<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Wartawan Wanita Dilecehkan di KRL, Pelaku Rekam Bagian Intimnya </title><description>Pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa izin.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/18/338/3036042/kronologi-wartawan-wanita-dilecehkan-di-krl-pelaku-rekam-bagian-intimnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/18/338/3036042/kronologi-wartawan-wanita-dilecehkan-di-krl-pelaku-rekam-bagian-intimnya"/><item><title>Kronologi Wartawan Wanita Dilecehkan di KRL, Pelaku Rekam Bagian Intimnya </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/18/338/3036042/kronologi-wartawan-wanita-dilecehkan-di-krl-pelaku-rekam-bagian-intimnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/18/338/3036042/kronologi-wartawan-wanita-dilecehkan-di-krl-pelaku-rekam-bagian-intimnya</guid><pubDate>Kamis 18 Juli 2024 13:05 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/18/338/3036042/kronologi-wartawan-wanita-dilecehkan-di-krl-pelaku-rekam-bagian-intimnya-XlpbKimVyd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wartawan Wanita Dilecehkan di KRL/Ilustrasi okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/18/338/3036042/kronologi-wartawan-wanita-dilecehkan-di-krl-pelaku-rekam-bagian-intimnya-XlpbKimVyd.jpg</image><title>Wartawan Wanita Dilecehkan di KRL/Ilustrasi okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ2OS81L3g5MWc3czY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengamankan seorang pelaku yang diduga melecehkan seorang wartawan wanita berinisial QHC di commuter line Bogor - Jakarta.
Pelaku diduga melecehkan dengan merekam dan memfoto bagian intim wanita tersebut pada Selasa, 16 Juli 2024, sekira pukul 20.30 WIB.
Vice President (VP) Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus sangat menyayangkan adanya kejadian dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terindikasi sebagai pelecehan yang dialami oleh pengguna Commuter Line No.1401 relasi Bogor - Jakarta Kota tersebut. Dia pun mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Viral Jurnalis Wanita Jadi Korban Pelecehan di Gerbong KRL, Begini Modusnya&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Kejadian bermula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita lainnya di dalam perjalanan Commuter Line pada Selasa, (16/7) sekitar pukul 20.30 WIB,&quot; kata Joni saat dikonfirmasi Okezone Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA:
Kronologi Wanita Tanpa Identitas Tertabrak KRL di Bogor&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Joni menerangkan, kejadian tersebut berawal dari adanya laporan penumpang lainnya kepada korban yang diduga dilecehkan. Penumpang yang mengetahui adanya aksi pelaku merekam dan memfoto seorang wanita kemudian melaporkan ke petugas KAI.
&quot;Lalu PAM Walka segera mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya mencoba kabur saat Commuterline masuk di Stasiun Sawah Besar,&quot; kata Joni.
&quot;Selanjutnya pelaku dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan,&quot; tambah Joni.
Hasil dari pemeriksaan awal, kata Joni, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa izin. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tebet. Atas kejadian tersebut korban melanjutkan proses hukum atas kejadian pelecehan tersebut ke pihak kepolisian.&quot;KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan tersebut ataupun tindak kriminal lainnya dalam melanjutkan proses hukumnya&amp;rdquo; tegas joni.

KAI Commuter tidak menoleransi atas kejadian tersebut. KAI bakal menindak tegas pelaku. KAI Commuter juga akan memasukan data pelaku tindak pelecehan tersebut kedalam sistem CCTV Analytic.

&amp;ldquo;Identitas pelaku akan dimasukan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali, ini merupakan komitmen KAI Commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8wMy8xLzE4MjQ2OS81L3g5MWc3czY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengamankan seorang pelaku yang diduga melecehkan seorang wartawan wanita berinisial QHC di commuter line Bogor - Jakarta.
Pelaku diduga melecehkan dengan merekam dan memfoto bagian intim wanita tersebut pada Selasa, 16 Juli 2024, sekira pukul 20.30 WIB.
Vice President (VP) Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus sangat menyayangkan adanya kejadian dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terindikasi sebagai pelecehan yang dialami oleh pengguna Commuter Line No.1401 relasi Bogor - Jakarta Kota tersebut. Dia pun mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.&amp;nbsp;

BACA JUGA:
Viral Jurnalis Wanita Jadi Korban Pelecehan di Gerbong KRL, Begini Modusnya&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Kejadian bermula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita lainnya di dalam perjalanan Commuter Line pada Selasa, (16/7) sekitar pukul 20.30 WIB,&quot; kata Joni saat dikonfirmasi Okezone Kamis (18/7/2024).

BACA JUGA:
Kronologi Wanita Tanpa Identitas Tertabrak KRL di Bogor&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Joni menerangkan, kejadian tersebut berawal dari adanya laporan penumpang lainnya kepada korban yang diduga dilecehkan. Penumpang yang mengetahui adanya aksi pelaku merekam dan memfoto seorang wanita kemudian melaporkan ke petugas KAI.
&quot;Lalu PAM Walka segera mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya mencoba kabur saat Commuterline masuk di Stasiun Sawah Besar,&quot; kata Joni.
&quot;Selanjutnya pelaku dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan,&quot; tambah Joni.
Hasil dari pemeriksaan awal, kata Joni, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa izin. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tebet. Atas kejadian tersebut korban melanjutkan proses hukum atas kejadian pelecehan tersebut ke pihak kepolisian.&quot;KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan tersebut ataupun tindak kriminal lainnya dalam melanjutkan proses hukumnya&amp;rdquo; tegas joni.

KAI Commuter tidak menoleransi atas kejadian tersebut. KAI bakal menindak tegas pelaku. KAI Commuter juga akan memasukan data pelaku tindak pelecehan tersebut kedalam sistem CCTV Analytic.

&amp;ldquo;Identitas pelaku akan dimasukan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali, ini merupakan komitmen KAI Commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
