<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soroti Penelantaran Pasien, DPR Ingatkan Faskes Jangan Ditolak Apapun Kondisinya</title><description>Rahmad kembali menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak apalagi menelantarkan pasien.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/18/337/3036182/soroti-penelantaran-pasien-dpr-ingatkan-faskes-jangan-ditolak-apapun-kondisinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/18/337/3036182/soroti-penelantaran-pasien-dpr-ingatkan-faskes-jangan-ditolak-apapun-kondisinya"/><item><title>Soroti Penelantaran Pasien, DPR Ingatkan Faskes Jangan Ditolak Apapun Kondisinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/18/337/3036182/soroti-penelantaran-pasien-dpr-ingatkan-faskes-jangan-ditolak-apapun-kondisinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/18/337/3036182/soroti-penelantaran-pasien-dpr-ingatkan-faskes-jangan-ditolak-apapun-kondisinya</guid><pubDate>Kamis 18 Juli 2024 17:19 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/18/337/3036182/soroti-penelantaran-pasien-dpr-ingatkan-faskes-jangan-tolak-pasien-nj8o882CVY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR RI (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/18/337/3036182/soroti-penelantaran-pasien-dpr-ingatkan-faskes-jangan-tolak-pasien-nj8o882CVY.jpg</image><title>DPR RI (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit (RS) dan puskesmas tak boleh menolak pasien.
Hal itu diungkapnya sekaligus menanggapi ramainya kasis penelataran pasien oleh RS. Misalnya, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Viral di media sosial, seorang pasien meninggal dalam mobil ambulans yang terparkir di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Selasa 9 Juli 2024.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Prinsipnya RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien apapun kondisinya,&amp;rdquo; kata Rahmad dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA:
5 Fakta Pasien Meninggal Tak Dapat Ruang IGD, Bupati Gowa Ngamuk

Atas insiden itu, Rahmad menilai, pihak RS harus bertanggung jawab. Terlepas apapun alasannya, Rahmad kembali menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak apalagi menelantarkan pasien.
&amp;ldquo;Tidak boleh menolak pasien dan bila keterisian penuh, RS wajib sementara menerima dan wajib membantu mencarikan rumah sakit yang tersedia untuk pelayanannya, bukan pasien yang mencari RS sendiri,&amp;rdquo; ujar Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu.

BACA JUGA:
Eks Kadiv Lastmile Bakti Kominfo Feriandi Mirza Dituntut 6 Tahun Penjara

Rahmad mengatakan, harus ada penyelidikan menyeluruh sebagai evaluasi agar peristiwa seperti itu tidak kembali terjadi. Ia juga menyebut BPJS bisa melakukan langkah lebih lanjut apabila ada pelanggaran yang dilakukan pihak rumah sakit.
&amp;ldquo;BPJS harus menertibkan. Bila terus terjadi kejadian seperti ini, maka BPJS bisa memutus kerja sama dengan rumah sakit yang dimaksud,&amp;rdquo; ujar Rahmad.Rahmad pun menyoroti sejumlah kasus penelataran pasien seperti seorang ibu di Banyuwangi, Jawa Timur, terpaksa melahirkan di dalam mobil lantaran tidak ada petugas medis saat ia datang ke Puskesmas.

BACA JUGA:
Cabup OKU Timur Lanosin Hamzah Terima Dukungan dari Perindo: Hendak Carikan Solusi Masalah Harga Beli Petani

Teranyar, aksi penurunan jenazah bayi laki-laki di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang lantaran keluarga pasien tak bisa membayar biaya tambahan yang diklaim untuk membeli BBM.
&amp;ldquo;Kejadian seperti ini sungguh pukulan keras bagi pelayanan kesehatan Indonesia. Betul-betul tidak ada rasa kemanusiaan. Apapun alasannya, harusnya ada pertimbangan karena ini soal kemanusiaan. Apalagi pihak keluarga sudah menyatakan tidak punya biaya lagi,&amp;rdquo; ujar Rahmad.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit (RS) dan puskesmas tak boleh menolak pasien.
Hal itu diungkapnya sekaligus menanggapi ramainya kasis penelataran pasien oleh RS. Misalnya, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Viral di media sosial, seorang pasien meninggal dalam mobil ambulans yang terparkir di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Selasa 9 Juli 2024.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Prinsipnya RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien apapun kondisinya,&amp;rdquo; kata Rahmad dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA:
5 Fakta Pasien Meninggal Tak Dapat Ruang IGD, Bupati Gowa Ngamuk

Atas insiden itu, Rahmad menilai, pihak RS harus bertanggung jawab. Terlepas apapun alasannya, Rahmad kembali menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak apalagi menelantarkan pasien.
&amp;ldquo;Tidak boleh menolak pasien dan bila keterisian penuh, RS wajib sementara menerima dan wajib membantu mencarikan rumah sakit yang tersedia untuk pelayanannya, bukan pasien yang mencari RS sendiri,&amp;rdquo; ujar Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu.

BACA JUGA:
Eks Kadiv Lastmile Bakti Kominfo Feriandi Mirza Dituntut 6 Tahun Penjara

Rahmad mengatakan, harus ada penyelidikan menyeluruh sebagai evaluasi agar peristiwa seperti itu tidak kembali terjadi. Ia juga menyebut BPJS bisa melakukan langkah lebih lanjut apabila ada pelanggaran yang dilakukan pihak rumah sakit.
&amp;ldquo;BPJS harus menertibkan. Bila terus terjadi kejadian seperti ini, maka BPJS bisa memutus kerja sama dengan rumah sakit yang dimaksud,&amp;rdquo; ujar Rahmad.Rahmad pun menyoroti sejumlah kasus penelataran pasien seperti seorang ibu di Banyuwangi, Jawa Timur, terpaksa melahirkan di dalam mobil lantaran tidak ada petugas medis saat ia datang ke Puskesmas.

BACA JUGA:
Cabup OKU Timur Lanosin Hamzah Terima Dukungan dari Perindo: Hendak Carikan Solusi Masalah Harga Beli Petani

Teranyar, aksi penurunan jenazah bayi laki-laki di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang lantaran keluarga pasien tak bisa membayar biaya tambahan yang diklaim untuk membeli BBM.
&amp;ldquo;Kejadian seperti ini sungguh pukulan keras bagi pelayanan kesehatan Indonesia. Betul-betul tidak ada rasa kemanusiaan. Apapun alasannya, harusnya ada pertimbangan karena ini soal kemanusiaan. Apalagi pihak keluarga sudah menyatakan tidak punya biaya lagi,&amp;rdquo; ujar Rahmad.</content:encoded></item></channel></rss>
