<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Riau Amankan 2 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap</title><description>Direktorat Serse Narkoba Polda Riau mengamankan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/18/340/3035978/polda-riau-amankan-2-kg-sabu-dari-jaringan-malaysia-satu-tersangka-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/18/340/3035978/polda-riau-amankan-2-kg-sabu-dari-jaringan-malaysia-satu-tersangka-ditangkap"/><item><title>Polda Riau Amankan 2 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/18/340/3035978/polda-riau-amankan-2-kg-sabu-dari-jaringan-malaysia-satu-tersangka-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/18/340/3035978/polda-riau-amankan-2-kg-sabu-dari-jaringan-malaysia-satu-tersangka-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 18 Juli 2024 10:43 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/18/340/3035978/polda-riau-amankan-2-kg-sabu-dari-jaringan-malaysia-satu-tersangka-ditangkap-azlaowxRU9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap satu tersangka kasus narkoba jaringan Malaysia (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/18/340/3035978/polda-riau-amankan-2-kg-sabu-dari-jaringan-malaysia-satu-tersangka-ditangkap-azlaowxRU9.jpg</image><title>Polisi tangkap satu tersangka kasus narkoba jaringan Malaysia (Foto : Istimewa)</title></images><description>PEKANBARU &amp;ndash; Direktorat Serse Narkoba Polda Riau mengamankan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram. Diketahui bahwa barang bukti yang disita petugas adalah jaringan Malaysia.

Dalam kasus ini, polisi menangkap AH (31) warga Jalan Sabilal Kota Tembilhan Kabupaten Inhil. Riau. Selain itu petugas juga menyita 8 butir pil ekstasi.


BACA JUGA:
16 Komjen Pol Berpeluang Jadi Kapolri, Ini Daftarnya


&amp;ldquo;Tersangka diamankan di Jalan Lintas Rengat-Rumbai Jaya Harapan Tani, Kecamatan Kempas,&amp;rdquo; kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti  Kamis (18/7/2024).

Dia mengatakan bahwa pada 15 Juli 2024, Tim Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Inhu. Berdasarkan informasi tim melakukan pengintaian terhadap kendaraan mobil Toyota Calya Nopol B 2771 BZN yang sudah diincar.


BACA JUGA:
Kronologi Penggerebekan Kampung Boncos, Pengembangan Kasus 10 Kg Sabu


Setibanya di lokasi, Tanitim memberhentikan kendaraan R4 merk Toyota Calya dan mengamankan AH. Setelah itu dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan 2 bungkus narkotika jenis shabu dengan berat 2 Kg yang dilapban warna hitam yg berada di dalam tas ransel warna hitam.

&amp;ldquo;Selanjutnya dari hasil introgasi awal tim membawa tersangka ke rumahnya di Jalan Sabilal Kota Tembilahan dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu dan 2 buah timbangan digital. Tersangka mengaku bahwa dia dikendalikan  oleh Bandar dari Malaysia,&amp;rdquo; tukasnya.</description><content:encoded>PEKANBARU &amp;ndash; Direktorat Serse Narkoba Polda Riau mengamankan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram. Diketahui bahwa barang bukti yang disita petugas adalah jaringan Malaysia.

Dalam kasus ini, polisi menangkap AH (31) warga Jalan Sabilal Kota Tembilhan Kabupaten Inhil. Riau. Selain itu petugas juga menyita 8 butir pil ekstasi.


BACA JUGA:
16 Komjen Pol Berpeluang Jadi Kapolri, Ini Daftarnya


&amp;ldquo;Tersangka diamankan di Jalan Lintas Rengat-Rumbai Jaya Harapan Tani, Kecamatan Kempas,&amp;rdquo; kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti  Kamis (18/7/2024).

Dia mengatakan bahwa pada 15 Juli 2024, Tim Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Inhu. Berdasarkan informasi tim melakukan pengintaian terhadap kendaraan mobil Toyota Calya Nopol B 2771 BZN yang sudah diincar.


BACA JUGA:
Kronologi Penggerebekan Kampung Boncos, Pengembangan Kasus 10 Kg Sabu


Setibanya di lokasi, Tanitim memberhentikan kendaraan R4 merk Toyota Calya dan mengamankan AH. Setelah itu dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan 2 bungkus narkotika jenis shabu dengan berat 2 Kg yang dilapban warna hitam yg berada di dalam tas ransel warna hitam.

&amp;ldquo;Selanjutnya dari hasil introgasi awal tim membawa tersangka ke rumahnya di Jalan Sabilal Kota Tembilahan dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu dan 2 buah timbangan digital. Tersangka mengaku bahwa dia dikendalikan  oleh Bandar dari Malaysia,&amp;rdquo; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
