<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Modus Pacaran, Pengungsi Rohingya Hamili Remaja Putri di Makassar hingga Melahirkan Bayi</title><description>Pelaku kabur usai menghamili korban dan berhasil ditangkap di Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/18/340/3036324/modus-pacaran-pengungsi-rohingya-hamili-remaja-putri-di-makassar-hingga-melahirkan-bayi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/07/18/340/3036324/modus-pacaran-pengungsi-rohingya-hamili-remaja-putri-di-makassar-hingga-melahirkan-bayi"/><item><title>Modus Pacaran, Pengungsi Rohingya Hamili Remaja Putri di Makassar hingga Melahirkan Bayi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/07/18/340/3036324/modus-pacaran-pengungsi-rohingya-hamili-remaja-putri-di-makassar-hingga-melahirkan-bayi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/07/18/340/3036324/modus-pacaran-pengungsi-rohingya-hamili-remaja-putri-di-makassar-hingga-melahirkan-bayi</guid><pubDate>Kamis 18 Juli 2024 21:39 WIB</pubDate><dc:creator>Syahrul Adyaksa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/07/18/340/3036324/modus-pacaran-pengungsi-rohingya-hamili-remaja-putri-di-makassar-hingga-melahirkan-bayi-KY8oKIrFeE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/07/18/340/3036324/modus-pacaran-pengungsi-rohingya-hamili-remaja-putri-di-makassar-hingga-melahirkan-bayi-KY8oKIrFeE.jpg</image><title>Ilustrasi (Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xNy8xLzE4MjkwNi81L3g5MmMzNHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MAKASSAR - Seorang pungungsi Rohingya bernama Mohammad Amin (29) ditangkap polisi karena menghamili pelajar putri berusia 16 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku dan korban sempat berpacaran. Tapi, setelah korban hamil, pelaku kabur dan buron setahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Jakarta lewat kerja sama pihaknya dengan Imigrasi dan UNHCR.

&amp;ldquo;Setelah kejadian, yang bersangkutan lari ke Jakarta dan Alhamdulillah kerja sama kita dengan Imigrasi, UNHCR kita berhasil mengamankan pelaku atas nama Muhammad Amin,&amp;rdquo; kata Devi di Makassar, Kamis (18/7/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Ayah Caleg di Padang Beraksi sejak 2020&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Amin kini ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara korban diketahui sudah melahirkan usia bayi berusia 7 bulan hasil percintaan dengan Amin.

Menurut Devi, kasus pencabulan itu dilaporkan keluarga korban ke polisi.

Pelaku mengenal korban usai dipertemukan dengan seorang warga Rohingnya yang menikah dengan kelurga korban.

Pelaku yang telah berada di Indonesia belasan tahun ini memperdayai korban yang masih di bawah umur dengan modus berpacaran. Modus itu dilakukan pelaku hingga berhasil menyetubuhi korban di sebuah wisma.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pria di Koja Setubuhi Remaja 16 Tahun hingga Hamil, Korban Trauma Berat

&amp;ldquo;Pelaku ini kenal baik dengan salah satu keluarga korban sehingga dipercaya, dan kadang diminta bantuan untuk mengantar ke mana. Karena sudah dekat dengan korban sehingga bisa membujuk ratu korban untuk singgah di salah satu wisma kemudian terjadilah persetubuhan tersebut. Hingga akhirnya korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan dan usia bayi sekitar 7 bulan,&amp;rdquo; ujar Devi.

Tidak hanya menghamili anak di bawah umur, hasil pemeriksaan kepolisian pelaku juga pernah buat onar di  permukiman warga di Kota makassar hingga nyaris diamuk massa.

&amp;ldquo;Ternyata termonitor juga pelaku ini sempat melakukan kericuhan di Makassar, kemudian di deteksi dan Imigrasi di Jakarta juga sama sering memprovokasi pengungsi lain untuk melakukan kericuhan.&amp;rdquo;
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNy8xNy8xLzE4MjkwNi81L3g5MmMzNHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MAKASSAR - Seorang pungungsi Rohingya bernama Mohammad Amin (29) ditangkap polisi karena menghamili pelajar putri berusia 16 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku dan korban sempat berpacaran. Tapi, setelah korban hamil, pelaku kabur dan buron setahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Jakarta lewat kerja sama pihaknya dengan Imigrasi dan UNHCR.

&amp;ldquo;Setelah kejadian, yang bersangkutan lari ke Jakarta dan Alhamdulillah kerja sama kita dengan Imigrasi, UNHCR kita berhasil mengamankan pelaku atas nama Muhammad Amin,&amp;rdquo; kata Devi di Makassar, Kamis (18/7/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Ayah Caleg di Padang Beraksi sejak 2020&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Amin kini ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara korban diketahui sudah melahirkan usia bayi berusia 7 bulan hasil percintaan dengan Amin.

Menurut Devi, kasus pencabulan itu dilaporkan keluarga korban ke polisi.

Pelaku mengenal korban usai dipertemukan dengan seorang warga Rohingnya yang menikah dengan kelurga korban.

Pelaku yang telah berada di Indonesia belasan tahun ini memperdayai korban yang masih di bawah umur dengan modus berpacaran. Modus itu dilakukan pelaku hingga berhasil menyetubuhi korban di sebuah wisma.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pria di Koja Setubuhi Remaja 16 Tahun hingga Hamil, Korban Trauma Berat

&amp;ldquo;Pelaku ini kenal baik dengan salah satu keluarga korban sehingga dipercaya, dan kadang diminta bantuan untuk mengantar ke mana. Karena sudah dekat dengan korban sehingga bisa membujuk ratu korban untuk singgah di salah satu wisma kemudian terjadilah persetubuhan tersebut. Hingga akhirnya korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan dan usia bayi sekitar 7 bulan,&amp;rdquo; ujar Devi.

Tidak hanya menghamili anak di bawah umur, hasil pemeriksaan kepolisian pelaku juga pernah buat onar di  permukiman warga di Kota makassar hingga nyaris diamuk massa.

&amp;ldquo;Ternyata termonitor juga pelaku ini sempat melakukan kericuhan di Makassar, kemudian di deteksi dan Imigrasi di Jakarta juga sama sering memprovokasi pengungsi lain untuk melakukan kericuhan.&amp;rdquo;
</content:encoded></item></channel></rss>
