquo;Pemeriksaan dilakukan di Kompleks Akpol (Akademi Kepolisian),&amp;rdquo; ungkap sumber lapangan yang enggan disebut identitasnya.

Diketahui pemeriksaan oleh KPK ini berlangsung sejak Rabu (17/7/2024). Beberapa ruangan maupun gedung yang digeledah KPK di antaranya; Ruang Kerja Wali Kota Semarang, Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Rumah kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di kompleks Bukit Sari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, juga tak luput dari penggeledahan petugas.

&amp;ldquo;Kegiatan (KPK di Kota Semarang) akan berlangsung tiga atau empat hari,&amp;rdquo; lanjut sumber itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang Bukan Politis

Diketahui, pasca-penggeledahan pada Rabu kemarin, petugas KPK juga menyita sejumlah dokumen yang disimpan dalam koper maupun kardus.

KPK menyebut kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 &amp;ndash; 2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 &amp;ndash; 2024.
</content:encoded></item></channel></rss>
