<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu Jaksel Surati KPU Terkait Puluhan Pantarlih Ilegal</title><description>Bawaslu Jaksel telah menyurati KPU berkaitan temuan dugaan pelanggaran adanya puluhan Pantarlih ilegal</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/18/338/3035973/bawaslu-jaksel-surati-kpu-terkait-puluhan-pantarlih-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/18/338/3035973/bawaslu-jaksel-surati-kpu-terkait-puluhan-pantarlih-ilegal"/><item><title>Bawaslu Jaksel Surati KPU Terkait Puluhan Pantarlih Ilegal</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/18/338/3035973/bawaslu-jaksel-surati-kpu-terkait-puluhan-pantarlih-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/18/338/3035973/bawaslu-jaksel-surati-kpu-terkait-puluhan-pantarlih-ilegal</guid><pubDate>Kamis 18 Juli 2024 10:25 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/18/338/3035973/bawaslu-jaksel-surati-kpu-terkait-puluhan-pantarlih-ilegal-nugrA6AzWS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bawaslu Jaksel lapor KPU soal puluhan Pantarlih ilegal (Foto : Ilustrasi/Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/18/338/3035973/bawaslu-jaksel-surati-kpu-terkait-puluhan-pantarlih-ilegal-nugrA6AzWS.jpg</image><title>Bawaslu Jaksel lapor KPU soal puluhan Pantarlih ilegal (Foto : Ilustrasi/Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi menyebutkan telah menyurati KPU berkaitan temuan dugaan pelanggaran adanya puluhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ilegal di masa pencocokan dan penelitian (coklit) menjelang Pilkada Jakarta 2024.

&quot;Kita memberikan surat saran perbaikan agar saat melakukan coklit Pantarlih bisa menunjukan SK agar bisa diyakini bahwa memang pantarlih yang melakukan coklit sudah di -SK-kan, yang berarti sudah dilantik dan diberikan pembekalan tentang juknis-juknis pencoklitan,&quot; ujarnya pada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.


BACA JUGA:
16 Komjen Pol Berpeluang Jadi Kapolri, Ini Daftarnya


Menurutnya, Bawaslu Jakarta Selatan memberikan surat saran perbaikan pada KPU agar saat Pantarlih melakukan coklit, bisa menunjukan SK miliknya.

Sehingga, tak ada kesalahan dalam melakukan coklit.

Adapun temuan petugas Pantarlih tersebut, kata dia, terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berkaitan bakal dilakukan coklit ulang ataukah tidak menanggapi itu, pihaknya akan menantikan balasan dari KPU dahulu.


BACA JUGA:
 Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jaksel Temukan Puluhan Pantarlih Ilegal&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Terkait coklit ulang kita akan menunggu jawaban surat saran perbaikan kami yang kita layangkan ke KPU, tuturnya.

Dia menambahkan, masa pencoklitan diharapkan rampung sesuai jadwal batas akhir, yakni 24 Juli 2024 mendatang, yang mana pencoklitan dilaksanakan selama sekitar satu bulan oleh petugas Pantarlih. Maka itu, manakala ada pencoklitan ulang pun, diharapkan tatap bisa selesai sesuai jadwal tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi menyebutkan telah menyurati KPU berkaitan temuan dugaan pelanggaran adanya puluhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ilegal di masa pencocokan dan penelitian (coklit) menjelang Pilkada Jakarta 2024.

&quot;Kita memberikan surat saran perbaikan agar saat melakukan coklit Pantarlih bisa menunjukan SK agar bisa diyakini bahwa memang pantarlih yang melakukan coklit sudah di -SK-kan, yang berarti sudah dilantik dan diberikan pembekalan tentang juknis-juknis pencoklitan,&quot; ujarnya pada wartawan, Rabu 17 Juli 2024.


BACA JUGA:
16 Komjen Pol Berpeluang Jadi Kapolri, Ini Daftarnya


Menurutnya, Bawaslu Jakarta Selatan memberikan surat saran perbaikan pada KPU agar saat Pantarlih melakukan coklit, bisa menunjukan SK miliknya.

Sehingga, tak ada kesalahan dalam melakukan coklit.

Adapun temuan petugas Pantarlih tersebut, kata dia, terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berkaitan bakal dilakukan coklit ulang ataukah tidak menanggapi itu, pihaknya akan menantikan balasan dari KPU dahulu.


BACA JUGA:
 Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jaksel Temukan Puluhan Pantarlih Ilegal&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Terkait coklit ulang kita akan menunggu jawaban surat saran perbaikan kami yang kita layangkan ke KPU, tuturnya.

Dia menambahkan, masa pencoklitan diharapkan rampung sesuai jadwal batas akhir, yakni 24 Juli 2024 mendatang, yang mana pencoklitan dilaksanakan selama sekitar satu bulan oleh petugas Pantarlih. Maka itu, manakala ada pencoklitan ulang pun, diharapkan tatap bisa selesai sesuai jadwal tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
